Konflik DPRD dan Bupati Tapteng Berakhir, Wacana Pemakzulan Masinton Pasaribu Dihentikan
Konflik antara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati Masinton Pasaribu berakhir setelah dimediasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kesepakatan tersebut membuat DPRD Tapteng memutuskan untuk tidak melanjutkan wacana pemakzulan terhadap kepala daerah tersebut.
Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar, Joneri Sihite, menyatakan bahwa pemakzulan sebelumnya masih sebatas wacana. Menurut dia, proses pemakzulan juga memiliki tahapan panjang apabila benar-benar dilanjutkan melalui jalur politik dan ketatanegaraan.
“Sebenarnya pemakzulan masih wacana saja. Kalau berproses pun, tahapannya masih panjang,” kata Joneri kepada CNN Indonesia, Jumat (11/9/2026).
Kesepakatan DPRD dan Pemkab Tapteng
Joneri menjelaskan, DPRD Tapteng telah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapanuli Tengah. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas sejumlah permintaan DPRD yang sebelumnya dinilai belum diakomodasi oleh pemerintah kabupaten.
Dalam pembahasan itu, terdapat 10 poin permintaan DPRD Tapteng yang disebut sempat dipangkas oleh Pemkab Tapteng. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, kedua pihak mencapai solusi bersama yang diwakili oleh Sekretaris Daerah selaku pihak yang memimpin tim anggaran pemerintah daerah.
Joneri menyebut persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara DPRD dan pemerintah kabupaten. Ia mengatakan, hak-hak DPRD akan dikembalikan, termasuk pokok-pokok pikiran atau pokir yang menjadi bagian dari fungsi legislasi dan penganggaran DPRD.
Hak DPRD yang Sempat Dipotong
Menurut Joneri, sejumlah hak DPRD yang sempat mengalami pemotongan antara lain tunjangan komunikasi, fasilitas rumah, kendaraan, transportasi, serta perjalanan dinas. Pemotongan tersebut disebut mencapai kurang lebih 35 persen dan berlangsung selama beberapa bulan hingga September 2026.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebelumnya beralasan pemangkasan anggaran dilakukan untuk efisiensi, terutama karena daerah tersebut sedang menghadapi bencana banjir besar. Namun, Joneri menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima karena anggota DPRD tetap harus menjalankan tugas, termasuk menyusun peraturan daerah.
Ia menuturkan, penyusunan perda membutuhkan berbagai biaya pendukung, seperti studi banding, keterlibatan tenaga ahli, dan kebutuhan lainnya. Pada saat yang sama, hak-hak DPRD yang seharusnya dibayarkan belum sepenuhnya diterima.
Meski demikian, Joneri menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara politis melalui pertemuan bersama. DPRD juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan Bupati Masinton Pasaribu, khususnya dalam penanganan bencana di Tapteng.
Anggaran untuk Pertanian, Nelayan, dan Korban Bencana
Selain pemulihan hak-hak DPRD, kesepakatan juga mencakup sejumlah program yang dinilai berpihak kepada masyarakat. Pemerintah daerah disebut menyetujui penganggaran untuk sektor pertanian sebesar Rp10 miliar dan sektor nelayan sebesar Rp10 miliar.
Anggaran beasiswa bagi korban bencana serta sejumlah program lain juga akan diakomodasi. Joneri menyebut, pokok-pokok pikiran DPRD yang sebelumnya dinilai dipangkas akan kembali dijalankan sesuai kesepakatan.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat membuat DPRD dan Pemkab Tapteng lebih fokus terhadap penanganan persoalan masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah percepatan pemulihan pascabanjir, termasuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak.
Penanganan Bencana Masih Menjadi Sorotan
Joneri menilai penanganan bencana di Tapteng hingga kini belum sepenuhnya selesai. Ia menyebut terdapat sekitar 18.000 rumah warga yang mengalami kerusakan. Namun, pekerjaan pembangunan hunian tetap baru dilakukan di satu titik.
Situasi tersebut menjadi perhatian DPRD karena masyarakat masih membutuhkan kepastian tempat tinggal. Joneri membandingkan kondisi itu dengan daerah lain seperti Sibolga yang disebut telah membagikan sertifikat kepada warga.
Wacana Pemakzulan Sebelumnya Disuarakan Lima Partai
Sebelumnya, wacana pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu disampaikan oleh lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng. Kelima partai tersebut adalah NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB.
Para pimpinan partai itu menggelar pertemuan pada Jumat (4/9/2026) untuk membahas sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Juru bicara pertemuan, Hazmi Arif Simatupang, menyebut roda pemerintahan daerah tidak berjalan optimal dan pengelolaan anggaran dinilai belum profesional.
Hazmi juga menyoroti penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 yang hingga Agustus disebut baru mencapai sekitar 30 persen. Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan anggaran, lima partai tersebut menyoroti penanganan banjir yang dinilai lambat. Mereka juga menyebut masih banyak keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan yang dianggap belum berjalan maksimal.
Kesimpulan
Kesepakatan yang dicapai melalui mediasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghentikan rencana DPRD Tapteng untuk melanjutkan wacana pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat menyelesaikan persoalan anggaran serta mengembalikan sejumlah hak DPRD yang sempat dipotong.
Ke depan, pelaksanaan kesepakatan tersebut akan menjadi perhatian publik. Pemkab Tapteng diharapkan merealisasikan program untuk pertanian, nelayan, beasiswa korban bencana, serta mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak banjir. Sementara itu, DPRD Tapteng menyatakan akan mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat penanganan bencana dan pemulihan masyarakat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment