Non-ASN Bisa Daftar Petugas Kesehatan Haji 2027, Ini Jadwal dan Tahap Seleksinya

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) membuka pendaftaran calon petugas kesehatan haji untuk musim haji 2027. Kesempatan ini diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran petugas haji tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tenaga medis yang bekerja sebagai pegawai swasta atau berstatus non-ASN juga dapat mengikuti seleksi. Dengan demikian, non-ASN memiliki peluang yang sama untuk mendaftar sebagai petugas kesehatan haji selama mampu memenuhi ketentuan administrasi dan tahapan seleksi yang berlaku.

Non-ASN Bisa Mendaftar Petugas Kesehatan Haji 2027

Jawaban atas pertanyaan apakah non-ASN bisa mendaftar sebagai petugas kesehatan haji adalah bisa. Kemenhaj membuka kesempatan tersebut bagi seluruh WNI beragama Islam, termasuk tenaga medis yang tidak berstatus ASN.

Kesempatan ini menjadi kabar baik bagi tenaga kesehatan dari sektor swasta maupun non-ASN yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Namun, setiap pelamar tetap harus memenuhi kualifikasi serta persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenhaj RI.

Terdapat perbedaan persyaratan tertentu antara pelamar ASN dan non-ASN. Khusus pendaftar non-ASN, terdapat dokumen tambahan yang harus disiapkan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Dokumen Tambahan untuk Pendaftar Non-ASN

Pendaftar non-ASN diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. Selain itu, pelamar juga harus mengunggah surat izin yang diterbitkan oleh instansi tempatnya bekerja.

Kedua dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran bagi tenaga kesehatan non-ASN. Oleh karena itu, calon pelamar perlu memastikan bahwa dokumen yang disiapkan masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang diminta sebelum melakukan unggah berkas.

Jadwal Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji

Pendaftaran calon petugas kesehatan haji musim 2027 dimulai pada 20 Agustus 2026. Pelamar masih dapat melakukan proses pendaftaran dan mengunggah dokumen hingga batas akhir pada 26 Agustus 2026.

Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan pemeriksaan administrasi dilakukan, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti proses seleksi berikutnya. Pengumuman peserta diklat dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026.

Calon pelamar sebaiknya memperhatikan setiap jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam mengunggah dokumen dapat memengaruhi keikutsertaan dalam proses seleksi petugas kesehatan haji.

Cara dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran calon petugas kesehatan haji bagi ASN maupun non-ASN dilakukan melalui website resmi Petugas Haji. Dalam proses tersebut, setiap pendaftar harus membuat dan menggunakan akun sesuai identitas masing-masing.

Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu akun. Artinya, pelamar tidak diperkenankan membuat atau menggunakan lebih dari satu akun untuk mengikuti seleksi. Ketentuan ini perlu diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan sesuai aturan.

Pelamar juga perlu memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah tersedia sebelum melakukan pendaftaran. Bagi non-ASN, SKCK yang masih berlaku dan surat izin dari instansi tempat bekerja menjadi dokumen yang harus dilampirkan.

Tahapan Seleksi bagi Non-ASN

Setelah menyelesaikan pendaftaran dan mengunggah dokumen, peserta diminta menunggu hasil seleksi administrasi. Peserta non-ASN yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan memperoleh panggilan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Tahap berikutnya adalah Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026. Setelah mengikuti CAT, peserta akan menjalani Medical Check Up (MCU) pada 3 hingga 8 September 2026.

Rangkaian tersebut menjadi bagian dari proses seleksi calon petugas kesehatan haji 2027. Peserta perlu mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal dan menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait.

Kesimpulan

Non-ASN dapat mendaftar sebagai petugas kesehatan haji musim 2027. Kesempatan tersebut terbuka bagi WNI beragama Islam, baik tenaga medis berstatus ASN maupun yang bekerja di sektor swasta atau non-ASN.

Pendaftaran berlangsung pada 20-26 Agustus 2026 melalui website resmi Petugas Haji. Khusus non-ASN, dokumen yang perlu diperhatikan antara lain SKCK yang masih berlaku dan surat izin dari instansi tempat bekerja. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti CAT pada 31 Agustus 2026, MCU pada 3-8 September 2026, serta menunggu pengumuman peserta diklat pada 15 September 2026.

Dengan memperhatikan persyaratan dan jadwal yang tersedia, tenaga kesehatan non-ASN memiliki peluang untuk mengikuti seluruh proses seleksi dan berkontribusi sebagai petugas kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment