BGN Usulkan Pemecatan Kepala SPPG Talang Angin Usai Keracunan Massal MBG di Sidoarjo

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Sidoarjo, diusulkan untuk melakukan pergantian kepala setelah terjadi keracunan massal di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. Peristiwa tersebut menimpa lebih dari 500 orang setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut. Selain mengusulkan pencopotan kepala SPPG Talang Angin, BGN juga menjatuhkan sanksi penghentian sementara atau suspend terhadap unit pelayanan tersebut.

BGN Usulkan Kepala SPPG Talang Angin Dicopot

Ketut Sumedana menyampaikan bahwa BGN mengusulkan agar kepala SPPG Talang Angin dicopot dari jabatannya. Langkah tersebut sekaligus diikuti dengan pergantian pimpinan sebagai bentuk evaluasi atas insiden keracunan yang terjadi setelah pembagian makanan MBG.

“Kami mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus melakukan pergantian,” kata Ketut pada Rabu (2/9).

Usulan tersebut menjadi salah satu tindakan yang dilakukan BGN setelah lebih dari 500 orang dilaporkan terdampak. Para korban berasal dari lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Tanggulangin, Sidoarjo, dan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG.

SPPG Talang Angin Disuspend Selama 30 Hari

Selain mengusulkan pencopotan kepala SPPG, BGN juga memberikan sanksi berat kepada SPPG Talang Angin. Unit pelayanan tersebut disuspend selama 30 hari.

Ketut menjelaskan, tindakan pertama yang dilakukan adalah investigasi bersama dinas kesehatan terkait. Investigasi itu bertujuan untuk mengetahui penyebab keracunan yang dialami para penerima menu MBG.

“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait dan hasilnya nanti kita akan umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” ujar Ketut.

“Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin,” imbuhnya.

BGN Fokus pada Penanganan Korban

Di tengah proses investigasi, BGN menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan kesehatan. Sebagian korban masih menjalani perawatan dan observasi di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo.

Ketut mengatakan BGN memprioritaskan keselamatan dan pemulihan anak-anak yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Penanganan medis dilakukan terhadap korban yang masih membutuhkan perawatan setelah mengalami gejala keracunan.

“Kita akan fokus dengan penyelamatan kesehatan anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit,” tuturnya.

Data Pasien di RSUD RT Notopuro Sidoarjo

Berdasarkan data terbaru dari RSUD RT Notopuro Sidoarjo, sebanyak 380 orang sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit tersebut. Hingga pukul 15.30 WIB, sebagian besar pasien telah diperbolehkan pulang.

Humas RSUD Notopuro Sidoarjo, Rizqi Maulana, menyampaikan bahwa dari total 380 pasien, sebanyak 353 orang telah kembali ke rumah. Sementara itu, lima pasien masih menjalani perawatan dan 22 orang lainnya masih berada dalam tahap observasi.

“Pukul 15.30 WIB total ada 380. Yang sudah pulang 353. Yang kita rawat ada 5. Masih observasi 22,” kata Rizqi pada Rabu.

Rizqi mengatakan kondisi pasien yang masih menjalani observasi berangsur membaik. Namun, sebagian di antaranya masih mengeluhkan diare dan sakit perut sehingga tetap membutuhkan pemantauan dari tenaga medis.

“Kondisi mereka sudah membaik. Memang masih jalan observasi, tadi itu diare. Masih sakit perut,” ujarnya.

Lima pasien yang masih dirawat juga tidak ditempatkan di ruang intensif. Mereka menjalani perawatan di ruang biasa di RSUD RT Notopuro Sidoarjo.

Kesimpulan

Keracunan massal setelah konsumsi menu MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, mendorong BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG Talang Angin. Kepala SPPG tersebut diusulkan untuk dicopot dan diganti, sementara unit pelayanannya disuspend dengan kategori berat selama 30 hari.

Di sisi lain, penanganan korban masih menjadi prioritas. Data RSUD RT Notopuro menunjukkan sebagian besar pasien telah diperbolehkan pulang, meski masih ada pasien yang menjalani perawatan dan observasi. Hasil investigasi bersama dinas kesehatan diharapkan dapat mengungkap penyebab keracunan sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di Sidoarjo.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment