Dukcapil Tanggap Bencana NTT Layani Penggantian Dokumen Adminduk pada 24-28 Agustus 2026

Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya menimbulkan dampak terhadap kondisi fisik masyarakat dan lingkungan. Dokumen administrasi kependudukan (adminduk) milik warga juga berisiko hilang, rusak, atau tidak lagi dapat digunakan akibat bencana.

Situasi tersebut dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Karena itu, warga yang terdampak bencana alam termasuk dalam kategori penduduk rentan administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) akan menggelar program Dukcapil Tanggap Bencana NTT. Program ini dirancang untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat terdampak.

Warga Terdampak Bencana Masuk Kategori Rentan Adminduk

Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 mengatur pendataan serta penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk yang mengalami kondisi rentan administrasi kependudukan. Penduduk yang terdampak atau menjadi korban bencana alam termasuk salah satu kelompok yang berpotensi mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Kerusakan maupun kehilangan dokumen adminduk dapat membuat warga kesulitan mendapatkan kembali identitas kependudukannya. Oleh sebab itu, kehadiran layanan administrasi kependudukan di lokasi terdampak menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memulihkan dokumen yang dibutuhkan.

Dukcapil Tanggap Bencana NTT Hadir dengan Layanan Jemput Bola

Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pelayanan secara langsung di lokasi bencana. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen administrasi kependudukan dengan proses yang cepat, mudah, dan gratis.

“Di tengah bencana, penduduk tidak boleh kehilangan hak atas identitas dan dokumen kependudukannya,” ujar Teguh.

Melalui program Dukcapil Tanggap Bencana NTT, pelayanan akan diberikan menggunakan skema jemput bola. Dengan skema ini, petugas mendatangi wilayah terdampak untuk membantu warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen adminduk.

Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24-28 Agustus 2026. Pelaksanaan program mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan gratis sehingga masyarakat terdampak dapat mengakses bantuan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi proses yang berbelit.

Enam Tim Diterjunkan ke Wilayah Terdampak

Untuk menjalankan program tersebut, Ditjen Dukcapil membentuk enam tim unit pelayanan. Masing-masing tim akan diterjunkan ke sejumlah kabupaten di NTT yang terdampak bencana.

Pembagian Wilayah Pelayanan

  • Tim 1 melayani masyarakat di Kabupaten Manggarai.
  • Tim 2 bergerak di Kabupaten Manggarai Barat.
  • Tim 3 menjangkau Kabupaten Manggarai Timur.
  • Tim 4 ditugaskan ke Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo.
  • Tim 5 melayani warga di Kabupaten Ende.
  • Tim 6 bergerak di Kabupaten Sikka.

Pembagian wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan adminduk bagi warga yang berada di lokasi terdampak. Dengan adanya tim khusus, proses penerbitan maupun penggantian dokumen dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.

Tim Dibekali Perangkat Perekaman dan Pencetakan KTP-el

Setiap tim unit pelayanan dibekali perangkat perekaman dan pencetakan KTP elektronik atau KTP-el. Selain itu, tim juga membawa sejumlah peralatan pendukung lainnya untuk membantu pelayanan administrasi kependudukan di lapangan.

Perangkat tersebut akan digunakan untuk mendukung penerbitan dan penggantian dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana. Dengan dukungan peralatan tersebut, pelayanan diharapkan dapat berlangsung secara langsung di wilayah yang membutuhkan.

Pelayanan Adminduk Tetap Hadir di Tengah Bencana

Program Dukcapil Tanggap Bencana NTT menjadi langkah pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan administrasi kependudukan. Warga yang dokumennya hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan akan mendapatkan bantuan melalui layanan jemput bola.

Ke depan, kehadiran layanan langsung di wilayah terdampak diharapkan dapat membantu masyarakat memulihkan dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan gratis. Pemerintah menegaskan bahwa bencana tidak boleh menghilangkan hak warga atas identitas dan dokumen kependudukannya.

Dengan pelaksanaan layanan pada 24-28 Agustus 2026 serta dukungan enam tim pelayanan, Dukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah NTT.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment