Kualitas Udara Pontianak Berbahaya, PM2,5 Capai 84,7 Kali Standar WHO
Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada dalam kondisi berbahaya pada Selasa (1/9). Berdasarkan pemantauan IQAir, Pontianak menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada waktu tersebut. Kondisi ini tidak terlepas dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar wilayah Kalimantan Barat.
Data IQAir per Selasa (1/9) pukul 08.55 WIB menunjukkan, Pontianak memperoleh skor kualitas udara 695. Angka tersebut menempatkan Pontianak dalam kategori Hazardous atau berbahaya. Tingginya tingkat polusi udara terutama dipengaruhi oleh konsentrasi partikel halus PM2,5 yang berada pada level sangat tinggi.
Konsentrasi PM2,5 Pontianak Capai 423,5 µg/m³
IQAir mencatat konsentrasi PM2,5 di Pontianak mencapai 423,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Nilai tersebut disebut mencapai 84,7 kali lipat dari standar kualitas udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
PM2,5 merupakan partikel udara dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron. Partikel ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan aktivitas pabrik. Karena ukurannya sangat kecil, PM2,5 dapat masuk ke dalam tubuh saat seseorang bernapas dan bahkan terserap ke aliran darah.
Ukuran partikel yang sangat kecil membuat PM2,5 menjadi salah satu polutan yang menimbulkan ancaman kesehatan terbesar. Tingginya konsentrasi PM2,5 di Pontianak menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap masyarakat yang beraktivitas di tengah kondisi udara tercemar.
IQAir Imbau Warga Membatasi Aktivitas di Luar Ruangan
Seiring dengan masuknya kualitas udara Pontianak ke kategori berbahaya, IQAir memberikan sejumlah rekomendasi bagi warga di sekitar wilayah terdampak. Masyarakat disarankan menghindari aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polusi.
Selain itu, warga dianjurkan menutup jendela agar udara dari luar tidak masuk ke dalam rumah. Jika harus melakukan kegiatan di luar ruangan, masyarakat disarankan menggunakan masker sebagai upaya perlindungan dari paparan udara yang tercemar.
Kondisi kualitas udara yang buruk juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia. Beberapa wilayah tercatat masuk kategori tidak sehat atau Unhealthy berdasarkan pemantauan IQAir. Namun, informasi yang tersedia dalam data tersebut tidak memuat daftar lengkap daerah lain yang berada dalam kategori kualitas udara terburuk.
Hotspot Karhutla di Kalimantan Barat Bertambah
Kualitas udara buruk di Pontianak berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar wilayah Kalimantan. Sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi di hampir sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menyebut jumlah hotspot yang menjadi indikasi terjadinya karhutla di Kalimantan Barat masih bertambah hingga Senin (31/8). Berbeda dengan Kalimantan Barat, jumlah hotspot di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terpantau mengalami penurunan.
Berdasarkan data BNPB, jumlah hotspot di Kalimantan Barat bertambah 3.553 titik sehingga menjadi 7.377 titik. Sementara itu, jumlah titik api atau fire spot naik 16 titik menjadi 72 titik. Dalam kondisi tersebut, jarak pandang di Kalimantan Barat terpantau kurang dari 1 kilometer.
Perkembangan Karhutla di Kalimantan Tengah
Di Kalimantan Tengah, jumlah hotspot tercatat turun 147 titik menjadi 5.244 titik. Meski demikian, jumlah titik api di wilayah tersebut naik 16 titik menjadi 72 titik. Jarak pandang di Kalimantan Tengah juga terpantau kurang dari 1 kilometer.
Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan masih berpengaruh terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan. Bertambahnya hotspot di Kalimantan Barat turut memperburuk kondisi udara di Pontianak hingga masuk kategori berbahaya.
Kesimpulan
Kota Pontianak menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa (1/9), dengan skor IQAir 695 dan kategori berbahaya. Konsentrasi PM2,5 mencapai 423,5 µg/m³ atau 84,7 kali standar WHO. Kondisi ini berkaitan dengan peningkatan hotspot dan titik api akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Warga di wilayah terdampak perlu memperhatikan rekomendasi IQAir dengan membatasi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Perkembangan kualitas udara dan karhutla di Kalimantan perlu terus dipantau, terutama karena jarak pandang di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masih tercatat kurang dari 1 kilometer.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment