Duane “Keffe D” Davis Dinyatakan Bersalah sebagai Dalang Pembunuhan Tupac Shakur
Duane “Keffe D” Davis dinyatakan bersalah oleh dewan juri karena terlibat sebagai dalang dalam pembunuhan rapper Tupac Shakur yang terjadi pada 1996. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan di Las Vegas, Amerika Serikat, pada Senin (31/8) waktu setempat.
Juri menilai Davis bersalah melakukan pembunuhan menggunakan senjata mematikan dengan niat untuk mendukung, memajukan, atau membantu sebuah geng kriminal. Dengan putusan itu, pria berusia 63 tahun tersebut terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Dewan Juri Bermusyawarah Selama Tiga Jam
Keputusan bersalah dijatuhkan setelah dewan juri melakukan musyawarah selama sekitar tiga jam. Proses tersebut berlangsung setelah persidangan yang digelar selama berminggu-minggu di Las Vegas dan sehari setelah Davis menyampaikan argumen penutupnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kepolisian menyatakan Davis mendalangi penembakan terhadap Tupac Shakur dalam insiden drive-by shooting pada 7 September 1996. Menurut pihak penuntut, Davis juga menyerahkan senjata yang digunakan dalam pembunuhan tersebut kepada pelaku penembakan.
JPU dan polisi meyakini penembak sebenarnya adalah Orlando “Baby Lane” Anderson, yang merupakan keponakan Davis, atau pria lain yang berada di kursi belakang mobil. Namun, hingga putusan terhadap Davis dibacakan, identitas penembak tersebut tetap menjadi bagian penting dalam perkara ini.
Jaksa Soroti Pernyataan Davis Selama Bertahun-tahun
Dalam argumen penutup, jaksa Binu Palal menyebut perkara pembunuhan Tupac dipenuhi bukti tidak langsung dan kesaksian yang saling menguatkan. Ia juga menyoroti berbagai pernyataan Davis kepada media serta isi memoarnya yang dinilai menunjukkan keterlibatan dalam membantu pembunuhan tersebut.
Palal mengatakan Davis selama hampir 18 tahun telah menyampaikan kepada polisi, televisi, penulis buku, hingga pewawancara di YouTube bahwa dirinya bertanggung jawab atas pembunuhan Tupac Shakur.
“Selama hampir 18 tahun, Duane Davis telah mengatakan kepada polisi, televisi, buku, pewawancara YouTube—kepada siapa pun yang mau mendengarkan—bahwa dialah yang bertanggung jawab atas pembunuhan Tupac Shakur,” ujar Palal.
Jaksa kemudian meminta dewan juri mempertimbangkan seluruh pernyataan tersebut sebelum menjatuhkan putusan bersalah terhadap Davis.
Pihak Pembela Sebut Bukti Terhadap Davis Tidak Cukup
Sementara itu, pengacara Davis, Michael Sanft, menolak argumen jaksa. Ia menyatakan satu-satunya bukti yang mengaitkan kliennya dengan tanggung jawab atas pembunuhan Tupac adalah pengakuan Davis sendiri.
Menurut Sanft, pengakuan tersebut tidak dapat dianggap sebagai bukti nyata yang cukup untuk menyatakan Davis bersalah. Ia juga mempertanyakan alasan perkara tersebut baru sampai ke pengadilan sekitar tiga dekade setelah pembunuhan terjadi, apabila Davis memang telah mengakui keterlibatannya.
“Kita harus bertanya pada diri sendiri pada titik ini: Mengapa kita berada di sini 30 tahun kemudian jika Duane Davis sebenarnya sudah mengaku—benar-benar mengaku?” ujar Sanft.
Setelah putusan bersalah dibacakan, Davis dijadwalkan menerima vonis dari hakim pada 13 Oktober. Sambil menunggu proses tersebut, ia akan tetap ditahan tanpa jaminan. Davis juga berencana mengajukan banding setelah hukuman dijatuhkan.
Kronologi Penembakan Tupac Shakur
Pada malam 7 September 1996, Tupac Shakur ditembak empat kali menggunakan pistol Glock .22 ketika mobil yang ditumpanginya berhenti di lampu merah di Paradise, Nevada.
Penembakan dilakukan dari sebuah Cadillac putih yang mendekati kendaraan Shakur. Saat itu, mobil Shakur dikemudikan oleh bos label rekamannya, Marion “Suge” Knight. Peluru mengenai dada, lengan, dan paha Tupac, sedangkan satu peluru menyerempet kepala Knight.
Tupac kemudian meninggal dunia enam hari setelah insiden tersebut akibat luka-luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi salah satu perkara pembunuhan paling menggemparkan dan lama tidak terpecahkan dalam sejarah dunia musik.
Pernyataan Davis dalam Dokumenter
Selama bertahun-tahun, Davis kerap membicarakan perannya dalam kasus pembunuhan Tupac. Pada 2018, ia tampil dalam serial dokumenter BET berjudul Death Row Chronicles untuk membahas malam penembakan tersebut sekaligus memancing perhatian publik terhadap memoarnya.
Dalam dokumenter itu, Davis mengisyaratkan bahwa senjata pembunuh diberikan oleh seseorang yang duduk di kursi belakang Cadillac putih. Namun, ia tidak mengungkap identitas orang tersebut karena mengaku ingin memegang teguh kode etik jalanan.
“Saya akan tetap memegang teguh kode etik jalanan,” ujar Davis. “Senjata itu datang dari kursi belakang, kawan.”
Kesimpulan
Putusan bersalah terhadap Duane “Keffe D” Davis menjadi perkembangan besar dalam kasus pembunuhan Tupac Shakur yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dewan juri menerima argumen jaksa mengenai peran Davis sebagai dalang dan keterlibatannya dalam penyediaan senjata.
Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Davis masih menunggu vonis hakim pada 13 Oktober dan telah menyatakan rencana untuk mengajukan banding. Perkembangan tersebut akan menentukan langkah selanjutnya dalam perkara yang selama ini menjadi salah satu misteri terbesar di industri musik dunia.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment