Garuda Indonesia Terapkan Sistem Bagasi Piece Concept Mulai September 2026

Penumpang Garuda Indonesia perlu lebih cermat memperhatikan jumlah koper yang dibawa saat bepergian mulai September 2026. Maskapai tersebut akan menerapkan sistem Piece Concept, yaitu perhitungan jatah bagasi berdasarkan jumlah koper atau koli serta batas berat masing-masing.

Perubahan ini menggantikan sistem Weight Concept yang sebelumnya menghitung jatah bagasi berdasarkan total berat bawaan. Dengan aturan baru, penumpang tidak lagi dapat hanya berpatokan pada akumulasi berat seluruh bagasi. Jumlah koper yang tercantum dalam e-ticket dan batas berat per koper akan menjadi acuan utama.

Jatah Bagasi Tidak Bisa Digabung dalam Satu Koper

Dalam sistem Piece Concept, jumlah koper dan batas berat setiap koli menjadi dua hal yang harus diperhatikan secara bersamaan. Sebagai contoh, apabila tiket mencantumkan jatah satu piece dengan berat maksimal 23 kilogram, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dengan berat hingga 23 kilogram.

Jatah tersebut tidak dapat digabungkan menjadi satu koper dengan berat 46 kilogram. Dengan demikian, penumpang harus memastikan koper yang dibawa sesuai dengan jumlah dan kapasitas yang tertera pada tiket, bukan hanya menghitung total berat seluruh bawaan.

Ketentuan Bagasi Berdasarkan Kelas dan Rute

Garuda Indonesia menjelaskan bahwa jumlah bagasi yang diperbolehkan tetap bergantung pada rute penerbangan, kelas layanan, dan jenis tiket yang dibeli. Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, jatah bagasi dapat mencapai satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.

Sementara itu, penumpang kelas ekonomi pada penerbangan internasional dapat memperoleh jatah hingga dua koper. Masing-masing koper memiliki batas berat maksimal 23 kilogram.

Adapun penumpang Business Class dan First Class dapat memperoleh jatah hingga dua koper dengan batas berat maksimal 32 kilogram untuk setiap koper. Namun, ketentuan tersebut tetap bergantung pada rute penerbangan dan informasi yang tercantum dalam tiket.

Penumpang Diminta Memeriksa E-Ticket

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan aturan ini diharapkan dapat membantu pelanggan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kapasitas bagasi sejak merencanakan perjalanan.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi,” kata Neil dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).

Karena ketentuan bagasi dapat berbeda berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket, penumpang disarankan memeriksa kembali informasi pada e-ticket sebelum berangkat. Pemeriksaan ini penting agar jumlah koper dan berat masing-masing tidak melebihi ketentuan.

Perhatikan Berat Setiap Koper

Selain menghitung jumlah koper, penumpang sebaiknya menimbang setiap koper secara terpisah. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada satu pun koper yang melebihi batas berat yang telah ditentukan.

Apabila jumlah koper melebihi jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang dapat menggunakan opsi excess baggage atau bagasi berlebih sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika salah satu koper terlalu berat, barang bawaan dapat dipindahkan ke koper lain dengan catatan setiap koli tetap berada dalam batas berat yang ditetapkan.

Batasan Bagasi Kabin Tetap Berlaku

Penumpang juga tidak disarankan memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke dalam kabin. Garuda Indonesia tetap menetapkan batas bagasi kabin maksimal 7 kilogram.

Selain batas berat, bagasi kabin memiliki ukuran maksimum 56 x 36 x 23 sentimeter. Total tiga dimensinya juga tidak boleh lebih dari 115 sentimeter. Karena itu, kelebihan barang tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan bagasi tercatat maupun bagasi berlebih.

Mulai Berlaku untuk Tiket yang Diterbitkan September 2026

Perubahan dari sistem Weight Concept ke Piece Concept berlaku untuk tiket yang dipesan atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Adapun tiket yang dipesan atau diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih mengikuti sistem Weight Concept.

Untuk perjalanan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti penerbangan code share, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda. Penumpang perlu mengecek kembali aturan yang berlaku sebelum melakukan perjalanan.

Kesimpulan

Penerapan sistem Piece Concept membuat penumpang Garuda Indonesia harus lebih teliti dalam mengatur jumlah dan berat koper. Jatah bagasi tidak lagi semata-mata dihitung berdasarkan total berat, melainkan juga jumlah koli yang tercantum dalam e-ticket.

Mulai September 2026, memeriksa tiket, menimbang setiap koper, serta memahami ketentuan berdasarkan rute dan kelas penerbangan menjadi langkah penting sebelum keberangkatan. Dengan persiapan tersebut, penumpang dapat menyesuaikan bawaan dan menghindari kendala terkait bagasi di bandara.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment