Pemerintah Gagas Wajib Belajar 13 Tahun, Murid TK Negeri Mulai Dapat Dana BOS

Pemerintah tengah menggagas penerapan program wajib belajar selama 13 tahun yang dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Gagasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut Mu’ti, komitmen wajib belajar 13 tahun menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sejak usia dini. Dalam konsep tersebut, pendidikan tidak hanya dimulai dari jenjang sekolah dasar, tetapi juga mencakup pendidikan di tingkat TK.

Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari TK

Abdul Mu’ti menyebut pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan program wajib belajar selama 13 tahun. Pendidikan pada jenjang TK menjadi bagian awal dari program tersebut.

“Termasuk dalam kaitan ini adalah komitmen wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari Taman Kanak-kanak,” kata Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa jenjang TK dipandang sebagai bagian penting dalam rangkaian pendidikan dasar. Dengan dimulainya wajib belajar dari TK, pendidikan anak diharapkan memperoleh perhatian sejak tahap awal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Murid TK Negeri Mendapat Dana BOS

Selain menyampaikan gagasan wajib belajar 13 tahun, Mu’ti juga menjelaskan kebijakan pendanaan bagi murid TK Negeri. Mulai tahun ini, seluruh murid di TK Negeri akan mendapatkan dukungan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Dana tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan. Mu’ti menyebut dana BOS dapat digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan sekolah, termasuk operasional, pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Peran Dana BOS bagi Sekolah dan Guru

Dana BOS memiliki peran dalam membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari. Selain itu, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan dan aktivitas ekstrakurikuler di lingkungan sekolah.

Untuk pembayaran guru, Mu’ti menjelaskan bahwa guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di sekolah negeri digaji oleh pemerintah pusat. Sementara itu, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK juga nantinya akan memperoleh gaji dari pemerintah pusat pada waktunya.

Adapun guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar menggunakan dana BOS. Menurut Mu’ti, sebanyak 20 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk kebutuhan operasional serta pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

Jumlah TK Negeri Sekitar 23 Persen

Mu’ti tidak merinci jumlah TK Negeri yang terdapat di Indonesia. Namun, ia menyampaikan bahwa proporsi TK Negeri mencapai sekitar 23 persen dari keseluruhan TK yang ada di Indonesia.

Data tersebut menjadi gambaran mengenai keberadaan satuan pendidikan TK Negeri dalam keseluruhan jenjang pendidikan taman kanak-kanak di Indonesia. Pemerintah kemudian menyiapkan dukungan pendanaan bagi murid di TK Negeri melalui dana BOS.

PIP untuk Murid dari Keluarga Tidak Mampu

Selain dana BOS bagi seluruh murid TK Negeri, pemerintah juga akan memberikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Pemberian PIP tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah untuk membantu murid dari kelompok keluarga kurang mampu. Sementara dana BOS ditujukan bagi kebutuhan operasional sekolah, PIP diberikan kepada murid yang memenuhi kondisi ekonomi sebagaimana disampaikan oleh pemerintah.

Kesimpulan

Pemerintah menggagas program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang TK. Sejalan dengan gagasan tersebut, seluruh murid TK Negeri mulai tahun ini akan mendapatkan dana BOS, sedangkan murid dari keluarga tidak mampu akan memperoleh dana PIP.

Dana BOS dapat digunakan untuk biaya operasional, pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Sebanyak 20 persen dana BOS dapat dialokasikan untuk operasional serta gaji guru non-ASN di sekolah negeri. Ke depan, pelaksanaan kebijakan ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan dukungan pendidikan sejak jenjang TK.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment