Dito Ariotedjo Ungkap Kronologi Pertemuan Jokowi dengan Arab Saudi yang Berujung Tambahan Kuota Haji 20.000
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengungkap kronologi pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada pemberian tambahan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 20.000 jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2024.
Dito menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia hadir sebagai saksi dan menjelaskan alasan dirinya ikut mendampingi Jokowi dalam agenda bilateral tersebut.
Dito Dampingi Jokowi dalam Pertemuan Bilateral
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan apakah Dito pernah mendampingi Jokowi saat bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi. Dito membenarkan bahwa dirinya ikut dalam agenda tersebut ketika masih menjabat sebagai Menpora.
Menurut Dito, kehadirannya berkaitan dengan rencana pembahasan kerja sama di bidang olahraga. Selain olahraga, delegasi Indonesia juga mengikuti pembahasan mengenai sejumlah sektor lain yang menjadi bagian dari agenda hubungan bilateral kedua negara.
Dito menjelaskan, keikutsertaan para menteri dalam pertemuan tersebut sebelumnya telah diatur oleh Kementerian Luar Negeri. Beberapa isu yang dibawa antara lain kerja sama olahraga, perdagangan, energi, terorisme, serta badan halal.
“Kami mendampingi bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Dito dalam persidangan.
Pembahasan Kuota Haji Muncul Saat Makan Siang
Dito menegaskan, pembahasan mengenai kuota haji tambahan tidak menjadi topik khusus dalam agenda utama pertemuan bilateral antara Jokowi dan pemimpin Arab Saudi. Menurut dia, isu tersebut baru muncul setelah agenda formal kedua kepala negara selesai, tepatnya saat makan siang.
Dalam kesempatan itu, Raja Arab Saudi disebut menanyakan hal-hal yang perlu segera dikonkretkan dari hasil pertemuan kedua negara. Dito mengatakan, pembicaraan tersebut berlangsung dalam suasana cair dan tidak didahului pembahasan khusus antara dirinya dengan Jokowi mengenai permintaan tambahan kuota haji.
Permintaan Disebut Berlangsung Spontan
Saat ditanya penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, apakah Jokowi telah menyiapkan permintaan kuota haji sebelum pertemuan, Dito menjawab bahwa hal itu berlangsung spontan.
Dito menyebut suasana makan siang ketika itu berlangsung baik. Raja Arab Saudi juga disebut dalam kondisi bahagia sehingga pembicaraan dapat berjalan dengan cair. Dalam dialog tersebut, Raja Arab Saudi menanyakan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti secara konkret.
Dito juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki nota kesepahaman atau MoU selama 14 tahun. Namun, menurut dia, masih banyak poin kerja sama dalam MoU tersebut yang belum terlaksana. Karena itu, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan haji, tetapi juga mencakup sektor investasi dan perdagangan.
Dito Tidak Mengikuti Rapat Teknis Kuota Haji
Meski mengetahui adanya tawaran tambahan dari pihak Arab Saudi, Dito mengaku tidak mengetahui jumlah kuota yang diberikan saat pembicaraan berlangsung. Ia menjelaskan, penentuan jumlah tersebut dibahas dalam rapat teknis lanjutan yang tidak diikutinya.
Dengan demikian, Dito hanya mengetahui bahwa terdapat tawaran dan pemberian tambahan dari pihak Arab Saudi. Adapun angka 20.000 kuota haji tambahan untuk pelaksanaan haji 2024 ditetapkan melalui proses teknis setelah pertemuan bilateral tersebut.
Dito juga menerangkan bahwa Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak terlibat dalam pertemuan di Arab Saudi pada Oktober 2023. Keterangan tersebut disampaikan ketika jaksa menggali pihak-pihak yang hadir dalam agenda bilateral Jokowi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Empat Terdakwa dalam Perkara Kuota Haji
Dito dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Kasus tersebut menjerat empat terdakwa, yaitu mantan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.
Kasus ini juga diduga memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang diperiksa di persidangan.
Kesimpulan
Keterangan Dito Ariotedjo memberikan gambaran bahwa pembahasan tambahan kuota haji Indonesia muncul secara spontan dalam agenda makan siang setelah pertemuan resmi Jokowi dan Pemerintah Arab Saudi selesai. Dito menyebut dirinya hadir untuk membahas kerja sama olahraga dan sejumlah sektor lain, bukan secara khusus membicarakan kuota haji.
Ia juga menegaskan tidak mengikuti rapat teknis yang kemudian membahas jumlah kuota tambahan hingga ditetapkan sebanyak 20.000 jemaah untuk haji 2024. Perkembangan selanjutnya dalam perkara ini akan bergantung pada pembuktian di persidangan dan keterangan para saksi maupun terdakwa.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment