Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Laporan Dugaan TPKS
Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto, anak Ruben Onsu, terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum memastikan waktu pemanggilan Betrand untuk dimintai keterangan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan penyidik masih menjalankan proses penyelidikan atas laporan tersebut. Selain Betrand, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Polisi Siapkan Agenda Pemeriksaan
Onkoseno menyampaikan bahwa tim penyidik nantinya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin (14/9).
Meski demikian, Onkoseno belum menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap Betrand Peto akan dilakukan. Polisi masih melakukan sejumlah tahapan awal setelah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” kata Onkoseno.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Menurut Onkoseno, proses penyelidikan masih berjalan. Setelah laporan diterima, penyidik terlebih dahulu menyiapkan administrasi penyelidikan sebelum meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan.
Dalam tahapan berikutnya, kepolisian akan memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta meminta visum. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan berdasarkan laporan yang telah diterima Polda Metro Jaya.
“Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” tutur Onkoseno.
Betrand Peto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Karena itu, keterangan dari pelapor, saksi, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut akan menjadi bagian dari proses yang dilakukan penyidik.
Polisi belum menyampaikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan Betrand maupun perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut. Penanganan perkara masih menunggu proses pengumpulan keterangan dan bukti sesuai tahapan penyelidikan.
Ruben Onsu Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Ruben Onsu selaku ayah Betrand Peto turut memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram, Ruben meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut menjadi jelas.
Ruben mengatakan dirinya masih menunggu penjelasan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian. Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menutupi apa pun dan akan mengikuti proses berdasarkan bukti yang ada.
“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” kata Ruben.
Selain meminta publik menunggu kejelasan perkara, Ruben menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses tersebut berlangsung. Ia menyampaikan kesiapan untuk memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan sesuai kebutuhan penyelidikan.
“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto terkait laporan dugaan TPKS, tetapi waktu pemanggilan belum ditentukan. Polisi masih menjalankan penyelidikan dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan meminta visum sebagai bagian dari proses penanganan laporan.
Di tengah proses tersebut, Ruben Onsu mengimbau publik agar tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada keterangan para pihak dan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment