Gunung Sinabung Erupsi, 2.451 Warga Desa Payung dan Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 10.17 WIB. Erupsi tersebut memunculkan kolom abu setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung. Peristiwa ini menjadi erupsi pertama Gunung Sinabung sejak terakhir kali mengalami letusan pada 2022.
Pascaerupsi, pemerintah meningkatkan langkah mitigasi dengan menyiapkan evakuasi warga dari dua desa yang berada cukup dekat dengan Gunung Sinabung. Sebanyak 2.451 warga dari Desa Payung dan Desa Kuta Tengah akan dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya akibat peningkatan aktivitas vulkanik.
Gunung Sinabung Erupsi dengan Kolom Abu 3.500 Meter
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan kolom abu hasil erupsi Gunung Sinabung teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal. Kolom abu tersebut bergerak ke arah timur dan tenggara.
Erupsi yang terjadi pada pukul 10.17 WIB itu menjadi perhatian karena berlangsung setelah Gunung Sinabung tidak dilaporkan mengalami erupsi sejak 2022. Berdasarkan pemantauan, aktivitas vulkanik gunung tersebut menunjukkan peningkatan sebelum terjadinya erupsi.
PVMBG mencatat adanya rentetan aktivitas kegempaan sebelum erupsi. Tercatat sebanyak 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik. Rangkaian aktivitas tersebut menjadi salah satu indikator adanya peningkatan aktivitas di Gunung Sinabung.
Status Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III
Setelah erupsi terjadi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Peningkatan status tersebut mulai berlaku pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 12.30 WIB.
Menurut Berton, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Sebelumnya, status Level II atau Waspada telah ditetapkan sejak 17 Mei 2023.
Berton menyampaikan bahwa erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal. Dengan demikian, masih terdapat potensi terjadinya erupsi yang lebih besar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG.
2.451 Warga Disiapkan untuk Dievakuasi
Kabid Penanganan Darurat Peralatan dan Logistik BPBD Sumatera Utara, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan Desa Payung dan Desa Kuta Tengah akan dikosongkan. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar pada malam sebelum pelaksanaan evakuasi.
Menurut Sri Wahyuni, kedua desa tersebut berada cukup dekat dengan Gunung Sinabung sehingga warga perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Proses evakuasi direncanakan berlangsung dengan dukungan berbagai unsur terkait.
Di Desa Payung, terdapat 2.051 jiwa yang akan dipindahkan ke Desa Batukarang. Sementara itu, sebanyak 400 jiwa dari Desa Kuta Tengah akan dievakuasi ke Desa Sukatepu. Dengan demikian, total warga yang masuk dalam rencana evakuasi mencapai 2.451 orang.
Tenda Pengungsian Mulai Disiapkan
BPBD Provinsi Sumatera Utara telah membawa tenda ke lokasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi kebutuhan pengungsian. Sebelumnya, BPBD Kabupaten Karo juga telah meminjam tenda untuk mendukung penanganan warga terdampak.
Namun, hingga saat ini belum dipastikan apakah warga akan ditempatkan di dalam tenda atau di lokasi lain. Penentuan tempat pengungsian masih menunggu arahan dari BPBD Kabupaten Karo. Tenda tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila warga membutuhkan tempat tinggal sementara selama proses evakuasi.
Durasi warga berada di lokasi pengungsian juga belum dapat dipastikan. Lamanya masa pengungsian akan bergantung pada perkembangan situasi Gunung Sinabung serta rekomendasi PVMBG terkait kondisi aktivitas vulkanik.
Evakuasi Dibantu TNI dan Polri
Pelaksanaan evakuasi warga akan melibatkan TNI dan Polri. Dukungan tersebut diberikan melalui tim reaksi cepat multisektor untuk membantu proses pemindahan masyarakat dari Desa Payung dan Desa Kuta Tengah.
BPBD Sumatera Utara masih memantau perkembangan Gunung Sinabung bersama pihak terkait. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi, dan mematuhi seluruh arahan yang dikeluarkan oleh PVMBG maupun petugas di lapangan.
Kesimpulan
Erupsi Gunung Sinabung pada 31 Agustus 2026 dengan kolom abu mencapai 3.500 meter menyebabkan status gunung dinaikkan dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. Sebanyak 2.451 warga dari Desa Payung dan Desa Kuta Tengah disiapkan untuk dievakuasi ke Desa Batukarang dan Desa Sukatepu.
Dengan adanya potensi erupsi lanjutan yang lebih besar, kesiapan pemerintah dan kewaspadaan masyarakat menjadi hal penting. Perkembangan masa pengungsian serta langkah berikutnya akan disesuaikan dengan hasil pemantauan PVMBG terhadap aktivitas Gunung Sinabung.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment