Australia Wajibkan Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn Bayar Pungutan Jika Tak Capai Kesepakatan dengan Media

Australia mengesahkan aturan yang mewajibkan sejumlah perusahaan teknologi besar membayar pungutan jutaan dolar apabila gagal mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media lokal. Kebijakan ini ditujukan kepada platform digital yang menampilkan atau mendistribusikan konten berita melalui layanan mereka.

Aturan tersebut berlaku bagi perusahaan teknologi dengan layanan media sosial atau mesin pencari yang memiliki skala signifikan di Australia. Selain itu, perusahaan yang menjadi sasaran kebijakan ini harus mencatatkan pendapatan iklan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia.

Sejumlah perusahaan yang tercakup dalam aturan tersebut antara lain Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn. Pemerintah Australia menegaskan, ketentuan ini telah berlaku dan memberikan pesan yang jelas kepada platform digital agar menjalin kesepakatan komersial dengan media berita lokal.

Skema Pungutan untuk Perusahaan Teknologi

Melalui skema News Bargaining Incentive, Australia menetapkan pungutan sebesar 2,5 persen dari pendapatan iklan perusahaan teknologi yang memenuhi kriteria. Pungutan tersebut akan dikenakan apabila perusahaan tidak mencapai kesepakatan komersial dengan media lokal terkait konten berita yang tersedia di platform mereka.

Pemerintah Australia menyebut kebijakan ini sebagai instrumen untuk mendorong terjalinnya kerja sama antara perusahaan teknologi dan industri media. Dana yang terkumpul dari pungutan akan disalurkan kepada media berita lokal Australia.

Penyaluran tersebut terutama ditujukan kepada perusahaan media yang memproduksi konten berita dan kontennya dinilai membantu meningkatkan keterlibatan pengguna maupun pendapatan iklan pada platform teknologi.

Syarat Kesepakatan dengan Media Lokal

Perusahaan teknologi dapat menghindari pungutan dengan membuat kesepakatan komersial bersama sedikitnya delapan perusahaan media sebelum periode pelaporan keuangan berakhir. Nilai kesepakatan yang telah dibuat akan diperhitungkan untuk mengurangi jumlah pungutan yang harus dibayarkan.

Namun, kerja sama tersebut tidak dapat dibuat secara sembarangan. Aturan Australia menyatakan bahwa kesepakatan harus mendukung produksi konten berita atau berkaitan dengan konten berita yang diproduksi perusahaan media. Konten itu juga harus tersedia secara daring melalui platform teknologi terkait.

Besaran pengurangan pungutan dapat berbeda berdasarkan skala perusahaan media yang menjadi mitra. Kesepakatan dengan perusahaan media besar mendapatkan pengurangan sebesar 150 persen. Sementara itu, kerja sama dengan perusahaan media kecil dan menengah memperoleh pengurangan sebesar 200 persen.

Kerja Sama Harus Disebar ke Beberapa Media

Meskipun demikian, terdapat batasan terhadap nilai kesepakatan yang dapat digunakan untuk mengurangi kewajiban pungutan. Nilai kerja sama tidak boleh melebihi 25 persen dari total pungutan yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan teknologi.

Ketentuan tersebut membuat perusahaan teknologi perlu menyebarkan kerja sama kepada beberapa perusahaan media, bukan hanya menjalin kesepakatan dengan satu pihak. Dengan demikian, skema ini mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai perusahaan media lokal.

Pemerintah Australia juga menegaskan bahwa kesepakatan harus diselesaikan sebelum akhir periode pelaporan keuangan platform digital. Jika kesepakatan baru tercapai setelah periode tersebut berakhir, kerja sama itu tidak dapat digunakan untuk mengimbangi kewajiban pungutan pada periode yang sama.

Pungutan Naik dari 2,25 Persen Menjadi 2,5 Persen

Aturan ini bukan kebijakan yang sepenuhnya baru. Pemerintah Australia sebelumnya telah menerapkan pungutan serupa, tetapi kini menaikkan tarifnya dari 2,25 persen menjadi 2,5 persen dari pendapatan iklan perusahaan teknologi yang memenuhi kriteria.

Kenaikan tersebut mempertegas tekanan kepada perusahaan digital agar melakukan negosiasi komersial dengan media lokal. Di sisi lain, media berita Australia berpeluang memperoleh dukungan pendanaan dari kesepakatan maupun dana pungutan yang disalurkan melalui skema tersebut.

Kesimpulan

Australia kini mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn membayar pungutan 2,5 persen dari pendapatan iklan lokal apabila gagal mencapai kesepakatan dengan media berita. Perusahaan dapat mengurangi kewajiban tersebut dengan bekerja sama setidaknya dengan delapan perusahaan media sebelum periode pelaporan keuangan berakhir.

Ke depan, keberhasilan aturan ini akan bergantung pada pelaksanaan skema kerja sama serta kemampuan platform digital dan media lokal memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan komersial terhadap produksi berita lokal di Australia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment