Anggaran PPATK 2027 Diusulkan Capai Rp769,8 Miliar untuk Perkuat Intelijen Keuangan dan Berantas Judi Online
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan lembaganya akan terus memperkuat peran sebagai pusat intelijen keuangan nasional. Penguatan tersebut diarahkan untuk mencegah dan memberantas berbagai tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.
Dukungan terhadap peningkatan kapasitas PPATK turut datang dari Presiden Prabowo Subianto melalui penambahan anggaran lembaga tersebut. Dalam Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, pemerintah menetapkan pagu indikatif PPATK sebesar Rp253,3 miliar. Sementara itu, PPATK mengusulkan tambahan anggaran Rp516,4 miliar sehingga total kebutuhan anggaran pada 2027 mencapai Rp769,8 miliar.
Menurut Ivan, dukungan anggaran tersebut akan memperkuat kemampuan PPATK dalam menjalankan fungsi intelijen keuangan. Kapasitas yang lebih besar diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan, analisis, serta pemberantasan berbagai kejahatan keuangan yang berdampak terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
PPATK Perkuat Fungsi sebagai Pusat Intelijen Keuangan
Ivan mengatakan penguatan PPATK menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks. Melalui fungsi intelijen keuangan, PPATK berperan dalam menelusuri dan menganalisis transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Informasi dan analisis yang dihasilkan PPATK kemudian dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum. Karena itu, lembaga tersebut terus mendorong kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta industri keuangan.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar proses pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain membantu mengungkap aliran dana, kerja intelijen keuangan juga berkontribusi terhadap upaya pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara.
Pemberantasan Judi Online Menjadi Salah Satu Fokus Utama
Perputaran Dana Judi Online Menurun pada 2025
Salah satu perhatian utama PPATK saat ini adalah pemberantasan judi online. Ivan mengungkapkan, perputaran dana judi online pada 2024 tercatat sekitar Rp359,81 triliun. Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada 2025, atau berkurang 20,3 persen.
Meski terjadi penurunan perputaran dana, aktivitas transaksi judi online tetap menjadi perhatian serius. Data PPATK menunjukkan jumlah deposit pada 2024 mencapai sekitar Rp34 triliun. Pada 2025, jumlah tersebut tercatat meningkat menjadi Rp51,3 triliun.
Sementara itu, memasuki Semester I 2026, jumlah deposit judi online tercatat sekitar Rp22 triliun. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan PPATK dalam mengidentifikasi serta menghentikan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian ilegal.
Ribuan Rekening Bandar Dihentikan
Dalam upaya menekan aktivitas judi online, PPATK telah menghentikan transaksi terhadap 5.762 rekening yang teridentifikasi sebagai rekening bandar judi online. Penghentian transaksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah untuk memutus aliran dana dan membatasi ruang gerak pelaku.
Selain menghentikan transaksi, dana judi online sebesar Rp588,62 miliar juga telah disita untuk negara. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ivan menegaskan, angka dana yang telah disita itu belum mencakup dana yang masih diblokir oleh penyidik. Nilai tersebut juga belum memasukkan dana yang proses hukumnya masih berjalan dan belum memperoleh putusan pengadilan.
Dukungan PPATK terhadap Penegakan Hukum
Fungsi intelijen keuangan PPATK tidak hanya berkaitan dengan pemantauan transaksi, tetapi juga mendukung proses penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana. Sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, PPATK telah menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum.
Pada periode yang sama, PPATK juga menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP). Dokumen tersebut menjadi bagian dari dukungan lembaga dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang membutuhkan penelusuran transaksi dan aliran dana.
Ivan menyampaikan bahwa kontribusi PPATK tidak berhenti pada pengungkapan aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan. Hasil kerja lembaga tersebut juga memberikan dampak terhadap penerimaan negara.
Kontribusi terhadap Penerimaan Negara
Sepanjang 2020 hingga Juni 2026, hasil kerja PPATK turut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun. Capaian tersebut menunjukkan bahwa intelijen keuangan memiliki peran nyata dalam mendukung kepentingan negara.
Melalui analisis transaksi dan pemeriksaan terhadap aliran dana, PPATK dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana sekaligus mendukung proses penyelamatan aset negara. Hasil tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan kapasitas lembaga, baik dari sisi anggaran maupun kerja sama kelembagaan.
Kesimpulan
PPATK akan memperkuat fungsi sebagai pusat intelijen keuangan dengan dukungan peningkatan anggaran pada 2027. Pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp253,3 miliar, sementara PPATK mengusulkan tambahan Rp516,4 miliar sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp769,8 miliar.
Penguatan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pemberantasan judi online, penanganan berbagai tindak pidana, serta kerja sama dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan industri keuangan. Dengan tantangan kejahatan keuangan yang terus berkembang, PPATK menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas intelijen keuangan dan menjaga kepentingan negara serta masyarakat. Penguatan peran tersebut juga disebut semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment