Polda Metro Jaya Dalami Laporan Diana Pungky, Kerugian Dugaan Penggelapan Capai Rp10 Miliar
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan aktris Diana Pungky terhadap mantan asistennya, YS atau Yulia. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkembangan terbaru, polisi menyampaikan bahwa nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai Rp10 miliar. Sementara itu, total transaksi yang tengah ditelusuri penyidik disebut berada di kisaran Rp25 miliar.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan laporan Diana Pungky telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Proses tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik. Diana Pungky selaku pelapor juga telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, polisi menyebut terdapat empat saksi lain yang telah diperiksa dalam tahap penyelidikan.
“Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya,” ujar Onkoseno.
Nilai Transaksi yang Didalami Sekitar Rp25 Miliar
Selain memeriksa saksi, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan sejumlah pihak perbankan. Koordinasi itu dilakukan untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang berada di pihak perbankan dan dinilai berkaitan dengan perkara.
Menurut Onkoseno, nilai transaksi yang sedang didalami mencapai lebih dari Rp25 miliar. Namun, angka kerugian yang dilaporkan kepada polisi berada di kisaran Rp10 miliar.
“Di mana nilai transaksi yang didalami yaitu total di Rp25 sekian miliar, dan kerugian yang dilaporkan di angka Rp10 miliar,” kata Onkoseno.
Perbedaan antara total transaksi dan nilai kerugian tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan. Polisi terus menelusuri aliran transaksi serta dokumen pendukung untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Laporan Diana Pungky terhadap Mantan Asisten
Diana Pungky sebelumnya melaporkan Yulia ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan dan TPPU dalam pengelolaan transaksi keuangan pribadi milik Diana.
Dalam laporannya, Diana menduga mantan asistennya telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan. Dana yang seharusnya dikelola untuk keperluan tertentu diduga dialihkan secara tidak sah.
Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan terkait penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, serta tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, Diana disebut mengaku mengalami kerugian hingga Rp25,2 miliar. Namun, berdasarkan perkembangan penyelidikan, polisi menyampaikan nilai kerugian yang dilaporkan berada di angka Rp10 miliar dari total transaksi sekitar Rp25 miliar.
Klarifikasi dari Pihak Yulia
Di sisi lain, tim kuasa hukum Yulia menyatakan kliennya terkejut setelah mengetahui adanya laporan polisi yang dibuat oleh Diana Pungky. Pihak Yulia menegaskan akan menguji seluruh tuduhan dan rincian nilai kerugian melalui proses hukum yang berjalan.
Kuasa hukum Yulia juga menyampaikan bahwa pembuktian terhadap dugaan tersebut masih harus dilakukan secara sah di hadapan hukum. Dengan demikian, seluruh pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti oleh penyidik.
Yulia sebelumnya telah mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 29 Juli. Kedatangannya dilakukan untuk memenuhi undangan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi awal kepada penyidik atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Onkoseno menjelaskan bahwa penyidik masih akan melanjutkan serangkaian penyelidikan. Polisi juga berencana mengundang sejumlah saksi lain untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Untuk saudari pelapor sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan,” kata Onkoseno. Ia menambahkan, penyidik masih akan melakukan klarifikasi terhadap himpunan saksi yang dinilai perlu diperiksa.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Diana Pungky terhadap mantan asistennya, YS atau Yulia, terkait dugaan penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan TPPU. Polisi telah memeriksa pelapor serta empat saksi lainnya dan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti.
Nilai transaksi yang ditelusuri mencapai sekitar Rp25 miliar, sedangkan kerugian yang dilaporkan berada di angka Rp10 miliar. Ke depan, penyidik masih akan memeriksa saksi tambahan dan melakukan klarifikasi sebelum menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment