Puan Maharani Minta Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Menjadi Kebun Sawit Diselidiki

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang langsung ditanami kelapa sawit. Menurut Puan, perubahan fungsi lahan secara cepat setelah kebakaran merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Puan menyampaikan hal tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/9). Ia menegaskan bahwa pihak terkait perlu segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah lahan yang terdampak karhutla kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan perkebunan sawit.

Puan Soroti Dugaan Lahan Karhutla yang Beralih Fungsi

Puan mengatakan, penanganan karhutla tidak seharusnya hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah dan aparat juga perlu menelusuri dampak lanjutan yang muncul setelah kebakaran, termasuk kemungkinan perubahan fungsi lahan secara cepat.

“Tadi seperti ditanyakan, apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu, dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki,” kata Puan.

Menurut dia, dugaan perubahan lahan bekas kebakaran menjadi area perkebunan perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Dampak Karhutla Meluas ke Kesehatan dan Pendidikan

Selain persoalan alih fungsi lahan, Puan juga menekankan bahwa karhutla telah menimbulkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat. Kabut asap akibat kebakaran disebut berkontribusi terhadap munculnya masalah kesehatan, termasuk merebaknya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

Gangguan juga terjadi pada sektor pendidikan. Kondisi anak-anak yang terdampak kabut asap membuat kegiatan belajar mengajar ikut terganggu. Karena itu, penanganan karhutla dinilai harus mencakup langkah untuk memulihkan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana terkait dengan masalah sosial, yaitu pendidikan, kemudian kesejahteraan masyarakat. Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA, kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya,” ujar Puan.

Prabowo Sebelumnya Minta Dugaan Kesengajaan Diselidiki

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyampaikan keheranannya atas kemunculan lahan perkebunan sawit baru setelah terjadi kebakaran. Ia menilai perubahan lahan dalam waktu singkat perlu diselidiki untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan.

Prabowo meminta aparat menelusuri pihak yang berada di balik pembukaan lahan tersebut, termasuk apakah kegiatan itu dilakukan oleh masyarakat atau korporasi. Ia juga menyoroti dugaan pembakaran yang sengaja dilakukan dengan tujuan membuka lahan untuk perkebunan.

“Saya tertarik dengan yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi, ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi, tolong diselidiki terus,” kata Prabowo.

Ratusan Laporan Karhutla Sedang Diproses

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat delapan perusahaan yang sedang diproses terkait kasus karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra. Proses tersebut menjadi bagian dari penanganan hukum terhadap berbagai laporan kebakaran hutan dan lahan.

Listyo menyampaikan, hingga kini terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang masih diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga menjelaskan bahwa 119 pelaku disebut sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Sementara itu, 18 orang lainnya dinyatakan terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran.

Kesimpulan

Dugaan lahan bekas karhutla yang langsung dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit menjadi perhatian DPR dan pemerintah. Puan Maharani meminta aparat segera menyelidiki dugaan tersebut, sementara Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya mengungkap kemungkinan adanya kesengajaan dalam pembukaan lahan.

Ke depan, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui pemadaman api. Penegakan hukum terhadap pelaku, pemeriksaan atas perubahan fungsi lahan, serta pemulihan dampak kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi langkah yang perlu segera dilakukan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment