Betrand Peto Bantah Tudingan Pelecehan Seksual di Kelab Malam SCBD
Betrand Peto membantah tudingan pelecehan seksual yang disebut terjadi terhadap seorang perempuan di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers pada Senin (14/9), Betrand hadir didampingi kuasa hukumnya dan menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta menurut versinya.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial ANW melaporkan Betrand kepada kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (12/9). Hingga kini, tudingan tersebut masih menjadi perkara hukum dengan adanya bantahan dari pihak Betrand dan keterangan berbeda dari pihak pelapor.
Betrand Peto Tegaskan Tidak Melakukan Pelecehan Seksual
Dalam pernyataannya, Betrand menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seksual seperti yang dituduhkan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang dilaporkan kepadanya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” kata Betrand.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan pelecehan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor. Betrand juga memastikan tidak akan menutupi atau memanipulasi fakta terkait peristiwa yang dipersoalkan.
Menurut Betrand, menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga merupakan hal penting baginya. Ia menyebut dirinya juga berupaya menjaga nama baik orang tuanya, khususnya Ruben Onsu. Karena itu, ia merasa heran ketika seorang perempuan yang baru dikenalnya menuduhkan perbuatan tersebut kepadanya.
Kuasa Hukum Sebut Ada Kesaksian dari Lokasi
Kuasa hukum Betrand, Koko Joseph Irianto, turut membantah secara tegas tudingan pelecehan seksual atau pemerkosaan yang diarahkan kepada kliennya. Ia menyatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual di depan toilet seperti yang dituduhkan tidak pernah terjadi.
Koko juga mengatakan tidak ada niat dari Betrand untuk melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, sejumlah orang berada di dalam ruangan ketika dugaan insiden berlangsung. Pihak kuasa hukum menilai kondisi itu menjadi salah satu alasan yang mendukung bantahan kliennya.
Selain menyampaikan bantahan, tim hukum Betrand mengaku telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi. Kesaksian tersebut disebut akan digunakan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam itu.
Laporan Polisi dan Keterangan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam penjelasannya, polisi menyebut sosok yang dilaporkan dengan inisial BP. Budi kemudian menyatakan bahwa BP merupakan ATT, yang disebut sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO.
Ruben Onsu juga sempat menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengaku baru memberikan pernyataan setelah mendapatkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian. Ruben turut mengunggah sejumlah video berisi kesaksian petugas kelab malam.
Dalam video tersebut, para petugas memberikan keterangan yang membantah tudingan bahwa Betrand melakukan pemerkosaan. Keterangan itu menjadi bagian dari informasi yang disampaikan pihak Betrand untuk menjelaskan posisi mereka dalam perkara tersebut.
Pelapor Sampaikan Versi Berbeda
Di sisi lain, ANW yang mengaku sebagai korban menggelar konferensi pers pada Minggu (13/9). Melalui kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, ANW menyebut Betrand sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Kuasa hukum ANW menyatakan pihaknya menggunakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai pasal yang disangkakan. Selain laporan terhadap Betrand, disebutkan pula terdapat laporan lain terhadap pria berinisial WHA, yang merupakan rekan Betrand. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap rekan ANW.
ANW mengaku saat itu datang bersama dua temannya setelah mendapat tawaran untuk meramaikan ruangan yang disewa Betrand dan teman-temannya. Ia mengatakan petugas kelab malam sempat memastikan bahwa mereka akan berada dalam kondisi aman di ruangan tersebut.
Menurut pengakuan ANW, Betrand kemudian menarik tangannya dan membawanya ke arah toilet. Ia mengaku awalnya tidak memiliki pikiran negatif dan mengira akan diajak mengecek temannya yang berada di toilet. Namun, ANW menyatakan dirinya kemudian mengalami pelecehan di depan pintu toilet.
Nathaniel juga menunjukkan sejumlah foto dan visum yang disebut sebagai bukti dugaan kekerasan serta pemaksaan terhadap ANW. Ia menyebut adanya cedera pada hidung, leher, serta memar pada tangan pelapor.
Proses Hukum Masih Berjalan
Perkara ini masih memuat dua versi keterangan yang berbeda. Betrand dan kuasa hukumnya membantah seluruh tudingan, sementara ANW melalui kuasa hukumnya menyampaikan pengakuan serta bukti yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan kekerasan.
Selanjutnya, proses hukum dan pemeriksaan terhadap keterangan para pihak diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif. Seluruh pihak juga perlu menghormati proses penyelidikan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment