Gempa NTT: 70 Orang Meninggal, 132 Luka-Luka, dan 40.040 Warga Mengungsi

Jakarta – Jumlah korban gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mencapai 202 orang. Berdasarkan laporan Direktorat Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), sebanyak 70 orang meninggal dunia dan 132 orang mengalami luka-luka.

Data tersebut disampaikan Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Bramantyo dalam konferensi pers pada Selasa (18/8). Rincian korban luka terdiri atas 40 orang dengan luka berat dan 92 orang mengalami luka ringan. Data Basarnas itu dihimpun berdasarkan laporan tim SAR hingga Senin (17/8) pukul 23.30.

Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban luka-luka yang lebih besar, yakni 1.182 orang. Perbedaan angka tersebut terjadi karena data BNPB berasal dari jumlah korban yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, sedangkan data Basarnas mencatat korban yang ditemukan oleh tim SAR.

Operasi SAR Berfokus pada Penyisiran

Setelah memasuki hari ketiga penanganan bencana, kegiatan tim SAR di lapangan difokuskan pada penyisiran, pencarian, dan pemulihan. Basarnas juga membantu proses penanganan yang dilakukan oleh BNPB di wilayah terdampak gempa.

Bramantyo menjelaskan, operasi pencarian relatif telah memasuki tahap penyisiran. Berdasarkan laporan, masukan, dan data dari para korban, belum terdapat informasi mengenai keluarga, tetangga, atau rekan yang masih tercatat dalam pencarian.

“Sampai dengan hari ketiga kemarin relatif operasi yang kita laksanakan hanya tinggal penyisiran,” ujar Bramantyo. Ia menambahkan, keputusan tersebut didasarkan pada informasi yang dihimpun oleh tim di lapangan mengenai kondisi korban dan laporan masyarakat.

Rincian Korban Meninggal di Sejumlah Kabupaten

BNPB menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia paling tinggi berada di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur. Di Kabupaten Manggarai, tercatat 27 orang meninggal dunia, sedangkan di Manggarai Timur terdapat 25 korban meninggal.

Korban meninggal dunia juga dilaporkan berada di sejumlah kabupaten lain. Rinciannya adalah Nagekeo sebanyak delapan orang, Sikka empat orang, serta Ngada, Manggarai Barat, dan Ende masing-masing dua orang.

Data tersebut disampaikan dalam pemaparan BNPB oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan. Paparan BNPB melengkapi laporan Basarnas mengenai perkembangan penanganan bencana gempa di NTT.

BNPB Catat 1.182 Korban Luka-Luka

Selain korban meninggal dunia, BNPB mencatat sebanyak 1.182 orang mengalami luka-luka. Angka tersebut bersumber dari Kementerian Kesehatan dan menunjukkan jumlah korban yang telah dilayani di fasilitas kesehatan.

BNPB menegaskan bahwa angka 1.182 korban luka-luka tidak dapat langsung disamakan dengan data Basarnas. Laporan Basarnas berfokus pada jumlah korban yang ditemukan oleh tim SAR, sementara data BNPB mencakup korban yang memperoleh perawatan atau pelayanan kesehatan.

Perbedaan basis pendataan tersebut menjadi hal penting dalam memahami perkembangan jumlah korban. Karena itu, setiap laporan perlu dibaca sesuai dengan sumber dan tujuan pendataannya.

40.040 Warga Mengungsi

BNPB juga melaporkan terdapat sekitar 40.040 warga yang mengungsi akibat gempa bumi di NTT. Berton menjelaskan, angka pengungsi tersebut tidak secara langsung menggambarkan jumlah rumah yang mengalami kerusakan.

Menurut BNPB, banyaknya warga yang mengungsi juga berkaitan dengan dampak psikologis yang dirasakan masyarakat setelah gempa. Oleh sebab itu, data pengungsi perlu diterjemahkan secara hati-hati dan tidak serta-merta dianggap sebagai gambaran kerusakan bangunan tempat tinggal.

Rincian Pengungsi Berdasarkan Wilayah

Jumlah pengungsi terbesar tercatat di Kabupaten Manggarai Timur, yakni kurang lebih 15.465 jiwa. Selanjutnya, Kabupaten Manggarai menampung sekitar 6.847 pengungsi dan Nagekeo sebanyak 6.221 jiwa.

Wilayah lain yang turut mencatat jumlah pengungsi adalah Sikka sebanyak 5.681 jiwa, Ende 3.666 jiwa, Ngada 1.920 jiwa, serta Manggarai Barat sekitar 600 jiwa.

Status Tanggap Darurat Ditetapkan Selama 14 Hari

Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang NTT pada Sabtu (15/8). Menyusul kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari.

Status tanggap darurat berlaku sejak 15 hingga 28 Agustus 2026. Dalam periode ini, penanganan bencana mencakup kegiatan pencarian, penyisiran, pelayanan bagi korban luka-luka, serta pemulihan masyarakat terdampak yang dilakukan oleh lembaga terkait.

Kesimpulan

Gempa NTT telah menyebabkan 70 orang meninggal dunia dan 132 orang luka-luka berdasarkan laporan Basarnas, sementara BNPB mencatat 1.182 korban luka-luka yang memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan. Selain itu, sebanyak 40.040 warga tercatat mengungsi di sejumlah kabupaten terdampak.

Tim SAR kini memusatkan kegiatan pada penyisiran dan mendukung proses pemulihan yang dilakukan BNPB. Dengan status tanggap darurat yang berlangsung hingga 28 Agustus 2026, pendataan korban, pemantauan kondisi masyarakat, dan penanganan dampak gempa masih menjadi bagian penting dalam tahap berikutnya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment