Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Belum Terverifikasi soal Kericuhan Pejompongan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Kericuhan tersebut berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah para peserta aksi meninggalkan kawasan Gedung DPR.

Yusril menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi dalam rangkaian kericuhan tersebut. Penyelidikan itu mencakup meninggalnya seorang warga bernama Bambang Setiawan serta penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

Menurut Yusril, hingga saat ini aparat penegak hukum belum memiliki kesimpulan mengenai pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Polda Metro Jaya Masih Selidiki Dua Peristiwa

Yusril mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Aparat tidak hanya mendalami pihak yang diduga melakukan kekerasan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh atau menggerakkan tindakan tersebut.

Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang diperoleh dalam penyelidikan. Pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenai tindakan penegakan hukum secara tegas.

“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8).

Yusril menilai pengungkapan fakta secara utuh menjadi hal penting agar tidak terjadi kesimpulan sepihak. Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh tudingan yang belum didukung bukti.

Belum Ada Tuduhan terhadap Kelompok atau Ormas Tertentu

Yusril juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum belum menyimpulkan adanya keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam kasus tersebut. Penegasan itu disampaikan setelah muncul berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan dengan kelompok atau organisasi tertentu.

Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, aparat masih bekerja untuk mengumpulkan bukti dan fakta sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.

Kericuhan Terjadi Setelah Demonstrasi Berakhir

Yusril menjelaskan, penganiayaan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia dan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan kawasan Gedung DPR. Peristiwa tersebut berlangsung dalam situasi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kasus tersebut sebagai alasan untuk melakukan aksi balasan. Menurut Yusril, kekerasan lanjutan justru berpotensi memperburuk keadaan serta mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat.

Apresiasi untuk Demonstrasi yang Berlangsung Damai

Yusril mengajak seluruh komponen masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pendemo yang datang dari Pati dan sejumlah daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai.

Ia berharap aparat segera memperoleh bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap pelaku dalam kedua peristiwa tersebut. Pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diharapkan dapat diproses sesuai hukum.

Kesimpulan

Yusril meminta masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi mengenai kericuhan di Pejompongan. Polda Metro Jaya masih menyelidiki meninggalnya Bambang Setiawan serta penganiayaan terhadap Faturrohman, termasuk menelusuri pihak yang melakukan, menyuruh, atau menggerakkan kekerasan.

Ke depan, hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab. Sambil menunggu proses tersebut, masyarakat diimbau menjaga ketenangan, menghindari aksi balasan, serta tidak menyebarkan tudingan yang belum didukung bukti.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment