Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Sekolah di Natuna, Ratusan Siswa Jalani PJJ
Ratusan siswa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah wilayah tersebut terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan. Kondisi udara yang dinilai tidak sehat membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sejumlah sekolah, khususnya di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur, untuk sementara dialihkan ke rumah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna menetapkan kebijakan belajar dari rumah bagi sejumlah jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut mencakup Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di wilayah terdampak.
Asap Karhutla Mengganggu Aktivitas Belajar
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Nasria, membenarkan bahwa para siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran langsung di sekolah akibat kiriman asap karhutla dari Kalimantan. Asap tersebut menyebabkan kondisi udara menjadi tidak sehat sehingga kegiatan belajar tatap muka perlu dihentikan sementara.
“Iya benar, anak-anak kita tidak bisa belajar langsung ke sekolah akibat kiriman asap karhutla di Kalimantan yang tidak sehat,” kata Nasria saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9).
Menurut Nasria, pelaksanaan pembelajaran dari rumah berlangsung sejak 31 Agustus hingga 5 September 2026. Selama periode tersebut, siswa mengikuti kegiatan pendidikan dari rumah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.
Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna masih memantau perkembangan kualitas udara di wilayah Serasan dan Serasan Timur. Para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran secara langsung apabila kondisi udara sudah kembali normal dan dinilai sehat.
Nasria menyampaikan bahwa keputusan untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah akan bergantung pada perkembangan kondisi udara. Dengan demikian, pelaksanaan PJJ bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan situasi yang terjadi di lapangan.
“Kita lihat nanti perkembangannya, kalau udaranya sudah sehat, anak-anak kita akan belajar seperti biasa di sekolahnya,” ujar Nasria.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kewenangan pendidikan berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, pengaturan kegiatan belajar pada jenjang tersebut berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Daftar Sekolah yang Terdampak di Serasan
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Serasan tercatat terdampak asap karhutla dari Kalimantan. Sekolah-sekolah tersebut mencakup beberapa jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMP, SD, hingga KB, TK, dan MTs.
Jenjang SMA dan SMP
- SMAN 1 Serasan
- SMP Negeri 1 Serasan
- SMP Negeri 2 Satu Atap Serasan
- SMP Negeri 3 Satu Atap Serasan
Jenjang SD
- SD Negeri 001 Serasan
- SD Negeri 002 Serasan
- SD Negeri 003 Tanjung Balau
- SD Negeri 004 Jermalik
- SD Negeri 005 Pangkalan
- SD Negeri 006 Batu Berian
- SD Negeri 007 Hilir
Jenjang KB, TK, dan MTs
- KB Intan Permata
- KB Permata Bunda
- MTs Swasta Ibnu Hajar
Daftar Sekolah yang Terdampak di Serasan Timur
Selain Kecamatan Serasan, dampak asap karhutla juga dirasakan oleh satuan pendidikan di Kecamatan Serasan Timur. Berdasarkan data yang disampaikan, sekolah dan lembaga pendidikan yang terdampak meliputi:
- SMA Negeri 1 Serasan Timur
- SMP Negeri 1 Serasan Timur
- SD Negeri 001 Arung Ayam
- SD Negeri 002 Air Nusa
- SD Negeri 003 Payak
- SD Negeri 004 Air Ringau
- TK Negeri Serasan Timur
- KB Batam Permata
- KB Bintang Permata
- PKBM Bunga Mawar
Kesimpulan
Asap karhutla dari Kalimantan berdampak pada aktivitas pendidikan di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur, Kabupaten Natuna. Untuk menjaga kegiatan belajar tetap berlangsung di tengah kondisi udara yang tidak sehat, pembelajaran bagi sejumlah siswa dialihkan dari sekolah ke rumah mulai 31 Agustus hingga 5 September 2026.
Kegiatan tatap muka akan kembali dilaksanakan apabila kualitas udara sudah membaik. Perkembangan kondisi udara menjadi faktor utama dalam menentukan kelanjutan PJJ maupun kembalinya siswa ke sekolah. Sementara itu, pengaturan pendidikan untuk jenjang SMA berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment