Menkes Siapkan Akun Kesehatan Pribadi Mirip Mobile Banking untuk Warga Indonesia

JAKARTA – Pemerintah berencana menghadirkan akun kesehatan pribadi bagi masyarakat Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, akun tersebut nantinya memiliki konsep yang menyerupai aplikasi mobile banking, tetapi digunakan untuk menyimpan dan mengakses berbagai informasi rekam medis setiap warga.

Rencana itu disampaikan Budi dalam peluncuran Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di Jakarta, Selasa (1/9). Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya dengan lebih mudah dan kapan saja.

Akun Kesehatan Berisi Rekam Medis Pribadi

Budi menggambarkan akun kesehatan pribadi sebagai “rekening kesehatan” yang dapat dipantau oleh setiap individu. Jika masyarakat bisa memeriksa kondisi rekening keuangan melalui aplikasi perbankan, konsep serupa diharapkan dapat diterapkan untuk memantau riwayat dan kondisi kesehatan.

“Kalau kita bisa tahu kondisi rekening keuangan kita setiap menit, setiap jam, ini bisa tahu kondisi rekening kesehatan kita itu seperti apa,” kata Budi.

Dalam akun tersebut, seluruh data pemeriksaan kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan akan dikumpulkan dalam satu ekosistem. Informasi yang tercatat antara lain riwayat diagnosis, hasil pemeriksaan laboratorium, data obat, hingga hasil radiologi.

Dengan demikian, setiap warga memiliki catatan kesehatan pribadi yang terintegrasi. Data dari rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, laboratorium, serta fasilitas kesehatan lainnya dapat masuk ke akun yang sama.

Berpotensi Terhubung dengan Kecerdasan Buatan

Selain berfungsi sebagai tempat penyimpanan rekam medis, akun kesehatan tersebut ke depan juga dibayangkan dapat terhubung dengan kecerdasan buatan atau AI. Teknologi ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi kesehatan pengguna.

Namun, dalam penyampaiannya, Budi menekankan pentingnya kelengkapan data yang dikirimkan oleh setiap fasilitas kesehatan. Integrasi tidak cukup hanya membuat fasilitas kesehatan saling terkoneksi atau sekadar mengirim data, tetapi informasi yang dikirim harus mencakup seluruh bagian penting dari rekam medis.

Integrasi Data Melibatkan Puluhan Ribu Fasilitas Kesehatan

Kementerian Kesehatan meminta proses integrasi data dilakukan secara menyeluruh. Sekitar 3.200 rumah sakit dan 10 ribu puskesmas di Indonesia disebut harus mengirimkan data secara lengkap ke dalam ekosistem yang terintegrasi.

Integrasi tersebut juga mencakup klinik, apotek, laboratorium, dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 98 ribu fasilitas kesehatan yang masuk dalam cakupan integrasi data.

Budi meminta agar data yang dikirimkan tidak terbatas pada identitas atau informasi dasar pasien. Data diagnosis, hasil laboratorium, obat-obatan, serta radiologi juga harus tercatat agar akun kesehatan benar-benar dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi seseorang.

Pasien Tidak Perlu Membawa Berkas Rekam Medis

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, integrasi melalui SATUSEHAT akan memberikan kemudahan bagi pasien yang berpindah fasilitas pelayanan kesehatan.

Pasien nantinya tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis secara fisik saat berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain. Dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), riwayat penyakit pasien diharapkan dapat ditampilkan secara lengkap apabila data telah terintegrasi.

Menurut Azhar, sistem tersebut dapat membantu mempercepat proses pelayanan kesehatan. Dokter juga akan lebih mudah memperoleh informasi mengenai riwayat penyakit pasien sehingga dapat mendukung proses diagnosis.

Akses Rekam Medis Tetap Menggunakan PIN

Meski data kesehatan akan terhubung dalam satu ekosistem, akses terhadap rekam medis tetap dibatasi untuk menjaga kerahasiaan pasien. Azhar memastikan bahwa fasilitas kesehatan tidak dapat mengakses data secara bebas tanpa persetujuan dari pemilik data.

Pasien nantinya memiliki PIN yang digunakan untuk memberikan izin akses kepada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan tertentu. Akses tersebut hanya berlaku dalam jangka waktu yang ditentukan. Setelah masa berlaku PIN berakhir, fasilitas kesehatan tidak dapat lagi mengakses rekam medis pasien melalui izin tersebut.

Apabila diperlukan, pasien dapat kembali memberikan akses dengan mengizinkannya melalui PIN. Mekanisme ini dirancang agar masyarakat tetap memiliki kendali atas data kesehatan pribadi mereka.

Kesimpulan

Rencana akun kesehatan pribadi mirip mobile banking menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan rekam medis elektronik melalui SATUSEHAT. Akun ini nantinya memuat berbagai informasi, mulai dari diagnosis, hasil laboratorium, obat, hingga radiologi.

Integrasi data diharapkan memudahkan masyarakat saat berpindah fasilitas kesehatan, mempercepat pelayanan, serta membantu dokter dalam mendiagnosis pasien. Ke depan, akun tersebut juga berpotensi terhubung dengan AI untuk memberikan rekomendasi sesuai kondisi pengguna.

Di sisi lain, perlindungan kerahasiaan tetap menjadi bagian penting dalam penerapannya. Penggunaan PIN dan pembatasan waktu akses membuat pasien tetap memiliki kendali atas siapa yang dapat melihat rekam medisnya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment