Kotak Kaca Berisi Usulan Calon Anggota Ahwa Muktamar ke-35 NU Dijaga 24 Jam
Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyimpan berkas usulan nama-nama kiai calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam sejumlah kotak kaca. Penyimpanan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat untuk menjaga keamanan, transparansi, dan kepercayaan terhadap proses penetapan anggota Ahwa.
Kotak-kotak berisi berkas usulan itu ditempatkan di sebuah ruangan berpintu dan berjendela kaca gelap, tepat di depan rumah KH Abdul Rozaq Sholeh atau Gus Rozaq, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Lokasi tersebut dipantau melalui kamera pengawas atau CCTV dan dijaga petugas secara bergantian selama 24 jam.
Enam Kotak Kaca Dijaga Ketat
Berdasarkan pantauan di lokasi, setidaknya terdapat enam kotak kaca yang disimpan di dalam ruangan tersebut. Seluruh kotak dipantau secara terus-menerus menggunakan CCTV. Selain pengawasan elektronik, sebanyak 15 anggota Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) Pondok Pesantren Bahrul Ulum ditempatkan di luar ruangan.
Para petugas berjaga secara bergantian sepanjang waktu. Pengamanan berlapis ini dilakukan karena berkas di dalam kotak belum dapat dibuka sebelum memasuki waktu yang telah ditetapkan dalam agenda Muktamar ke-35 NU.
Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa penyimpanan berkas di lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga proses tetap aman dan terbuka. Menurut dia, tempat penyimpanan dipilih agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak mana pun.
Usulan Diserahkan Saat Registrasi Peserta
Mohammad Nuh mengatakan, nama-nama calon anggota Ahwa telah diserahkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Penyerahan dilakukan sejak awal proses registrasi peserta muktamar.
Daftar nama tersebut merupakan hasil musyawarah yang dilakukan oleh masing-masing PWNU, PCNU, dan PCINU sebelum berangkat ke lokasi muktamar. Setelah peserta melakukan registrasi, berkas usulan langsung dimasukkan ke dalam kotak yang telah disiapkan panitia.
Nuh menegaskan, berkas itu belum diperbolehkan untuk dibuka. Oleh sebab itu, kotak-kotak kaca disimpan di lokasi yang dinilai aman dengan pengawasan petugas dan kamera CCTV.
Kotak Tidak Menggunakan Kunci
Untuk mencegah akses secara sepihak, kotak penyimpanan tersebut tidak dilengkapi kunci. Nuh menjelaskan, kotak baru akan dibuka ketika waktunya tiba dengan cara membongkar atau merusak wadah tersebut.
Menurut dia, mekanisme itu diterapkan agar tidak ada pihak tertentu yang memegang kunci dan dapat membuka kotak sewaktu-waktu. Dengan demikian, isi berkas tetap terlindungi hingga proses pembukaan resmi dilakukan sesuai agenda muktamar.
Peran Ahwa dalam Menentukan Rais Aam
Pengamanan berkas calon anggota Ahwa menjadi penting karena forum tersebut memiliki peran strategis dalam struktur kepemimpinan NU. Ahwa merupakan majelis yang beranggotakan sembilan ulama sepuh atau kiai khos terpilih.
Setelah ditetapkan, sembilan anggota Ahwa akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU. Rais Aam kemudian memiliki peran dalam memberikan restu kepada ketua umum terpilih. Karena itu, proses penetapan anggota Ahwa dinilai perlu dikawal dengan baik agar mekanisme kepemimpinan NU berjalan sesuai ketentuan.
Nama Calon Akan Ditabulasi
Berkas usulan nama-nama calon anggota Ahwa nantinya akan dibuka dan ditabulasi menjelang Sidang Pleno penetapan anggota Ahwa. Dalam mekanisme yang berlaku, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU mengusulkan sembilan nama kiai atau ulama yang dianggap layak menjadi anggota Ahwa.
Seluruh usulan tersebut kemudian dihimpun dan dihitung melalui proses tabulasi. Sembilan nama dengan perolehan suara terbanyak akan ditetapkan oleh Muktamar sebagai anggota Ahwa. Setelah itu, mereka akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU periode 2026-2031.
Kesimpulan
Penyimpanan berkas calon anggota Ahwa dalam kotak kaca yang diawasi CCTV dan dijaga selama 24 jam menunjukkan pentingnya proses tersebut dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Berkas yang telah diserahkan oleh PWNU, PCNU, dan PCINU masih harus menunggu waktu pembukaan serta tabulasi resmi.
Ke depan, hasil tabulasi akan menentukan sembilan ulama yang menjadi anggota Ahwa. Forum tersebut selanjutnya memiliki tugas penting untuk bermusyawarah dan memilih Rais Aam PBNU, yang menjadi salah satu tahapan utama dalam menentukan kepemimpinan NU periode 2026-2031.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment