Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Produksi 360 Ribu Uang Palsu Rp100 Ribu di Tangerang Selatan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu di Tangerang Selatan. Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu ditemukan dalam pengungkapan tersebut dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.

Polisi masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap rencana distribusi, pihak yang memesan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Hingga kini, penyidik memastikan seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar di tengah masyarakat.

Uang Palsu Dicetak dengan Model Emisi 2016

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu tersebut dibuat menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016. Menurut dia, seluruh lembar uang palsu yang diamankan dalam kasus ini menggunakan cetakan dengan model tersebut.

Victor menjelaskan, terdapat perbedaan antara uang rupiah emisi 2016 dan emisi 2022. Namun, dalam proses produksinya, sindikat tersebut tetap menggunakan cetakan tahun 2016.

“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Belum Beredar di Masyarakat

Polda Metro Jaya memastikan 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu itu belum sempat digunakan atau diedarkan kepada masyarakat. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui tujuan akhir dan rencana distribusi uang tersebut.

Informasi mengenai rencana peredaran masih bersumber dari keterangan para tersangka. Karena itu, penyidik masih memeriksa lebih lanjut setiap keterangan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pola kerja jaringan tersebut.

“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujar Victor.

Polisi Dalami Kemungkinan Kaitan dengan Jaringan Lain

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara jaringan produksi uang palsu di Tangerang Selatan dan kasus serupa yang pernah diungkap sebelumnya. Namun, sampai saat ini, polisi belum menemukan keterkaitan antara jaringan tersebut dengan jaringan lainnya.

Victor menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih memeriksa peran masing-masing tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan produksi maupun distribusi uang palsu.

Dugaan Dua Jalur Distribusi

Berdasarkan penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan pembuatan uang palsu. Pihak ini diduga mempunyai tempat serta jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.

Jalur kedua berasal dari kelompok yang menjalankan proses produksi. Kelompok tersebut juga diduga memiliki jaringan distribusi sendiri. Dengan demikian, hasil produksi sebanyak 360 ribu lembar itu tidak hanya diarahkan kepada satu sumber.

“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” jelas Victor.

Motif Ekonomi dan Skema Pertukaran 3 Banding 1

Polisi menduga motif utama sindikat tersebut adalah memperoleh keuntungan ekonomi. Dalam penyelidikan sementara, ditemukan dugaan skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.

Skema tersebut menjadi cara yang diduga digunakan pelaku untuk mendapatkan keuntungan dari produksi uang palsu. Victor menyebut perbandingan pertukaran itu sebagai skema 3 banding 1.

“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” kata Victor.

Rencana Deposit ke Bank Swasta

Selain mendalami jalur distribusi, polisi memperoleh informasi mengenai rencana memasukkan atau mendepositokan uang palsu tersebut melalui salah satu bank swasta. Modus yang diduga akan digunakan adalah mencampurkan uang palsu dengan uang asli.

Uang asli dan uang palsu tersebut diduga akan dicampur sebelum dimasukkan ke dalam proses deposit. Informasi ini kini menjadi salah satu fokus penyidikan karena dapat membantu polisi mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Meski demikian, polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut berdasarkan keterangan para tersangka dan bukti-bukti yang telah diamankan.

Polisi Sita Peralatan Produksi Senilai Rp1 Miliar

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik tidak hanya mengamankan 360 ribu lembar uang palsu. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Salah satu peralatan yang diamankan adalah mesin offset, selain berbagai perangkat pendukung lainnya.

“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” ujar Victor.

AB Diduga sebagai Pemberi Pesanan

Polisi menyebut seseorang berinisial AB diduga menjadi pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya. Ketiga orang tersebut diduga bertugas menjalankan proses produksi uang palsu.

Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik kegiatan tersebut karena berperan memberikan perintah atau pesanan produksi. AB juga diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut diungkap.

Selain menyiapkan fasilitas, AB diduga memberikan uang muka atau down payment untuk mendukung kegiatan produksi uang palsu. Kendati demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus Terungkap Berkat Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus produksi uang palsu ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Polda Metro Jaya menilai partisipasi masyarakat penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap tindak pidana.

Victor berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat terus berjalan, terutama dalam memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum.

Kesimpulan

Polda Metro Jaya mengungkap produksi 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp36 miliar di Tangerang Selatan. Uang tersebut dicetak menggunakan model rupiah emisi 2016 dan dipastikan belum beredar di masyarakat.

Polisi masih mendalami dugaan dua jalur distribusi, rencana deposit melalui bank swasta, serta kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan kasus lain. Penyidik juga terus memeriksa peran AB dan tiga orang yang diduga menjadi bagian dari proses produksi. Ke depan, pendalaman kasus diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi uang palsu tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment