Diana Pungky Syok Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Lebih dari Rp20 Miliar
JAKARTA – Aktris Diana Pungky disebut mengalami syok setelah mengetahui adanya dugaan penggelapan dana, pemalsuan dokumen, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan asisten pribadi sekaligus kepala rumah tangganya berinisial YS alias Yulia. Dugaan tersebut mencuat setelah pihak keluarga menelusuri sejumlah mutasi rekening di beberapa bank.
Kerugian yang dialami Diana Pungky akibat dugaan tindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kasus ini menjadi perhatian karena terlapor disebut telah lama mengenal dan bekerja sama dengan keluarga Diana, bahkan dianggap sebagai bagian dari kerabat.
Diana Pungky Sempat Mengalami Syok
Kuasa hukum Diana Pungky, Vidi Galenso, mengatakan kliennya terkejut ketika pertama kali mengetahui temuan terkait aliran dana dalam rekening. Banyaknya mutasi rekening yang harus ditelusuri ke sejumlah bank membuat proses pengungkapan dugaan perkara tersebut tidak sederhana.
“Ya waktu pertama kali tentu syok. Apalagi melihat bukti-bukti dari mutasi rekening yang banyak itu yang kita telusuri akhir-akhir ini ke beberapa bank,” ujar Vidi, seperti diberitakan detikHot pada Minggu (23/8).
Meski demikian, kondisi Diana disebut mulai lebih tenang setelah dugaan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. Vidi menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sehingga fakta-fakta terkait laporan dapat ditelusuri dengan lebih jelas.
“Cuman akhirnya setelah kita laporkan ke polisi, kemudian kita tangani secara profesional, semuanya jelas, beliau jadi lebih tenang,” sambungnya.
Kecurigaan terhadap Pengelolaan Usaha Keluarga
Temuan mengenai dugaan aliran dana tersebut juga membuat Diana dan keluarganya mempertanyakan kemungkinan adanya tindakan serupa pada masa sebelumnya. Kecurigaan itu muncul karena YS telah lama terlibat dalam pengelolaan usaha keluarga Diana Pungky.
Menurut Vidi, hubungan kerja sama tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, sebelum Diana terlibat langsung, pengelolaan usaha keluarga disebut sudah berjalan selama puluhan tahun melalui orang tua dan ibunya.
“Setelah sekian tahun dan ditambah lagi puluhan tahun sebelumnya dari orang tuanya, ibunya dan dengan alasan kekerabatan kita malah jadi balik bertanya, jangan-jangan sebelumnya juga begitu,” kata Vidi.
YS disebut mulai membantu ibu Diana Pungky dalam mengelola usaha kuliner setelah ayah Diana meninggal dunia. Namun, usaha kuliner tersebut pada akhirnya berhenti beroperasi. Keterlibatan YS dalam urusan keluarga dan usaha inilah yang membuat dugaan perkara tersebut terasa semakin berat bagi Diana dan keluarganya.
Opsi Perdamaian Disebut Tidak Dipertimbangkan
Vidi menilai dugaan kerugian lebih dari Rp20 miliar serta hubungan kekerabatan yang erat menjadi faktor penting dalam perkara ini. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan YS bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga melukai kepercayaan keluarga Diana Pungky.
Atas alasan tersebut, Vidi menyatakan opsi perdamaian atau restorative justice belum menjadi pilihan. Terlebih, YS sebelumnya telah dianggap sebagai bagian dari keluarga dan dipercaya untuk membantu berbagai urusan, termasuk pengelolaan rumah tangga serta usaha.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang sedang ditangani penyidik. Seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan Masih Dalam Penanganan Polisi
Vidi menjelaskan bahwa laporan yang diajukan Diana Pungky masih dalam penanganan aparat kepolisian. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu karena dugaan perkara TPPU memiliki banyak rincian yang harus ditelusuri, termasuk transfer dana, pengelolaan keuangan, serta aliran dana lainnya.
Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam perkembangan berikutnya, YS alias Yulia memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7). Ia datang dengan didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan klarifikasi awal atas laporan yang disampaikan Diana Pungky.
Kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin, menyatakan bahwa kedatangan kliennya saat itu merupakan bagian dari pemenuhan undangan klarifikasi. Pihak Yulia hadir untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan penggelapan dan TPPU yang dilaporkan oleh Diana.
“Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi, yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU,” kata Septiadi Maulidin, seperti diberitakan pada Rabu (29/7).
Kesimpulan
Kasus dugaan penggelapan dana, pemalsuan dokumen, dan TPPU yang dilaporkan Diana Pungky masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Dugaan kerugian lebih dari Rp20 miliar membuat perkara ini harus ditelusuri secara menyeluruh, terutama terkait mutasi rekening dan aliran dana di sejumlah bank.
Di sisi lain, pihak Yulia telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi awal. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, penelusuran bukti, serta proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Hingga kini, seluruh pihak masih memiliki kedudukan sesuai proses hukum dan dugaan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment