NCID Malaysia Tangkap Pilot Lain Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia atau Narcotics Crime Investigation Department (NCID) menangkap seorang pilot lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia. Penangkapan tersebut menambah daftar tersangka dalam perkara yang sebelumnya melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi.
Direktur NCID Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pilot berusia 30-an tahun itu ditangkap di wilayah Lembah Klang, Malaysia, pada Senin (7/9). Berdasarkan penyelidikan awal, pilot tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan uang, terutama proses transfer dana yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba.
Pilot Ditangkap di Lembah Klang
Hussein menyampaikan bahwa tersangka baru ditangkap setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Mohd Saufi. Pilot tersebut disebut berasal dari maskapai lain dan bukan bagian dari Malaysia Airlines tempat Mohd Saufi bekerja.
“Dia ditangkap di wilayah Lembah Klang dan berusia 30-an tahun. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam transfer uang,” ujar Hussein pada Rabu (9/9).
Dalam pemeriksaan, pilot yang baru ditangkap itu dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, NCID tetap menduga dirinya memiliki keterkaitan dengan perkara penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui peran dalam pengelolaan transaksi keuangan.
Total Tujuh Orang Telah Ditangkap
Penangkapan pilot tersebut membuat jumlah individu yang telah dibekuk terkait kasus ini menjadi tujuh orang. Hussein menegaskan bahwa tersangka yang ditangkap pada Senin merupakan pilot dari maskapai lain.
“Hingga saat ini kami telah menangkap tujuh individu dan tersangka yang ditangkap pada Senin merupakan pilot dari maskapai lain,” kata Hussein.
Enam orang lainnya ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari Mohd Saufi. Informasi itu didapatkan ketika petugas NCID Malaysia mendatangi Jakarta pada 11-15 Agustus untuk mendalami kasus tersebut.
Diduga Berperan sebagai Pemasok dan Kurir
Menurut keterangan NCID, enam orang yang ditangkap selain pilot terbaru tersebut diduga berperan sebagai pemasok dan kurir. Mereka diyakini menjadi pihak yang menyerahkan narkoba kepada Mohd Saufi untuk dibawa ke Jakarta.
Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, proses penyelidikan masih berfokus pada pemetaan peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pilot yang berhubungan dengan transfer uang. NCID juga terus menelusuri informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap Mohd Saufi.
Kasus Berawal dari Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Mohd Saufi, pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli. Ia ditahan di Indonesia setelah petugas bandara menemukan narkoba di dalam bagasinya.
Barang bukti yang ditemukan berupa 70.114 pil ekstasi dan 4 gram metamfetamin. Penemuan tersebut menjadi dasar penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam pemeriksaan awal, Mohd Saufi yang juga dinyatakan positif narkoba mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk membawa paket-paket tersebut ke Jakarta. Sebagai imbalan, ia disebut dijanjikan uang sebesar RM50.000.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Penangkapan tujuh orang menunjukkan bahwa aparat Malaysia sedang mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keterangan Mohd Saufi menjadi salah satu sumber informasi bagi NCID untuk mengidentifikasi pemasok, kurir, serta pihak yang diduga menangani aliran uang.
Dengan adanya penangkapan terbaru, perhatian penyidik kini juga tertuju pada dugaan peran pilot dari maskapai lain yang disebut terlibat dalam transfer dana. Sementara itu, Mohd Saufi masih menjalani proses hukum di Indonesia terkait penemuan ekstasi dan metamfetamin di dalam bagasinya.
Kesimpulan
NCID Malaysia telah menangkap seorang pilot berusia 30-an tahun di Lembah Klang yang diyakini terkait dengan kasus dugaan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pilot tersebut diduga berperan dalam pengelolaan dan transfer uang, serta dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.
Total tujuh orang kini telah ditangkap dalam perkara ini. Enam tersangka lainnya diduga merupakan pemasok dan kurir yang menyerahkan narkoba kepada Mohd Saufi. Ke depan, penyelidikan NCID dan proses hukum di Indonesia akan menentukan lebih lanjut peran setiap tersangka serta mengungkap rangkaian dugaan penyelundupan tersebut berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh aparat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment