Perjalanan Panjang Indonesia Diakui PBB: Diplomasi RI di Tengah Penolakan Belanda
Indonesia tidak langsung memperoleh pengakuan dari dunia internasional setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan. Salah satu hambatan terbesar datang dari Belanda yang tetap menolak mengakui kemerdekaan Republik Indonesia. Penolakan tersebut bahkan dibawa ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika status Republik Indonesia dibahas dalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York pada 31 Juli 1947.
Dalam sidang itu, terjadi perdebatan sengit antara wakil Australia dan Belanda. Australia mengusulkan agar wakil Republik Indonesia diundang ke PBB. Usulan tersebut mendapat dukungan dari India, Belgia, dan Uni Soviet. Namun, wakil Belanda, Van Kleffens, menolak gagasan itu dengan alasan bahwa Republik Indonesia belum pernah diakui sebagai negara yang berdaulat.
Belanda Menolak Status Kedaulatan Republik Indonesia
Van Kleffens menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Republik Indonesia untuk memperoleh tempat dalam pembahasan Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, Republik Indonesia belum diakui sebagai negara berdaulat oleh pihak mana pun.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Belanda yang masih berupaya mempertahankan pandangan bahwa persoalan Indonesia merupakan urusan internal Belanda. Dengan demikian, Belanda menolak anggapan bahwa konflik antara kedua negara perlu dibahas dalam forum internasional.
Penolakan Belanda kemudian dibantah oleh Kolonel Hudgson dari Australia yang mewakili kepentingan Indonesia. Ia menyampaikan sejumlah argumen untuk menunjukkan bahwa Republik Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk dibicarakan di hadapan masyarakat internasional.
Argumen Australia untuk Membela Indonesia
Persetujuan Belanda-Indonesia Menjadi Dasar
Argumen pertama yang disampaikan Kolonel Hudgson berkaitan dengan rencana Persetujuan Belanda-Indonesia pada 15 November 1946. Persetujuan tersebut ditandatangani oleh dua pihak, yakni Belanda dan Republik Indonesia.
Menurut argumen itu, penandatanganan persetujuan menunjukkan bahwa Republik Indonesia telah diperlakukan sebagai pihak yang memiliki kedudukan dalam hubungan politik dengan Belanda. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa status Republik Indonesia layak dibahas dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
Pengakuan De Facto dan Dukungan Negara Lain
Argumen kedua menyebutkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah diakui oleh Pemerintah Belanda sebagai pemerintahan yang berkuasa secara de facto di Jawa, Madura, dan Sumatra.
Selain itu, Republik Indonesia juga telah memperoleh pengakuan de facto dari sejumlah negara. Negara-negara tersebut antara lain Inggris, Amerika Serikat, India, dan Australia. Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa posisi Indonesia mulai mendapatkan perhatian dari berbagai negara di dunia.
Dukungan lain datang dari negara-negara Arab. Mesir, Syria, dan Irak disebut telah memberikan pengakuan diplomatis serta persetujuan persahabatan kepada Republik Indonesia. Pengakuan dan dukungan dari berbagai negara tersebut memperkuat upaya diplomasi Indonesia di tengah penolakan Belanda.
Konflik Indonesia-Belanda Masuk Forum Internasional
Berkat usaha negara-negara yang mendukung Indonesia, persoalan Republik Indonesia berhasil diajukan kepada Dewan Keamanan PBB pada Agustus 1947. PBB kemudian mengeluarkan resolusi mengenai gencatan senjata. Bagi Indonesia, resolusi tersebut menjadi salah satu kemenangan diplomasi karena konflik dengan Belanda tidak lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan antara dua negara.
Sejak saat itu, konflik Indonesia dan Belanda berubah menjadi masalah internasional yang dibahas dalam forum dunia. Perubahan tersebut membuka ruang bagi keterlibatan lembaga internasional dalam menangani persoalan yang terjadi di Indonesia.
Pembentukan Komisi Jasa Baik
Pada Agustus 1947, PBB juga mengeluarkan resolusi mengenai pembentukan Komisi Jasa Baik atau Good Office Committee. Keputusan itu ditetapkan dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh wakil Syria.
Resolusi pembentukan komisi tersebut disetujui dengan perbandingan suara delapan banding tiga. Negara-negara yang mendukung adalah Australia, Brasil, Cina, Kolumbia, Polandia, Syria, Uni Soviet, dan Amerika Serikat. Sementara itu, Belgia, Prancis, dan Inggris menyatakan penolakan.
Komisi Jasa Baik memiliki tugas untuk membantu menangani persoalan Indonesia dan menyelidiki kekejaman yang dilakukan oleh tentara Belanda dan Sekutu di Indonesia. Namun, Belanda menentang pengiriman komisi tersebut. Belanda juga berharap agar komisi tidak bertindak sebagai penengah dalam perundingan dengan Republik Indonesia karena menganggap masalah itu sebagai urusan rumah tangganya sendiri.
Indonesia Akhirnya Menjadi Anggota PBB
Perjalanan diplomasi Indonesia untuk mendapatkan pengakuan internasional berlangsung cukup panjang. Penolakan Belanda tidak menghentikan upaya Indonesia untuk memperjuangkan kedudukannya melalui dukungan negara-negara lain dan forum PBB.
Setelah melalui berbagai proses tersebut, Indonesia akhirnya diakui masuk PBB pada September 1950. Pengakuan ini menjadi penanda penting dalam perjalanan Republik Indonesia sebagai negara yang memperjuangkan kedaulatan melalui jalur diplomasi internasional.
Kesimpulan
Upaya Indonesia memperoleh pengakuan internasional berlangsung di tengah penolakan keras Belanda. Perdebatan dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada 31 Juli 1947 memperlihatkan bagaimana dukungan Australia, India, Belgia, Uni Soviet, serta negara-negara lain membantu membawa persoalan Republik Indonesia ke forum dunia.
Resolusi gencatan senjata dan pembentukan Komisi Jasa Baik menjadi tonggak penting karena konflik Indonesia-Belanda mulai dipandang sebagai persoalan internasional. Pada akhirnya, pengakuan Indonesia sebagai anggota PBB pada September 1950 menegaskan hasil dari perjuangan diplomasi yang dilakukan setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment