Lima Partai DPRD Tapanuli Tengah Wacanakan Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu
JAKARTA – Tensi politik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memanas setelah lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat mewacanakan pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu. Wacana tersebut muncul karena kelima partai menilai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah belum berjalan secara optimal.
Lima partai yang menyampaikan sikap tersebut ialah Partai NasDem, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka menyoroti dugaan buruknya pengelolaan anggaran, rendahnya penyerapan APBD, serta penanganan bencana banjir yang dinilai belum maksimal.
Lima Partai Soroti Pengelolaan Anggaran
Juru bicara pertemuan pimpinan lima partai, Hazmi Arif Simatupang, mengatakan wacana pemakzulan menjadi salah satu opsi sikap politik yang sedang dipertimbangkan melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan pimpinan kelima partai yang digelar pada Jumat (4/9).
Menurut Hazmi, kelima partai memperoleh informasi bahwa penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru berada di kisaran 30 persen. Kondisi tersebut dinilai serius karena berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan serius dan sangat memprihatinkan,” kata Hazmi.
Hazmi juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dipanggil dan diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi tersebut. Kelima partai menilai rendahnya serapan anggaran menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Selain menilai pengelolaan anggaran tidak profesional, mereka juga menyampaikan adanya dugaan penyelewengan anggaran. Namun, dugaan tersebut masih menjadi dasar pernyataan politik dan rencana tindak lanjut yang akan ditempuh oleh kelima partai.
Penanganan Banjir dan Penyaluran Bantuan Disorot
Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah penanganan bencana banjir di Tapanuli Tengah. Lima partai tersebut menilai pemerintah daerah lambat merespons kondisi di lapangan. Penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak juga disebut belum berlangsung secara maksimal.
Hazmi mengatakan masih banyak keluhan dari masyarakat terkait bantuan banjir. Bahkan, sejumlah protes muncul karena bantuan dinilai belum tersalurkan dengan baik kepada para korban.
Karena itu, kelima partai mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD mengenai pemberian bantuan kepada korban banjir. Mereka juga meminta pemerintah merealisasikan penyaluran beasiswa yang telah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Tapanuli Tengah.
Fraksi PDI Perjuangan Ikut Disorot
Dalam pernyataannya, Hazmi turut menyinggung sikap Fraksi PDI Perjuangan yang disebut tidak menyetujui rekomendasi penyaluran bantuan bagi korban banjir. Hal ini menjadi sorotan karena Masinton Pasaribu, selain menjabat sebagai bupati, juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah.
Hazmi menyatakan bahwa dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapanuli Tengah, hanya PDI Perjuangan yang tidak menyetujui rekomendasi penyaluran bantuan bencana banjir tersebut.
Pertimbangkan Langkah Hukum
Tidak hanya mendorong pemakzulan, kelima partai juga menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan Bupati Masinton Pasaribu bersama sejumlah OPD kepada aparat penegak hukum.
Rencana tersebut didasarkan pada dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kelima partai menilai dugaan itu perlu ditelusuri lebih lanjut melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Meski menyampaikan kritik keras, Hazmi menegaskan bahwa pimpinan lima partai tetap terbuka untuk berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Mereka menyatakan siap membahas pengelolaan APBD, baik untuk Tahun Anggaran 2025 maupun 2026.
Dalam pembahasan tersebut, mereka mengusulkan keterlibatan sejumlah lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, pengamat anggaran, serta para pimpinan partai politik.
Respons Bupati Masinton Pasaribu
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu membantah bahwa wacana pemakzulan tersebut semata-mata didasarkan pada persoalan pemerintahan. Ia menilai langkah lima partai merupakan bagian dari skenario politik kelompok yang belum menerima hasil Pilkada 2024.
Masinton menyebut kelompok tersebut sebelumnya mendorong calon tunggal dalam Pilkada 2024, tetapi rencana itu gagal. Ia mengatakan pasangan calon yang mereka dukung akhirnya dikalahkan oleh rakyat Tapanuli Tengah.
Masinton juga mengaku telah beberapa kali menghadapi gangguan politik. Ia menilai kritik mengenai penanganan bencana di Tapanuli Tengah telah dipolitisasi oleh kelompok tersebut.
Menurut Masinton, kelima partai di DPRD tidak pernah membahas rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pembangunan daerah setelah bencana. Pernyataan itu menjadi dasar bagi Masinton untuk menilai bahwa isu banjir tengah digunakan sebagai bagian dari kepentingan politik.
Kesimpulan
Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah daerah dan lima partai politik di DPRD. Persoalan yang diperdebatkan mencakup rendahnya penyerapan APBD, dugaan penyimpangan anggaran, penanganan banjir, bantuan bagi korban bencana, serta penyaluran beasiswa.
Lima partai telah menyatakan kemungkinan menempuh jalur politik melalui DPRD dan mempertimbangkan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, Masinton menilai langkah tersebut merupakan manuver politik dari kelompok yang belum menerima hasil Pilkada 2024. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pembahasan di DPRD, klarifikasi pemerintah daerah, serta tindak lanjut lembaga yang berwenang terhadap berbagai dugaan yang disampaikan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment