Dugaan Keracunan MBG di Tana Toraja Bertambah, 173 Orang Jalani Perawatan

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terus menjadi perhatian. Jumlah warga yang mengalami gejala gangguan pencernaan dan mendapat penanganan medis kini mencapai 173 orang.

Para pasien tersebut menjalani pemeriksaan dan perawatan di sejumlah rumah sakit serta puskesmas. Dugaan gangguan kesehatan ini sebelumnya dialami oleh siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale setelah menyantap makanan dari menu program MBG.

173 Orang Mendapat Penanganan Medis

Sekretaris Daerah Tana Toraja sekaligus Ketua Satgas MBG, Rudy Andi Lolo, menyampaikan data terbaru terkait jumlah pasien. Hingga pukul 20.30 WITA, sebanyak 165 orang menjalani pemeriksaan dan perawatan di tiga rumah sakit.

“Data terbaru per pukul 20.30 WITA mencatat, sebanyak 165 orang menjalani pemeriksaan dan perawatan di tiga rumah sakit,” kata Rudy kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

Di RSGK Toraja, terdapat 50 pasien yang mendapat penanganan. Dari jumlah tersebut, delapan orang menjalani rawat inap, sedangkan 42 pasien lainnya menjalani rawat jalan. Rudy juga menyebutkan bahwa salah satu pasien yang sebelumnya menjalani rawat jalan kembali datang ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Rincian Pasien di Rumah Sakit dan Puskesmas

Sementara itu, RSUD Lakipadada menangani 84 pasien. Sebanyak lima pasien menjalani rawat inap, sedangkan 79 lainnya mendapat perawatan sebagai pasien rawat jalan.

Rumah sakit lain yang turut menangani pasien adalah RS Fatima. Di fasilitas kesehatan tersebut, tercatat 31 pasien. Rinciannya, enam orang menjalani rawat inap dan 25 pasien lainnya menjalani rawat jalan.

Selain di tiga rumah sakit, delapan orang juga mendapat penanganan di sejumlah puskesmas. Dua pasien ditangani di Puskesmas Rembon, dua pasien di Puskesmas Batusura, dan empat pasien lainnya di Puskesmas Makale.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan warga yang mengalami gejala gangguan pencernaan dan telah memperoleh penanganan di rumah sakit maupun puskesmas mencapai 173 orang.

Penyebab Masih Menunggu Pemeriksaan BPOM

Meski jumlah pasien terus diperbarui, penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Rudy mengatakan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah gejala yang dialami para pasien berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsi. Hasil pemeriksaan BPOM nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab dugaan keracunan tersebut.

SPPG Batupapan 01 Makale Disuspend

Sebelumnya, Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 01 Makale dikenai sanksi pemberhentian operasional sementara. Sanksi tersebut diberikan setelah 160 siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale mengalami gangguan kesehatan usai diduga menyantap makanan dari program MBG.

Menurut Rudy, keputusan untuk menghentikan sementara operasional SPPG diambil melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD, Satgas MBG, dan sejumlah instansi terkait. Dalam rapat tersebut, SPPG yang dinilai melanggar diputuskan untuk disuspend atau diberhentikan sementara waktu.

SPPG Batupapan 01 Makale diketahui melayani 2.210 penerima manfaat. Penerima manfaat itu terdiri atas empat taman kanak-kanak, empat sekolah dasar, dua sekolah menengah pertama, serta dua posyandu. Dua SMP yang dilayani SPPG tersebut adalah SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale.

Zulhas Ancam Pecat Petugas yang Lalai

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa petugas SPPG yang tidak bertanggung jawab dalam menangani makanan MBG dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya sejumlah kasus dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan MBG di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tana Toraja.

Zulhas menyoroti pentingnya pengaturan waktu antara proses memasak, distribusi, dan konsumsi makanan. Menurutnya, makanan yang dimasak sejak pagi harus segera dikirim dan dikonsumsi agar tidak terlalu lama berada dalam perjalanan maupun penyimpanan.

“Tidak boleh ada toleransi kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makanan dimasak jam setengah enam, jam enam pagi, harusnya dimakan jam 10.00, jam 11.00. Dikirimnya jam 11.00,” kata Zulhas di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat.

Ia menegaskan bahwa petugas yang terbukti tidak bertanggung jawab harus diberi tindakan. Sanksi pemecatan dapat dijatuhkan, terutama apabila pelanggaran dilakukan secara sengaja.

“Tegas, ya dipecat. Kalau yang sengaja, ya ditindak,” ujar Zulhas.

Kesimpulan

Kasus dugaan keracunan MBG di Tana Toraja kini tercatat melibatkan 173 orang yang mendapat penanganan di rumah sakit dan puskesmas. SPPG Batupapan 01 Makale telah dihentikan sementara, sementara penyebab gangguan kesehatan masih menunggu hasil pemeriksaan BPOM.

Ke depan, kejelasan hasil pemeriksaan menjadi hal penting untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Pemerintah dan pengelola SPPG juga dituntut memastikan proses pengolahan, penyimpanan, serta distribusi makanan berjalan sesuai ketentuan agar keamanan makanan bagi para penerima manfaat tetap terjaga.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment