Polda Metro Jaya Berharap Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Keluar Pekan Ini

Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan forensik jenazah Sutrimo kemungkinan diterima pada pekan ini. Sutrimo merupakan sosok yang disebut pernah bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyelidikan dugaan kejanggalan kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan masih menunggu proses di laboratorium dan komunikasi antara penyidik dengan tim dokter forensik. Karena itu, kepolisian belum memastikan waktu pasti penyampaian hasil tersebut kepada publik.

Hasil Forensik Sutrimo Ditargetkan Diterima Pekan Ini

Budi menyampaikan bahwa penyidik masih berkoordinasi untuk memperoleh hasil pemeriksaan dari dokter forensik. Ia berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat sehingga hasilnya bisa disampaikan oleh pihak yang memiliki keahlian di bidang forensik.

“Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Menurut Budi, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena sejumlah analisis dilakukan oleh laboratorium. Setelah seluruh hasil laboratorium tersedia, tim dokter forensik yang akan menyampaikan kesimpulan pemeriksaan tersebut.

“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Penyidik Telah Memeriksa 27 Saksi

Penyelidikan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo hingga kini masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah melalui proses ekshumasi, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Budi menyebut total 27 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya kepolisian untuk mengumpulkan informasi dan mendalami rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

“Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi.

Ekshumasi Dilakukan di Banyumas

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada 12 Agustus. Proses tersebut berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, yang merupakan kampung halaman Sutrimo.

Ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan dugaan kejanggalan kematian Sutrimo kepada kepolisian di Banyumas. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Proses ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dalam kegiatan itu, tim dokter forensik melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Laboratorium

Salah satu informasi yang diterima dokter forensik adalah adanya buih pada bagian hidung dan mulut Sutrimo ketika meninggal dunia. Namun, saat ekshumasi dilakukan, kondisi tersebut sudah tidak ditemukan. Meski demikian, tim tetap mengambil sampel dengan metode swab untuk mengetahui apakah masih terdapat sisa kandungan tertentu.

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan mencakup uji toksikologi, pemeriksaan DNA, serta pemeriksaan histopatologi. Hasil dari sejumlah pemeriksaan tersebut masih ditunggu untuk membantu memberikan gambaran mengenai kondisi jenazah dan penyebab kematian.

Tim forensik juga menyampaikan bahwa jenazah Sutrimo telah mengalami proses pembusukan karena sudah sekitar tiga pekan dimakamkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan dan analisis laboratorium.

Kronologi Singkat Kematian Sutrimo

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Setelah itu, ia dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Sutrimo kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

Kematian tersebut belakangan dinilai janggal oleh pihak keluarga. Laporan kemudian dibuat ke kepolisian di Banyumas dan diteruskan kepada Polda Metro Jaya. Untuk mendalami perkara, kepolisian melakukan ekshumasi serta memeriksa sejumlah saksi.

Kesimpulan

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan analisis tim dokter forensik terhadap jenazah Sutrimo. Hasil tersebut kemungkinan diterima pada pekan ini, meski waktu pengumumannya belum dipastikan. Selain pemeriksaan forensik, penyidik telah memeriksa 27 saksi dalam penyelidikan dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.

Ke depan, hasil toksikologi, DNA, histopatologi, dan pemeriksaan lainnya diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta dalam perkara tersebut. Penyampaian hasil kepada publik nantinya akan bergantung pada selesainya seluruh proses laboratorium serta penjelasan dari tim dokter forensik.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment