Menko Polkam Sebut Sejumlah Orang Ditahan Jelang Aksi 27 Agustus 2026

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyebut sejumlah orang telah ditangkap dan ditahan sementara untuk menjalani pemeriksaan menjelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan setelah Djamari mengikuti kegiatan jalan sehat bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Menurut Djamari, pemeriksaan terhadap sejumlah orang itu telah dilakukan aparat sejak malam sebelum aksi berlangsung. Namun, ia belum menyampaikan jumlah pasti maupun identitas mereka yang diamankan oleh kepolisian. Rincian mengenai penangkapan tersebut, termasuk barang yang dibawa, disebut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya melalui keterangan pers.

Sejumlah Orang Diperiksa Aparat

Djamari mengatakan informasi mengenai adanya orang yang diperiksa dan ditahan sementara disampaikan kepadanya oleh Kapolda Metro Jaya. Ia menyebut proses tersebut dilakukan sejak malam menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara,” kata Djamari kepada wartawan.

Meski mengakui adanya penahanan sementara, Djamari belum memerinci berapa orang yang telah diamankan. Ia juga tidak mengungkap identitas maupun alasan spesifik pemeriksaan terhadap mereka. Menurut dia, informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam pernyataan resmi dari Kapolda Metro Jaya.

“Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers. Pernyataan pers itu akan menjelaskan ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja,” ujar Djamari.

Aparat Siapkan Pengamanan Aksi di Depan DPR

Djamari menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hal yang biasa dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, ia memastikan aparat keamanan siap mengawal warga yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis tersebut.

Pengamanan, kata dia, dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan tuntutan dengan tertib. Selain itu, aparat juga diharapkan dapat memastikan aspirasi yang dibawa para peserta aksi diterima oleh anggota DPR.

Jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya turut melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang berupaya menyusup ke dalam aksi. Djamari menyebut langkah tersebut berkaitan dengan pengalaman aksi demonstrasi pada Agustus 2025.

Antisipasi Pihak yang Mengganggu Aksi

Djamari menegaskan, aparat ingin melindungi masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Pengawalan dilakukan agar kelompok yang menyampaikan tuntutan dapat masuk dan menyampaikan pendapatnya tanpa gangguan.

“Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk yang justru bisa mengaburkan, bahkan menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan,” tutur Djamari.

Ia menambahkan, masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR perlu mendapat perlindungan dan pengawalan. Dengan demikian, tujuan aksi dapat disampaikan secara utuh dan tidak terganggu oleh pihak lain.

Sejumlah Kelompok Dijadwalkan Menggelar Aksi

Sejumlah kelompok masyarakat diketahui merencanakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu elemen yang disebut terlibat dalam aksi tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi itu, peserta membawa sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah desakan kepada DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Selain itu, massa aksi juga disebut mendorong penerapan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi, termasuk pidana mati bagi koruptor. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang hendak disampaikan kepada DPR melalui demonstrasi di depan kompleks parlemen.

Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian

Hingga pernyataan Djamari disampaikan, jumlah dan identitas orang yang ditahan sementara menjelang aksi belum diungkapkan. Publik masih menunggu keterangan resmi dari Kapolda Metro Jaya mengenai hasil pemeriksaan, termasuk barang yang disebut dibawa oleh orang-orang tersebut.

Ke depan, pengamanan aksi akan menjadi perhatian utama aparat, terutama untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung sesuai tujuan dan tidak terganggu oleh pihak yang berupaya menyusup. Di sisi lain, tuntutan masyarakat terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta hukuman maksimal bagi koruptor akan menjadi bagian penting dari aspirasi yang disampaikan kepada DPR.

Kesimpulannya, Menko Polkam Djamari Chaniago mengonfirmasi adanya sejumlah orang yang ditangkap dan ditahan sementara untuk diperiksa menjelang aksi 27 Agustus 2026. Meski detailnya belum disampaikan, aparat memastikan pengamanan dilakukan untuk melindungi peserta aksi sekaligus mencegah gangguan dari pihak lain. Keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan tersebut diharapkan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya melalui konferensi pers.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment