Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Garuda Indonesia membatalkan seluruh penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga Senin (7/9) pukul 12.00 WIB. Keputusan tersebut diambil sebagai dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengganggu operasional sejumlah bandara.
Pembatalan penerbangan dilakukan setelah otoritas terkait memperpanjang penutupan sementara di tiga bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, dan Bandara Radin Inten II. Kondisi tersebut membuat maskapai perlu menyesuaikan jadwal penerbangan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat.
Penerbangan Garuda Indonesia Dibatalkan hingga Senin Siang
Corporate Communications Division Head Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, mengatakan penyesuaian operasional dilakukan menyusul keputusan otoritas untuk memperpanjang penutupan sementara sejumlah bandara terdampak abu vulkanik.
“Penyesuaian tersebut menyusul perpanjangan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, dan Bandara Radin Inten II oleh otoritas terkait,” kata Dicky dalam keterangannya, Senin (7/9).
Adapun rute yang terdampak mencakup penerbangan dari Jakarta, Bandung, dan Lampung, termasuk penerbangan dengan arah sebaliknya. Seluruh penerbangan pada rute tersebut dibatalkan sampai batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu Senin (7/9) pukul 12.00 WIB.
Armada Terdampak Abu Vulkanik Menjalani Pemeriksaan
Selain menyesuaikan jadwal penerbangan, Garuda Indonesia melakukan pemeriksaan teknis terhadap pesawat yang terdampak sebaran abu vulkanik. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan setiap pesawat yang akan kembali digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan dinyatakan layak terbang.
Operasional Kembali Secara Bertahap
Garuda Indonesia menegaskan bahwa operasional penerbangan tidak serta-merta kembali normal setelah batas waktu pembatalan berakhir. Penerbangan akan dioperasikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi bandara, hasil pemeriksaan armada, serta pemenuhan seluruh persyaratan keselamatan.
“Operasional penerbangan akan dilaksanakan kembali secara bertahap setelah bandara dinyatakan dapat beroperasi oleh otoritas terkait, seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi, dan kesiapan armada telah dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dicky.
Dengan demikian, penerbangan yang dijadwalkan setelah pukul 12.00 WIB pada Senin (7/9) belum otomatis dipastikan berjalan normal. Keputusan pengoperasian penerbangan tetap bergantung pada perkembangan kondisi bandara dan kesiapan pesawat yang akan digunakan.
Penumpang Dapat Mengajukan Reschedule atau Refund
Untuk penumpang yang terdampak pembatalan, Garuda Indonesia menyediakan pilihan perubahan jadwal penerbangan atau pengembalian dana secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Pengajuan perubahan jadwal maupun refund dapat dilakukan hingga 14 September 2026.
Dicky menegaskan bahwa tanggal 14 September 2026 merupakan batas waktu pengajuan layanan tersebut. Tanggal itu bukan berarti seluruh penerbangan Garuda Indonesia ditunda hingga waktu tersebut.
Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan pada periode terdampak diimbau untuk memeriksa status penerbangan secara berkala melalui kanal resmi Garuda Indonesia. Pemeriksaan status penerbangan sebaiknya dilakukan sebelum penumpang berangkat menuju bandara.
Garuda Pantau Perkembangan Situasi
Garuda Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi yang berkaitan dengan sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Maskapai juga berkoordinasi dengan otoritas dan pihak terkait untuk menentukan kelanjutan operasional penerbangan.
Informasi mengenai perubahan jadwal, status penerbangan, serta kebijakan bagi penumpang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Garuda Indonesia. Karena operasional akan dilakukan secara bertahap, penumpang perlu memperhatikan setiap pembaruan yang dikeluarkan oleh maskapai.
Kesimpulan
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga Senin (7/9) pukul 12.00 WIB akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembatalan tersebut berkaitan dengan perpanjangan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, dan Bandara Radin Inten II.
Setelah bandara kembali dinyatakan dapat beroperasi dan armada memenuhi standar keselamatan, penerbangan akan dipulihkan secara bertahap. Penumpang terdampak dapat memilih reschedule atau refund penuh dengan batas pengajuan hingga 14 September 2026. Ke depan, perkembangan operasional penerbangan tetap akan bergantung pada kondisi bandara dan hasil pemeriksaan kesiapan armada.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment