FISU Ungkap Delapan WNI Direkrut sebagai Tentara Bayaran Rusia untuk Perang di Ukraina

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) melaporkan sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Informasi tersebut disampaikan FISU melalui pernyataan pada 27 Agustus.

Menurut FISU, informasi mengenai perekrutan itu diketahui setelah pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait pemrosesan visa bagi sejumlah WNI. Laporan tersebut juga menyebut bahwa para warga Indonesia diduga tertarik bergabung karena iming-iming bayaran atau gaji bulanan yang besar.

Delapan WNI Disebut Direkrut Rusia

FISU menyebut delapan nama WNI yang diduga direkrut untuk menjadi tentara bayaran Rusia. Mereka adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Helmi Nugraha Hakim.

Dalam pernyataannya, FISU mengaitkan perekrutan tersebut dengan proses pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri Rusia. Namun, laporan itu tidak menjelaskan secara rinci kondisi para WNI tersebut, termasuk apakah mereka telah berada di medan perang atau bagaimana proses perekrutan berlangsung.

FISU menduga tawaran penghasilan tinggi menjadi salah satu faktor yang mendorong warga dari negara-negara tertentu untuk bergabung dalam pasukan Rusia. Selain Indonesia, agen perekrut juga disebut menyasar pria dari Sri Lanka, India, dan Nepal.

Gaji Tentara Asing Rusia Disebut Mencapai Rp40 Juta

Besaran bayaran menjadi salah satu daya tarik utama dalam perekrutan tentara asing untuk perang Rusia-Ukraina. Berdasarkan sejumlah laporan investigatif dan pengakuan pekerja migran yang berhasil keluar dari medan tempur, para tentara asing dijanjikan penghasilan yang tergolong tinggi dibandingkan standar upah di negara asal mereka.

Mengutip Deutsche Welle, gaji tentara bayaran asing yang bekerja untuk Rusia berkisar antara US$2.000 hingga US$2.500 per bulan. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara sekitar Rp32 juta hingga Rp40 juta.

Informasi tersebut antara lain bersumber dari pengakuan seorang warga Sri Lanka bernama Walasmulla. Ia mengaku dijanjikan gaji sebesar US$2.300 per bulan untuk bergabung dengan pasukan Rusia. Walasmulla juga menyatakan menerima pembayaran awal sebesar US$2.000 ketika pertama kali dikirim ke medan tempur melawan Ukraina.

Pengakuan itu disampaikan setelah Walasmulla ditahan pasukan Ukraina dalam kondisi mengalami luka serius. Kesaksiannya memberikan gambaran mengenai risiko yang dihadapi warga asing yang direkrut untuk bertempur dalam perang tersebut.

Sejumlah Rekrutan Disebut Tidak Menerima Bayaran Penuh

Meski tawaran gaji terlihat besar, laporan yang dikutip menyebutkan bahwa kenyataan yang dihadapi para tentara asing tidak selalu sesuai dengan janji agen perekrut. Banyak di antara mereka dilaporkan tidak menerima bayaran secara utuh, bahkan ada yang sama sekali tidak memperoleh gaji.

Selain persoalan pembayaran, sebagian rekrutan juga disebut terjebak dalam utang. Mereka harus membayar agen perekrut hingga US$9.000 atau sekitar Rp145 juta untuk kebutuhan visa dan tiket perjalanan ke Rusia.

Beban tersebut membuat sejumlah pekerja migran menghadapi risiko finansial yang besar sejak sebelum tiba di wilayah tujuan. Dalam kondisi tertentu, biaya yang telah dikeluarkan bahkan dapat melampaui penghasilan yang dijanjikan oleh agen perekrut.

Pelatihan Militer Berlangsung Singkat

Risiko lain berkaitan dengan singkatnya pelatihan militer yang diberikan. Berdasarkan laporan Moscow Times dan Kyiv Independent, pelatihan bagi para tentara asing tersebut hanya berlangsung sekitar dua minggu.

Pelatihan itu juga menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa pengantar. Kondisi tersebut dapat menyulitkan para rekrutan yang tidak memahami bahasa tersebut, terutama ketika harus menerima instruksi militer dalam waktu yang terbatas.

Para tentara asing itu disebut tidak bergabung dengan kelompok tentara bayaran seperti Wagner. Mereka justru dimasukkan secara langsung ke dalam struktur tentara reguler Rusia.

Kremlin Belum Mengonfirmasi Laporan

Sejauh informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, Kremlin belum mengonfirmasi adanya perekrutan warga asing untuk ditempatkan dalam struktur militer Rusia. Karena itu, informasi mengenai delapan WNI tersebut masih bersumber dari pernyataan FISU serta laporan media dan kesaksian sejumlah pekerja migran.

Mark Hanna, peneliti senior di Institute for Global Affairs, menilai perekrutan tentara dari negara-negara Global Selatan menjadi salah satu cara yang digunakan Rusia untuk memenuhi kebutuhan personel dalam perang. Menurutnya, Rusia membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan militernya dan memilih merekrut tentara asing dengan biaya yang relatif murah.

Kesimpulan

Laporan FISU mengenai delapan WNI yang diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia menyoroti besarnya risiko di balik tawaran gaji tinggi untuk bergabung dalam perang. Bayaran yang dijanjikan mencapai ribuan dolar per bulan, tetapi sejumlah kesaksian menunjukkan bahwa pembayaran tidak selalu diterima secara utuh.

Para rekrutan juga menghadapi kemungkinan terlilit utang, menjalani pelatihan singkat, serta ditempatkan langsung dalam struktur tentara reguler Rusia. Ke depan, informasi mengenai status delapan WNI tersebut dan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait masih menjadi perhatian, terutama untuk memastikan kejelasan proses perekrutan serta kondisi mereka.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment