Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Perkuat Tata Kelola untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai langkah bersama untuk mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penguatan tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9), dihadiri para kader Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dari tingkat pusat maupun daerah. Forum tersebut tidak hanya membahas program dan kegiatan, tetapi juga diarahkan untuk membangun fondasi kelembagaan yang efektif, terarah, akuntabel, dan berkelanjutan.
Tata Kelola Menjadi Fondasi Pelaksanaan Program
Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum TP Posyandu dan Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa tata kelola yang baik tidak sebatas menyangkut struktur organisasi dan administrasi. Menurutnya, tata kelola juga harus memastikan setiap program memiliki tujuan yang jelas, disusun melalui perencanaan yang matang, dilaksanakan secara akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tri menyampaikan, rapat tersebut memiliki arti penting karena menjadi ruang untuk membahas program sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan. Penguatan itu diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif, terarah, serta berkesinambungan.
Ia menjelaskan bahwa lembaga yang kuat membutuhkan sistem tata kelola yang jelas. Hal tersebut mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, penyusunan rencana program, pelaksanaan kegiatan, hingga proses monitoring dan evaluasi. Seluruh unsur tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap kader dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal.
Memperkuat Peran Tiga Lembaga
Tri menilai Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki karakteristik, tugas, peran, serta kontribusi yang berbeda. Meski demikian, ketiganya memiliki titik temu yang kuat, yakni sama-sama berkontribusi terhadap pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dekranas Mendukung Pengembangan Kerajinan
Dekranas dan Dekranasda dinilai membutuhkan tata kelola kelembagaan yang semakin kuat. Dengan tata kelola yang baik, program pengembangan kerajinan dapat direncanakan serta dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan berbagai kegiatan berjalan sesuai rencana. Selain itu, koordinasi yang lebih baik juga diperlukan agar pelaksanaan program dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik daerah masing-masing.
TP PKK Berperan dalam Pemberdayaan Keluarga
TP PKK memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan keluarga serta masyarakat. Melalui berbagai program yang dijalankan, TP PKK berperan dalam mendorong peningkatan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, serta memperkuat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi keluarga.
Peran tersebut membutuhkan dukungan tata kelola yang jelas agar setiap program dapat dilaksanakan secara terarah. Pembagian tugas, koordinasi, serta pemantauan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan TP PKK dapat berjalan sesuai tujuan.
TP Posyandu Mendukung Pelayanan Dasar
Sementara itu, TP Posyandu memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, posyandu telah bertransformasi untuk melayani enam Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Peran tersebut menempatkan posyandu sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola TP Posyandu menjadi penting agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan secara lebih terarah dan mendukung kebutuhan masyarakat.
Sinergi Tanpa Menghilangkan Pembagian Tugas
Tri menekankan bahwa sinergi antara Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu bukan berarti menyamakan tugas serta fungsi masing-masing lembaga. Sebaliknya, kolaborasi dibangun dengan memperkuat pembagian peran berdasarkan tugas dan keunggulan setiap lembaga.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendukung berbagai program pemerintah di daerah. Forum itu juga menjadi kesempatan bagi para kader untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antarwilayah, terutama dari kawasan Indonesia bagian barat yang memiliki karakteristik daerah beragam.
Melalui pertukaran pengalaman, para kader diharapkan dapat saling belajar dan menemukan pendekatan yang sesuai untuk dikembangkan di wilayah masing-masing. Tri juga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah, termasuk Dekranasda, TP PKK, TP Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap program tidak hanya tersusun dengan baik, tetapi juga memperoleh dukungan anggaran dan dapat dilaksanakan secara nyata, terukur, serta berkelanjutan.
Diikuti 1.500 Peserta dari 16 Provinsi
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengatakan kegiatan penguatan tata kelola tersebut melibatkan sekitar 1.500 peserta tingkat pusat dan daerah. Para peserta terdaftar dari 16 provinsi di wilayah Sumatra dan Jawa yang mencakup 273 kabupaten/kota di wilayah barat.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan itu meliputi rencana tindak lanjut, penetapan penanggung jawab, indikator kegiatan, serta mekanisme pemantauan program. Restuardy menegaskan bahwa hasil rapat akan dikawal hingga tahap pelaksanaan dan evaluasi.
Selain pembahasan tata kelola, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dan Kementerian Lingkungan Hidup. Penandatanganan itu berlangsung di hadapan para kader Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu dari tingkat pusat maupun daerah.
Kesimpulan
Penguatan tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu menjadi langkah penting untuk memastikan setiap lembaga dapat menjalankan peran secara optimal. Meskipun memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, ketiganya memiliki tujuan bersama dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Ke depan, keberhasilan kolaborasi tersebut akan ditentukan oleh kejelasan pembagian peran, koordinasi lintas pihak, dukungan anggaran, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, berbagai program diharapkan dapat diterapkan secara nyata, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment