Donald Trump Beri Hadiah Tunai US$45.000 kepada Tiga Staf Perempuan Gedung Putih
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan memberikan hadiah uang tunai masing-masing sebesar US$45.000 atau sekitar Rp787 juta kepada tiga staf perempuan di Gedung Putih. Pemberian tersebut tercantum dalam laporan pengungkapan keuangan tahunan cabang eksekutif Amerika Serikat.
Tiga penerima hadiah itu adalah staf kepresidenan Nathalie Harp, Wakil Direktur Operasi Oval Office Chamberlain Harris, serta penasihat komunikasi Gedung Putih Margo Marti. Mereka melaporkan uang tersebut sebagai “hadiah uang tunai untuk liburan”.
Tiga Staf Gedung Putih Menerima Hadiah US$45.000
Berdasarkan laporan pengungkapan keuangan, Trump memberikan jumlah uang yang sama kepada Harp, Harris, dan Marti. Masing-masing menerima US$45.000 atau sekitar Rp787 juta secara tunai.
Ketiga staf tersebut telah memiliki posisi penting di lingkungan kepresidenan. Nathalie Harp bekerja sebagai staf kepresidenan. Sementara itu, Chamberlain Harris menjabat wakil direktur operasi Oval Office, sedangkan Margo Marti bertugas sebagai penasihat komunikasi.
Pemberian hadiah itu menjadi perhatian karena nilainya cukup besar dibandingkan dengan gaji tahunan yang diterima para penerima. Harp dan dua ajudan tersebut diketahui memperoleh gaji sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar.
Gedung Putih Sebut Trump Memiliki Kebiasaan Memberi Hadiah
Gedung Putih menyatakan bahwa Trump telah lama memiliki kebiasaan memberikan hadiah Natal kepada orang-orang di sekitarnya. Kebiasaan itu, menurut pihak Gedung Putih, tidak hanya dilakukan kepada orang-orang yang bekerja di pemerintahan, tetapi juga kepada karyawan dan ajudan ketika Trump masih berkiprah di sektor swasta.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih menegaskan bahwa hadiah yang menjadi sorotan tersebut tidak berkaitan dengan tugas resmi para penerima di pemerintahan. Karena itu, pihak Gedung Putih menyebut pemberian tersebut sepenuhnya diperbolehkan berdasarkan standar hukum dan etika yang berlaku.
Penjelasan itu disampaikan setelah hadiah tersebut muncul dalam formulir pengungkapan tahunan cabang eksekutif. Dokumen tersebut memuat keterangan bahwa uang yang diterima para staf merupakan hadiah tunai untuk liburan.
Profil Nathalie Harp dan Pemberian kepada Walt Nauta
Nathalie Harp merupakan mantan pembawa acara televisi yang kini berusia 35 tahun. Ia bergabung sebagai staf Trump pada 2022 dan dikenal sangat berdedikasi dalam menjalankan pekerjaannya.
Harp juga disebut mengikuti Trump dalam berbagai perjalanan ke seluruh negeri. Ia memberikan cerita-cerita positif kepada Trump serta mengunggah sejumlah postingan di platform Truth Social sesuai arahan presiden.
Selain kepada Harp, Harris, dan Marti, Trump sebelumnya juga pernah memberikan hadiah serupa kepada Walt Nauta senilai US$20.000. Nauta pernah didakwa dalam kasus yang berkaitan dengan penanganan dokumen rahasia milik Trump. Namun, perkara tersebut kemudian dibatalkan.
Jumlah Hadiah Memicu Pertanyaan Etika
Pemberian uang tunai tersebut mendapat sorotan dari John Ronquillo, profesor madya kebijakan publik di Universitas Maryland. Ia menilai nilai hadiah yang diberikan tidak kecil sehingga semestinya menimbulkan pertanyaan di tengah publik.
Menurut Ronquillo, perhatian juga perlu diarahkan kepada pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan para pakar etika untuk menjelaskan alasan di balik pemberian tersebut. Sorotan itu terutama berkaitan dengan posisi para penerima sebagai pegawai pemerintahan.
Sementara itu, Richard Painter, mantan pengacara etika Gedung Putih pada masa pemerintahan Presiden George W. Bush, menyatakan bahwa hadiah tunai tersebut kemungkinan dapat dipandang sebagai penghasilan tambahan di luar gaji. Menurutnya, hal itu dilarang oleh hukum federal.
Painter berpendapat, apabila seseorang merupakan karyawan dan menerima uang dari pemberi kerja, pemberian tersebut hampir pasti bukan sekadar hadiah, melainkan penghasilan. Ia menegaskan bahwa Trump merupakan presiden, sementara para penerima bekerja untuk pemerintah Amerika Serikat.
Kesimpulan
Donald Trump dilaporkan memberikan hadiah tunai masing-masing US$45.000 kepada Nathalie Harp, Chamberlain Harris, dan Margo Marti. Gedung Putih menyebut pemberian itu merupakan bagian dari kebiasaan Trump memberikan hadiah dan tidak berkaitan dengan tugas resmi para staf.
Namun, besarnya nilai hadiah serta status para penerima sebagai pegawai pemerintah memunculkan pertanyaan mengenai aspek hukum dan etika. Perbedaan pandangan antara Gedung Putih dan sejumlah pakar menunjukkan bahwa pemberian tersebut masih menjadi isu yang memerlukan perhatian, khususnya terkait penilaian apakah uang itu benar-benar hadiah atau dapat dikategorikan sebagai penghasilan tambahan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment