Wakapolri Dorong Strategi Prediktif dan Multi-Approach Policing untuk Cegah Karhutla
Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih terencana dan menyeluruh. Pemadaman setelah api muncul dinilai tidak lagi cukup untuk menghadapi kompleksitas kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mendorong perubahan strategi menuju multi-approach policing. Pendekatan ini menggabungkan prediksi, pencegahan, pemanfaatan teknologi, keterlibatan masyarakat, aspek ekologi, respons kedaruratan, penegakan hukum, serta komunikasi krisis.
Strategi tersebut disampaikan dalam pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua. Kegiatan berlangsung di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7/9).
322 Personel Diterjunkan ke Empat Provinsi
Sebanyak 322 personel yang mengikuti penugasan tersebut terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, serta 22 pendamping. Mereka akan menjalankan tugas selama 10 hari di empat wilayah yang menjadi lokasi penanganan, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Pemberangkatan gelombang kedua ini melanjutkan penugasan sebelumnya. Sebanyak 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan ke wilayah terkait. Dengan demikian, penugasan tersebut diharapkan mendukung kesinambungan sekaligus proses lintas ganti personel di lapangan.
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa para personel tidak hanya bertugas memberikan edukasi dan penyuluhan. Mereka juga diminta mempelajari sekaligus mengaudit manajemen penanganan Karhutla di wilayah penugasan.
“Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang,” tegas Dedi.
Karhutla Perlu Diprediksi Sebelum Terjadi
Wakapolri mendorong penerapan predictive policing dalam upaya mencegah Karhutla. Konsep tersebut menempatkan data dan analisis sebagai dasar untuk menentukan langkah sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Sejumlah data yang perlu diintegrasikan meliputi titik panas atau hotspot, kondisi cuaca, muka air tanah, karakteristik lahan gambut, serta riwayat kebakaran di suatu wilayah. Informasi tersebut juga perlu didukung oleh pemanfaatan teknologi, seperti drone, satelit, dan artificial intelligence.
Melalui integrasi data dan teknologi, wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dapat dipetakan lebih awal. Selanjutnya, sumber daya dapat digerakkan secara tepat untuk melakukan pencegahan maupun penanganan sebelum api meluas.
113.616 Hotspot Tercatat hingga 6 September 2026
Data hingga 6 September 2026 menunjukkan terdapat 113.616 titik panas dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare yang tersebar di 38 provinsi. Jumlah hotspot tertinggi tercatat pada Agustus, yakni sebanyak 58.243 titik. Sementara itu, pada September tercatat 38.237 titik.
Dari total hotspot tersebut, sebanyak 23.228 titik atau 20,4 persen telah diverifikasi sebagai titik api. Sebanyak 26.302 titik atau 23,1 persen masih belum terverifikasi. Adapun 64.086 titik atau 56,4 persen dinyatakan bukan merupakan titik api.
Dalam periode yang sama, tindakan pemadaman telah dilakukan terhadap 18.085 titik. Data ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi dan pemetaan yang akurat agar penanganan dapat diarahkan sesuai kondisi di lapangan.
Penguatan Pencegahan dan Evaluasi Lapangan
Penugasan personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Para peserta juga memiliki tanggung jawab untuk melihat secara langsung cara kerja organisasi, kondisi wilayah, pelaksanaan kebijakan, serta berbagai kekurangan dalam sistem penanganan Karhutla.
Pendekatan multi-approach policing menuntut adanya keterhubungan antara pencegahan, penggunaan teknologi, partisipasi masyarakat, pemahaman terhadap kondisi ekologi, kesiapsiagaan darurat, penegakan hukum, dan komunikasi krisis. Seluruh unsur tersebut perlu berjalan secara terpadu agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman.
Kesimpulan
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus bergeser dari pola reaktif menuju strategi prediktif dan kolaboratif. Integrasi data hotspot, cuaca, kondisi gambut, riwayat kebakaran, serta teknologi menjadi dasar penting untuk menentukan prioritas dan menggerakkan sumber daya sejak dini.
Dengan penugasan 322 personel di empat provinsi, upaya edukasi, pencegahan, pembelajaran, dan audit manajemen diharapkan dapat memperkuat penanganan Karhutla di wilayah. Ke depan, keberhasilan strategi tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan kebijakan, ketepatan pemanfaatan data, serta keterpaduan seluruh unsur dalam mencegah kebakaran sebelum berkembang luas.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment