Laporan Jamie Raskin Ungkap Dugaan Jual Beli Pengampunan Presiden Donald Trump

WASHINGTON, AS — Anggota senior Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS), Jamie Raskin, merilis laporan yang menuduh adanya praktik jual beli pengampunan presiden di bawah pemerintahan Donald Trump. Laporan tersebut memerinci dugaan perubahan mekanisme pengampunan, dari proses tradisional melalui Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menjadi sistem yang disebut memberikan akses lebih besar kepada orang-orang kaya dan memiliki koneksi politik.

Laporan itu diterbitkan pada Jumat (21/8) dan diunggah melalui situs Komite Kehakiman DPR dari Partai Demokrat. Dalam dokumen tersebut, Raskin menyoroti dugaan pemanfaatan sumbangan politik, hubungan bisnis keluarga Trump, serta kedekatan dengan tokoh-tokoh berpengaruh di lingkungan MAGA untuk memperoleh pengampunan presiden, pengurangan hukuman, hingga penghapusan kewajiban finansial.

Dugaan Perubahan Pengampunan Menjadi “Pardons, Inc.”

Menurut laporan Raskin, Trump dituduh mengganti proses pengampunan tradisional yang selama ini melibatkan Departemen Kehakiman dengan pola yang menyerupai transaksi politik dan bisnis. Dalam pola tersebut, terpidana kaya maupun pihak yang memiliki kepentingan hukum disebut dapat menggunakan jaringan politik dan finansial untuk membuka akses menuju Gedung Putih.

Raskin menyebut dugaan sistem itu sebagai “Pardons, Inc.”. Istilah tersebut menggambarkan model bisnis yang, menurut laporan, memungkinkan penjahat kerah putih kaya dan pengedar narkoba menyewa orang dalam Trump, mengalirkan dana ke operasi politiknya, atau mendukung kepentingan keuangan keluarganya.

Dengan cara tersebut, laporan itu menyatakan bahwa para pemohon pengampunan dapat memperoleh pembatalan hukuman, pengurangan masa pidana, serta penghapusan denda dan ganti rugi yang seharusnya dibayarkan kepada korban maupun masyarakat.

“Donald Trump telah mengambil salah satu kekuasaan konstitusional paling sakral dari kepresidenan dan mengubahnya menjadi pasar untuk pengaruh politik orang dalam dan pengayaan pribadi yang tidak adil,” demikian isi laporan Raskin.

Kerugian Disebut Mencapai US$1,7 Miliar

Laporan tersebut menyebut praktik yang dipersoalkan telah menghapus kewajiban pembayaran hampir US$1,7 miliar atau sekitar Rp30 triliun. Dana itu, menurut laporan Raskin, semestinya dibayarkan oleh para pelaku kejahatan kepada korban dan masyarakat.

Penghapusan denda serta ganti rugi menjadi salah satu perhatian utama dalam laporan tersebut. Raskin menilai, apabila pengampunan presiden diberikan bersamaan dengan penghilangan kewajiban finansial, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sistem hukum, tetapi juga oleh korban yang seharusnya menerima kompensasi.

Nasib Warga Tanpa Koneksi Elite

Selain menyoroti para terpidana kaya, laporan Jamie Raskin juga membahas warga Amerika yang menjalani hukuman tanpa memiliki koneksi dengan elite MAGA. Mereka disebut telah menunjukkan penyesalan, membayar ganti rugi kepada korban, dan mengajukan permohonan belas kasihan, tetapi tetap berada dalam ketidakpastian.

Raskin menegaskan bahwa pengampunan presiden seharusnya berfungsi sebagai instrumen keadilan dan belas kasihan. Namun, dalam pandangan yang disampaikan melalui laporan tersebut, akses terhadap pengampunan justru diduga diberikan kepada pihak yang mampu menawarkan dukungan politik atau keuntungan finansial paling besar.

“Pengampunan presiden seharusnya menjadi instrumen keadilan dan belas kasihan, bukan skema cepat kaya MAGA lainnya di mana akses diberikan kepada penawar tertinggi,” demikian pernyataan dalam laporan itu.

Sejumlah Kasus yang Disoroti

Laporan Raskin mencantumkan sejumlah nama yang disebut memperoleh pengampunan atau keuntungan hukum dari Trump. Salah satunya adalah mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernández. Ia disebut menjalani hukuman 45 tahun karena membantu menyelundupkan ratusan ton kokain ke Amerika Serikat.

Nama lain yang disoroti adalah Joseph Schwartz, taipan panti jompo yang disebut menghabiskan hampir US$1,1 juta untuk melobi pengampunan ketika sedang menjalani hukuman atas skema penipuan pajak gaji senilai US$38 juta.

Laporan itu juga menyebut Timothy Leiweke, yang memberikan sumbangan sebesar US$250.000 untuk pelantikan Trump sebelum tuntutan federal terhadapnya dalam kasus pengaturan tender dibatalkan.

Selain itu, Trump disebut memberikan pengampunan kepada tiga peserta dalam kasus penyuapan internasional. Laporan Raskin mengaitkan keputusan tersebut dengan sumbangan sebesar US$2,5 juta kepada MAGA Inc. yang diberikan oleh putri salah satu terdakwa.

Kesimpulan

Laporan Jamie Raskin menggambarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan pengampunan presiden melalui jaringan politik, hubungan bisnis, dan dukungan finansial. Tuduhan tersebut menempatkan praktik pengampunan Trump sebagai isu serius karena tidak hanya menyangkut terpidana dan proses hukum, tetapi juga potensi hilangnya hak korban atas ganti rugi.

Di sisi lain, laporan itu menyoroti ketimpangan akses antara terpidana kaya yang memiliki koneksi elite dan warga biasa yang mengajukan pengampunan tanpa dukungan politik. Ke depan, isi laporan tersebut berpotensi mendorong perhatian lebih besar terhadap transparansi proses pengampunan presiden serta mekanisme pengawasan terhadap keputusan yang berdampak pada korban dan masyarakat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment