Dandim Manggarai Barat Jenguk Korban Dugaan Pemukulan oleh Dua Prajurit TNI

Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, menjenguk korban dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh dua prajurit TNI Angkatan Darat. Kunjungan tersebut berlangsung di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo pada Rabu (9/9).

Budiman datang untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan setelah terjadinya dugaan kekerasan di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam kunjungan itu, Dandim Manggarai Barat menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan hanya sebagai pimpinan wilayah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap korban. Ia menegaskan pentingnya memastikan kondisi korban setelah insiden yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil tersebut.

Dandim Pastikan Kondisi Korban

Budiman mengatakan, kedatangannya ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo dilakukan untuk melihat langsung kondisi korban. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus perhatian terhadap warga yang terdampak dugaan kekerasan.

“Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban,” ujar Budiman dalam keterangan resminya pada Rabu malam.

Menurut informasi yang disampaikan, dua prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut berasal dari satuan yang berbeda. Salah satunya berdinas di wilayah Manggarai Barat, sedangkan prajurit lainnya bertugas di Yonif 743/PSY Kupang.

Prajurit yang bertugas di Kupang disebut baru kembali dari penugasan di Papua. Ia berada di wilayah Manggarai Barat dalam rangka menjalani cuti tahunan setelah menyelesaikan tugasnya.

Akui Dugaan Pemukulan Tidak Dapat Dibenarkan

Dandim 1630/Manggarai Barat menegaskan bahwa kunjungannya tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya. Ia menyampaikan bahwa apabila dugaan pemukulan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.

“Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban,” kata Budiman.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran tetap harus dipertanggungjawabkan. Budiman juga menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil.

Ia berharap insiden tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak. Budiman mengajak pihak-pihak yang terlibat untuk membuka ruang introspeksi, melakukan evaluasi, serta mempertimbangkan penyelesaian yang dapat dilakukan dengan mengedepankan sikap saling memaafkan.

Ajakan untuk Introspeksi dan Saling Memaafkan

“Mari kita sama-sama membuka hati, mengintrospeksi, dan saling mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan,” ujar Budiman.

Ajakan tersebut disampaikan di tengah proses penanganan kasus yang masih berjalan. Kendati demikian, ia tetap memastikan bahwa dugaan kekerasan tersebut akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Luruskan Isu Perintah Kekerasan

Dalam kesempatan yang sama, Budiman juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya perintah dari atasan kepada prajurit untuk melakukan kekerasan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Budiman menjelaskan, prajurit yang bertugas di Yonif 743/PSY Kupang datang ke Manggarai Barat bukan berdasarkan perintah untuk melakukan tindakan kekerasan. Prajurit tersebut berada di wilayah itu karena mendapat surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan penugasan di Papua.

“Saya luruskan: yang bersangkutan ke Manggarai Barat hanya mendapat surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Bukan perintah untuk melakukan hal tidak baik seperti pemukulan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada perintah dari pimpinan untuk melakukan pemukulan terhadap warga. Menurut Budiman, dokumen yang diberikan hanya berkaitan dengan izin cuti tahunan.

“Tak ada perintah untuk memukul. Yang ada hanya izin cuti dari pimpinan,” tegasnya.

Kasus Diproses secara Transparan

Budiman menegaskan bahwa TNI hadir untuk rakyat serta memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, keutuhan, dan keharmonisan wilayah. Karena itu, ia memastikan dugaan penganiayaan tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab secara transparan. Penanganan berdasarkan aturan hukum juga menjadi bagian penting untuk memastikan kasus tidak menimbulkan informasi yang keliru di tengah masyarakat.

Kesimpulan

Kunjungan Dandim 1630/Manggarai Barat ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo menjadi bentuk perhatian terhadap korban dugaan pemukulan yang melibatkan dua prajurit TNI. Budiman menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa dugaan pemukulan tidak dapat dibenarkan apabila terbukti.

Ia juga membantah adanya perintah atasan untuk melakukan kekerasan serta menjelaskan bahwa salah satu prajurit berada di Manggarai Barat dalam rangka cuti tahunan. Ke depan, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab secara terbuka.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment