Itamar Ben-Gvir Pamer Pembangunan Tiang Gantung untuk Warga Palestina

Yerusalem – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai sorotan setelah mengunggah video yang memperlihatkan pembangunan fasilitas eksekusi bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran terorisme. Dalam video bernada kemenangan tersebut, Ben-Gvir menyebut kompleks itu akan menjadi lokasi pelaksanaan hukuman mati dan dilengkapi fasilitas untuk keluarga korban.

Unggahan itu memicu kritik karena hukuman mati yang dimaksud disebut secara khusus menargetkan warga Palestina. Sementara itu, warga Israel keturunan Yahudi pada praktiknya tidak terkena ketentuan yang sama meski melakukan tindakan serupa. Perbedaan penerapan tersebut menjadi salah satu alasan kebijakan itu dinilai diskriminatif dan menimbulkan kekhawatiran terkait penegakan hukum yang tidak setara.

Ben-Gvir Tunjukkan Lokasi Pembangunan Fasilitas Eksekusi

Dikutip dari The Guardian, Ben-Gvir mengunggah video saat mengunjungi area pembangunan fasilitas tersebut. Ia tidak menyebutkan lokasi persis tempat itu, tetapi dalam rekaman terlihat dirinya menunjuk fondasi bangunan yang sedang dikerjakan.

Ben-Gvir menyatakan bahwa area tersebut nantinya digunakan untuk mengeksekusi orang-orang yang disebutnya sebagai teroris. Ia juga mengatakan fasilitas itu akan memiliki ruangan khusus yang memungkinkan keluarga korban menyaksikan proses eksekusi.

Foto-foto yang dimuat sejumlah media Israel memperlihatkan aktivitas konstruksi dalam skala besar. Di area yang telah dipagari, terlihat sebuah buldoser dan pekerjaan pembangunan yang dilaporkan berada di dekat sebuah penjara. Belum ada keterangan mengenai lokasi pasti kompleks tersebut.

Dalam video itu, Ben-Gvir juga membanggakan kebijakan yang telah dijalankannya terhadap para tahanan Palestina. Ia mengatakan, “Saya berjanji akan memperburuk kondisi para teroris di penjara, kami telah melakukannya.”

Ia kemudian menambahkan bahwa janji untuk mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi teroris juga telah dipenuhi. Menurutnya, pembangunan fasilitas tiang gantungan menjadi tahap lanjutan dari kebijakan tersebut.

Undang-Undang Hukuman Mati Dinilai Menargetkan Warga Palestina

Laporan mengenai pembangunan fasilitas eksekusi itu muncul setelah undang-undang hukuman mati baru disahkan pada awal tahun ini. Aturan tersebut mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati sebagai satu-satunya hukuman bagi warga Palestina yang dinyatakan melakukan terorisme.

Pengecualian hanya dapat diberikan apabila pengadilan menemukan keadaan khusus yang memungkinkan terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dengan demikian, ruang bagi pengadilan untuk memilih bentuk hukuman lain disebut sangat terbatas.

Perbedaan Ketentuan bagi Warga Israel Keturunan Yahudi

Ketentuan tersebut disebut tidak berlaku dengan cara yang sama bagi warga Israel keturunan Yahudi. Dalam praktiknya, mereka terlindungi dari hukuman mati melalui aturan yang hanya diterapkan terhadap pembunuhan yang dilakukan dengan “niat untuk menyangkal keberadaan negara Israel”.

Perbedaan rumusan dan penerapan ini membuat kebijakan tersebut dipandang hanya menyasar warga Palestina. Kritik terutama diarahkan pada potensi ketidaksetaraan dalam sistem hukum, karena tindakan serupa yang dilakukan oleh ekstremis Yahudi tidak secara otomatis berujung pada hukuman mati berdasarkan aturan tersebut.

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Ben-Gvir

Ben-Gvir merupakan salah satu tokoh utama yang mendorong pengesahan undang-undang hukuman mati tersebut. Ia dikenal kerap mengeluarkan pernyataan keras dan melakukan tindakan yang menuai kontroversi.

Pada Mei lalu, saat merayakan ulang tahun ke-50, Ben-Gvir menerima kue dengan hiasan berbentuk jerat algojo. Simbol tersebut kembali menjadi sorotan karena muncul di tengah dorongannya terhadap penerapan hukuman mati bagi warga Palestina.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ben-Gvir juga menjadi sasaran sanksi dari Prancis dan Irlandia. Sanksi itu dijatuhkan setelah Inggris lebih dahulu memberlakukan tindakan serupa terhadap dirinya pada tahun sebelumnya.

Kecaman atas Seruan Pembunuhan Warga Gaza

Ben-Gvir juga mendapat kecaman luas setelah menyerukan pembunuhan terhadap 30 hingga 40 warga Gaza setiap malam sebagai bentuk hukuman. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang dianggap menimbulkan ancaman langsung.

Dalam pernyataannya, Ben-Gvir menyebut ada warga Gaza yang menurutnya tidak layak hidup dan bahkan bukan manusia. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah pejabat dan lembaga internasional.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menyebut komentar Ben-Gvir sebagai pernyataan yang tidak dapat diterima dan tidak manusiawi. Kanselir Jerman Friedrich Merz juga mengecam seruan itu dan menilainya bertentangan dengan hukum internasional.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres turut mengecam pernyataan tersebut. Ia menggambarkannya sebagai sesuatu yang mengerikan, keterlaluan, mendehumanisasi, dan berbahaya.

Kesimpulan

Pengunggahan video pembangunan fasilitas eksekusi oleh Itamar Ben-Gvir kembali menempatkan kebijakan Israel terhadap warga Palestina dalam sorotan internasional. Rencana penerapan hukuman mati, ditambah perbedaan ketentuan bagi warga Palestina dan warga Israel keturunan Yahudi, memunculkan kritik mengenai diskriminasi serta kesetaraan di hadapan hukum.

Di tengah kecaman dari Prancis, Jerman, PBB, dan sejumlah negara lain, perkembangan pembangunan fasilitas tersebut akan terus menjadi perhatian. Pelaksanaan undang-undang hukuman mati dan dampaknya terhadap warga Palestina juga berpotensi memicu perdebatan lebih luas mengenai hak asasi manusia serta kepatuhan terhadap hukum internasional.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment