Autopsy: Dead Body Can Talk, Film Forensik Adaptasi Kisah Nyata dr. Sumy Hastry
Autopsy: Dead Body Can Talk menjadi salah satu film Indonesia terbaru yang mengangkat kisah nyata perjalanan karier dokter spesialis forensik kepolisian, Sumy Hastry Purwanti. Film ini memadukan drama investigasi, ketegangan psikologis, serta proses ilmiah dalam mengungkap berbagai kematian tidak wajar.
Masayu Anastasia dipercaya memerankan tokoh utama, dr. Sumy Hastry. Ia beradu peran dengan Samuel Rizal, Teuku Rifnu Wikana, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, dan Indra Frimawan. Berbeda dari film horor supranatural konvensional, karya arahan Ozan Ruz ini lebih menitikberatkan pada penyelidikan forensik dan konflik batin yang dihadapi tokoh utamanya.
Kisah dr. Sumy Hastry Mengungkap Kematian Misterius
Dalam film tersebut, dr. Sumy Hastry digambarkan sebagai dokter spesialis forensik yang mendedikasikan hidupnya untuk mencari kebenaran di balik berbagai kasus kematian tidak wajar. Ia mengandalkan bukti ilmiah, analisis medis, serta keahliannya dalam membaca kondisi jasad untuk membantu proses penegakan hukum.
Perjalanan Hastry menghadapi tantangan besar ketika ia menangani kasus mutilasi seorang perempuan tanpa identitas. Saat menyelidiki kasus itu, Hastry mulai mengalami firasat dan menemukan sejumlah petunjuk misterius yang sulit dijelaskan melalui logika maupun ilmu forensik.
Situasi tersebut membuat Hastry berada di antara pendekatan ilmiah dan kepekaan batin. Ia harus menentukan langkah yang tepat tanpa mengabaikan prosedur investigasi. Konflik inilah yang menjadi salah satu bagian penting dalam cerita Autopsy: Dead Body Can Talk.
Didampingi Yatna dan Mojo
Dalam menjalankan penyelidikan, Hastry tidak bekerja seorang diri. Ia didampingi Yatna, asistennya yang diperankan oleh Riyuka Bunga. Selain itu, ada pula Mojo, seorang pembuat film dokumenter yang dimainkan oleh Ge Pamungkas.
Ketiganya berusaha mengungkap rangkaian kasus kematian misterius. Kehadiran Yatna dan Mojo turut memperkaya dinamika cerita, terutama ketika mereka harus mengikuti proses penyelidikan yang penuh tekanan dan berhadapan dengan berbagai petunjuk yang tidak mudah dipahami.
Perbedaan Pendekatan dengan Penyidik Kepolisian
Metode yang digunakan Hastry tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak. Rendra, seorang penyidik kepolisian yang diperankan Teuku Rifnu Wikana, meragukan pendekatan Hastry. Rendra lebih memilih berpegang pada bukti-bukti fisik dan fakta konkret dalam menjalankan penyelidikan.
Perbedaan pandangan antara Hastry dan Rendra menghadirkan konflik tersendiri. Di satu sisi, Hastry berusaha menggabungkan keahlian medis dengan intuisi. Di sisi lain, Rendra menekankan pentingnya data serta bukti yang dapat diverifikasi dalam proses hukum.
Intuisi dan kepekaan Hastry semakin diuji ketika menangani kasus kematian seorang anak bernama Dara. Ia juga terlibat dalam proses ekshumasi kasus pembunuhan ibu dan anak. Berbagai perkara tersebut tidak hanya menguji kemampuan profesionalnya, tetapi juga integritas dan kehidupan keluarganya.
Diangkat dari Sosok Forensik Berpengalaman
Sumy Hastry Purwanti dikenal sebagai perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus salah satu ahli forensik perempuan terkemuka di Indonesia. Ia mencatatkan sejarah sebagai polwan pertama di Asia yang menyandang gelar doktor forensik.
Selama lebih dari 25 tahun berkarier di bidang kedokteran kepolisian atau Dokpol, dr. Hastry telah menangani berbagai kasus besar di tingkat nasional dan internasional. Pengalamannya antara lain mencakup proses identifikasi pelaku terorisme seperti Noordin M. Top dan Dulmatin, serta kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat menjadi teka-teki panjang.
Utamakan Ketegangan Psikologis dan Akurasi Forensik
Ozan Ruz selaku sutradara menegaskan bahwa Autopsy: Dead Body Can Talk tidak menggunakan formula horor supranatural secara konvensional. Film ini berfokus pada ketegangan psikologis dan proses investigasi ilmiah yang dijalani para tokohnya.
Untuk menjaga ketepatan penggambaran prosedur medis dan forensik, tim produksi melibatkan konsultan forensik profesional. Konsultan tersebut membantu memberikan pelatihan kepada para pemeran dan mendampingi tim tata rias prostetik dalam menampilkan detail kondisi jasad serta luka secara medis.
Jadwal Tayang
Autopsy: Dead Body Can Talk mendapatkan label D17+, sehingga ditujukan bagi penonton berusia 17 tahun ke atas. Film ini dijadwalkan tayang di bioskop pada 3 September.
Kesimpulan
Autopsy: Dead Body Can Talk menawarkan cerita investigasi yang berangkat dari perjalanan nyata dr. Sumy Hastry Purwanti. Dengan menggabungkan ilmu forensik, konflik profesional, ketegangan psikologis, dan persoalan nurani, film ini berupaya menunjukkan bahwa sains dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan dalam upaya menegakkan keadilan.
Kehadiran konsultan forensik profesional juga menjadi bagian penting untuk mendukung akurasi film. Dengan pendekatan tersebut, karya Ozan Ruz ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman menonton yang tidak hanya menegangkan, tetapi juga memperkenalkan proses kerja forensik kepada penonton.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment