Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kamera Pemantau Rusak dan Warga Diminta Menjauh 3 Kilometer

Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada akhir pekan ini. Hingga saat ini, status gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga. Erupsi terbaru menyebabkan material vulkanik merusak kamera pemantau yang berada di sekitar gunung, sehingga pengawasan sementara dilakukan secara kasat mata dari sejumlah pos pantau.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena Gunung Anak Krakatau berada di perairan yang memisahkan Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Selain itu, suara dentuman dan gemuruh dari erupsi dilaporkan terdengar hingga Pos Pantau Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.

Erupsi Merusak Kamera Pemantau Gunung Anak Krakatau

Kerusakan kamera pemantau Gunung Anak Krakatau tercantum dalam laporan yang disusun Rioboniek Situmorang dan diunggah melalui Magma Indonesia, situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kamera pengamatan di lapangan tidak berfungsi setelah terkena lontaran material vulkanik.

“CCTV pengamatan di lapangan OFF terkena lontaran,” demikian keterangan dalam laporan yang dikutip pada Sabtu, 5 September 2026, pukul 12.09 WIB.

Akibat kerusakan tersebut, pemantauan kondisi Gunung Anak Krakatau untuk sementara dilakukan secara langsung melalui pos pantau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, serta pos pantau di wilayah Lampung. Rekaman video erupsi juga beredar di berbagai platform media sosial.

Suara Dentuman Terdengar dari Pos Pantau

Laporan pengamatan menyebutkan bahwa suara dentuman dan gemuruh erupsi terdengar dari Pos Gunung Anak Krakatau di Pasauran. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas erupsi dapat terdengar dari wilayah pesisir Banten.

Berdasarkan pengamatan kegempaan, tercatat satu kali gempa letusan atau erupsi. Gempa tersebut memiliki amplitudo 70 milimeter dengan lama gempa 21.600 detik. Meski kamera pemantau mengalami kerusakan, pengawasan tetap dilakukan melalui pengamatan langsung dari pos yang tersedia.

Aktivitas dalam Radius 3 Kilometer Dilarang

Masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Anak Krakatau. Larangan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko akibat lontaran material vulkanik dari kawah aktif.

Imbauan ini berlaku bagi masyarakat, nelayan, maupun wisatawan. Seluruh aktivitas di dalam radius bahaya diminta untuk disterilkan hingga terdapat informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Warga juga diingatkan agar tidak mendekati lokasi erupsi hanya untuk mengambil gambar atau merekam kejadian.

Selain menjauhi kawasan berbahaya, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diminta memastikan kesiapan jalur evakuasi serta mengetahui titik kumpul yang tersedia. Kesiapsiagaan tersebut penting agar warga dapat merespons dengan cepat apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

BNPB Minta Warga Tetap Tenang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak panik menyusul kekhawatiran mengenai potensi tsunami setelah erupsi Gunung Anak Krakatau.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kekhawatiran warga, terutama yang tinggal di pesisir Banten dan Lampung, menjadi perhatian pemerintah. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan pengalaman masyarakat saat tsunami pada 22 Desember 2018 yang berhubungan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Evaluasi PVMBG Mengenai Potensi Tsunami

Meski demikian, hasil evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau setelah 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi tersebut, gunung api itu dinilai tidak berpotensi mengalami keruntuhan masif yang dapat memicu tsunami.

Informasi ini disampaikan agar masyarakat tidak bereaksi berlebihan, tetapi tetap mengikuti arahan resmi dari BNPB, PVMBG, serta pihak berwenang lainnya. Warga juga diharapkan tidak menjadikan beredarnya video erupsi di media sosial sebagai satu-satunya rujukan dalam mengambil keputusan.

Kesimpulan

Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dan statusnya masih berada pada Level III atau Siaga. Lontaran material vulkanik menyebabkan kamera pemantau mengalami kerusakan, sehingga pemantauan sementara dilakukan melalui pengamatan langsung dari pos pantau di Pasauran dan Lampung.

Masyarakat, nelayan, serta wisatawan diminta tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Warga pesisir Banten dan Lampung juga perlu tetap tenang, menyiapkan jalur evakuasi serta titik kumpul, dan mengutamakan informasi resmi. Ke depan, pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kepatuhan terhadap rekomendasi kebencanaan menjadi hal penting untuk menjaga keselamatan masyarakat di sekitar Selat Sunda.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment