Dude Harlino Ungkap Awal Mula Mengetahui Dana Lender PT DSI Bermasalah dari DM Instagram
Dude Harlino mengungkap awal mula dirinya mengetahui adanya kendala pencairan dana milik para pemodal atau lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Informasi tersebut pertama kali ia terima melalui sejumlah pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram yang dikirimkan para nasabah sejak Juni 2025.
Kesaksian itu disampaikan Dude saat hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, dalam persidangan perkara dugaan investasi bodong PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9). Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena pernah menjadi brand ambassador (BA) platform tersebut.
Dude Harlino Menerima Banyak Aduan dari Lender DSI
Di hadapan majelis hakim, Dude menceritakan bahwa dirinya mulai menyadari adanya persoalan setelah menerima banyak keluhan dari para lender melalui akun Instagram pribadinya. Pesan-pesan tersebut berisi pertanyaan mengenai dana yang belum dapat dicairkan serta imbal hasil yang mulai tersendat.
Dude mengaku terkejut melihat banyaknya aduan yang masuk. Ia kemudian berinisiatif meneruskan sebagian besar pesan itu kepada pihak yang menjadi kontaknya di DSI untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut.
“Nah, pertanyaan itu semua saya langsung sampaikan kepada pihak DSI dan saya bertanya, ‘Ini ada apa sebenarnya?’ Sekitar 80 persen dari semua DM itu saya forward ke Mas Maheso dan Mas Fikri untuk bisa di-follow up,” ujar Dude.
Mas Maheso dan Mas Fikri disebut sebagai dua perwakilan marketing DSI yang menjadi kontak utama Dude selama menjalankan kerja sama dengan platform tersebut.
Manajemen DSI Disebut Menjelaskan Adanya Underlying Asset
Sebelum menyetujui kontrak kerja sama sebagai brand ambassador, Dude dan Alyssa mengaku memperoleh penjelasan dari manajemen DSI mengenai karakteristik platform tersebut. Mereka disebut diyakinkan bahwa DSI memiliki underlying asset atau jaminan berupa aset fisik.
Menurut penjelasan yang diterima Dude, keberadaan aset tersebut menjadi salah satu pembeda utama DSI dibandingkan platform peer-to-peer lending lainnya. Jaminan itu diklaim dapat digunakan apabila pada kemudian hari muncul persoalan dalam pengelolaan dana.
“Jadi kurang lebih, bahasa yang disampaikan kepada kami bahwa perbedaan DSI ini adalah karena memang berbasisnya dia mempunyai aset yang suatu waktu nanti kalau memang terjadi sesuatu itu bisa digunakan, seperti itu,” kata Dude dalam persidangan.
Keluhan Lender Terus Bertambah
Namun, penjelasan mengenai jaminan aset tersebut berbanding terbalik dengan situasi yang dihadapi para lender pada pertengahan 2025. Saat itu, sejumlah pemodal mulai mempertanyakan kejelasan pencairan dana dan imbal hasil yang mengalami keterlambatan.
Dude mengatakan, pihak DSI berulang kali menyampaikan janji untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara maksimal. Kendati demikian, keluhan dari para lender justru terus bertambah. Pada saat yang sama, belum ada laporan mengenai pengembalian dana yang benar-benar terealisasi.
Dude mengaku baru memahami secara lebih utuh akar persoalan kemacetan dana PT DSI setelah mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Kuasa Hukum Tegaskan Dude dan Alyssa Bukan Bagian dari Manajemen DSI
Usai persidangan, kuasa hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, Kathy Laurensia, menegaskan bahwa kedua kliennya tidak pernah terlibat dalam struktur operasional maupun manajerial PT DSI.
Menurut pihak kuasa hukum, posisi Dude dan Alyssa dalam kerja sama tersebut sebatas sebagai brand ambassador. Keduanya tidak terlibat dalam pengelolaan platform, pengambilan keputusan operasional, maupun manajemen dana para lender.
Dude juga disebut telah mengambil sejumlah langkah setelah mengetahui adanya persoalan yang dialami para korban. Salah satunya adalah mengembalikan honorarium sebagai brand ambassador. Selain itu, ia turut mendampingi komunikasi bersama Ketua Paguyuban Korban PT DSI, Pitoyo.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moril secara pribadi agar para korban dapat memperjuangkan hak restitusi melalui prosedur hukum yang berlaku.
Dude Siap Kembali Memberikan Keterangan
Terkait desakan sejumlah korban yang meminta aparat memanggil brand ambassador DSI lainnya, Dude memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang. Ia tidak memberikan penilaian mengenai perlu atau tidaknya pemeriksaan terhadap pihak lain.
Dude menegaskan bahwa dirinya tetap bersikap kooperatif dalam proses hukum. Ia menyatakan siap kembali hadir apabila keterangannya masih dibutuhkan dalam persidangan perkara dugaan investasi bodong PT DSI.
Kesimpulan
Kesaksian Dude Harlino menunjukkan bahwa informasi mengenai masalah pencairan dana lender PT DSI pertama kali ia terima melalui DM Instagram sejak Juni 2025. Sebelum menjadi brand ambassador, Dude dan Alyssa mengaku mendapat penjelasan bahwa DSI memiliki underlying asset yang menjadi jaminan bagi para pemodal.
Namun, ketika pencairan dana dan imbal hasil mulai tersendat, keluhan para lender berdatangan ke akun pribadi Dude. Ia kemudian meneruskan sebagian besar aduan tersebut kepada pihak DSI untuk ditindaklanjuti. Dalam perkembangan proses hukum, kuasa hukum menegaskan bahwa Dude dan Alyssa tidak terlibat dalam struktur operasional maupun manajerial perusahaan.
Ke depan, proses persidangan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh serta memberikan kejelasan mengenai persoalan dana para lender. Dude sendiri menyatakan kesiapannya untuk tetap kooperatif apabila kembali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment