Polemik Pengelolaan TK dan SD Islam Pembangunan Pamulang Jadi Perhatian DPRD Tangsel
Polemik pengelolaan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), yang berkaitan dengan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta, menjadi perhatian DPRD Tangsel. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel pada pertengahan pekan ini.
Konflik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan itu tidak hanya menyangkut kepemilikan dan pengelolaan aset, tetapi juga berimbas terhadap aktivitas belajar mengajar para siswa. Sejumlah perangkat penting sekolah disebut telah dibawa dari lingkungan sekolah sehingga kegiatan pendidikan untuk sementara dialihkan secara daring.
Polemik Aset dan Kepengurusan Yayasan
Perselisihan antara pihak-pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan tersebut mencakup sejumlah persoalan. Beberapa di antaranya adalah status serta pengelolaan aset, hubungan sewa lahan, perubahan kepengurusan yayasan, hingga rencana integrasi sejumlah lembaga pendidikan ke UIN Jakarta.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai konflik antara yayasan lama dan yayasan baru yang sama-sama mengatasnamakan lembaga pendidikan tersebut. Menurut Ricky, terdapat perbedaan dalam dokumen dan identitas kedua yayasan, termasuk logo serta nama ketua yayasan.
“Perbedaan yang pertama adalah perbedaan logo. Yayasannya sama, logonya berbeda, dengan ketua yayasan yang berbeda,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu (26/8).
Ricky menegaskan, DPRD Tangsel tidak akan masuk terlalu jauh ke dalam sengketa hukum yang berkaitan dengan kepemilikan maupun pengelolaan aset. Ia menyebut persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
DPRD Tangsel, lanjut Ricky, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Sikap kami di DPRD tentu jelas. Arahan pimpinan sudah jelas bahwa kita menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aktivitas Belajar Mengajar Sempat Dialihkan Daring
Di tengah konflik pengelolaan tersebut, kegiatan belajar mengajar di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang ikut terdampak. Sejumlah perangkat penting, seperti server, komputer, data, dan dokumen, disebut dibawa dari lingkungan sekolah.
Kondisi tersebut membuat proses pembelajaran para siswa untuk sementara dilaksanakan secara daring. Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, sebelumnya menyampaikan bahwa pengambilan sejumlah barang terjadi ketika sengketa pengelolaan sekolah antara pihak yayasan dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih berlangsung.
Menurut Ilham, pihak yayasan tetap berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan para siswa.
DPRD Fokus Menjaga Keberlangsungan Pendidikan
Ricky mengatakan, meskipun sengketa kepemilikan dan pengelolaan aset harus menunggu proses hukum, DPRD Tangsel memiliki perhatian utama terhadap keberlangsungan pendidikan siswa. Ia menegaskan bahwa konflik antara pihak-pihak yang bersengketa tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Hanya saja concern daripada DPRD adalah kemudian menyelamatkan proses kegiatan belajar-mengajar yang terjadi di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan di Pamulang,” kata Ricky.
DPRD Tangsel bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Tangsel disebut memiliki perhatian yang sama. Ketiganya berupaya memastikan polemik pengelolaan yayasan tidak menghambat hak siswa untuk memperoleh kegiatan pendidikan secara normal.
Laporan Orang Tua Diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dalam RDP tersebut, Ricky juga mengaku menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa mengenai dugaan perubahan akses di lingkungan sekolah. Laporan itu antara lain berkaitan dengan pergantian kunci ruang tata usaha dan pembongkaran kamera pengawas atau CCTV.
Namun, DPRD Tangsel tidak ingin mengambil kesimpulan atas laporan tersebut. Ricky menyatakan, hal-hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, orang tua siswa pada dasarnya tidak terlalu mempermasalahkan pihak mana yang nantinya dinyatakan memiliki atau mengelola lembaga pendidikan tersebut. Bagi mereka, hal yang paling penting adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
“Lagi-lagi yang digarisbawahi oleh orang tua adalah mereka tidak terlalu peduli dengan konflik. Apakah itu nanti kepemilikannya dengan yayasan yang baru maupun yayasan yang lama,” ucap Ricky.
“Mereka hanya ingin dipastikan tidak ada proses kegiatan belajar-mengajar yang terganggu,” tuturnya.
Komisi II DPRD Tangsel Siapkan Pemanggilan Pihak Terkait
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Tangsel berencana memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan polemik tersebut. Pihak yang akan diundang antara lain yayasan baru, aparat penegak hukum, serta perwakilan orang tua murid.
Ricky juga menyampaikan kemungkinan DPRD turun langsung ke lapangan bersama anggota dewan dari daerah pemilihan Pamulang. Langkah itu dilakukan apabila diperlukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di TK dan SD Islam Pembangunan tetap berlangsung.
“Iya. Tadi kami memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar tidak akan terganggu,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terdapat gangguan dalam proses pendidikan, DPRD telah menyepakati kemungkinan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Kalaupun memang ada gangguan, tadi sudah saya sampaikan atas izin teman-teman juga sudah sepakat, kita akan turun ke lapangan untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar tidak akan terganggu,” lanjutnya.
Mengenai jadwal pemanggilan, Ricky mengatakan Komisi II masih berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Tangsel. Meski demikian, pemanggilan pihak-pihak terkait diupayakan berlangsung dalam waktu dekat. “Mungkin ya, mungkin hari Senin,” kata dia.
Kesimpulan
Polemik pengelolaan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang saat ini masih berkaitan dengan sengketa aset, kepengurusan yayasan, hubungan sewa lahan, serta rencana integrasi lembaga pendidikan ke UIN Jakarta. DPRD Tangsel memilih menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tetap menempatkan keberlangsungan pendidikan siswa sebagai prioritas.
Ke depan, pemanggilan pihak-pihak terkait dan kemungkinan peninjauan langsung ke sekolah diharapkan dapat membantu memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Sementara itu, persoalan yang menyangkut kepemilikan aset dan dugaan pelanggaran hukum akan menunggu penyelesaian melalui jalur hukum hingga berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment