Bea Cukai Diminta Lanjutkan Tugas Pengawasan dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menjalankan tugas pokok sebagaimana selama ini dilakukan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, tidak ada perubahan arahan dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah resmi menjabat untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Djaka, Suahasil meminta jajaran Bea Cukai melanjutkan berbagai pekerjaan yang sudah berjalan, terutama dalam aspek pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Arahan tersebut mencakup pengawasan di wilayah perbatasan negara hingga penanganan barang kena cukai di lapangan.

Djaka menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Selasa (15/9). Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak menerima perintah baru di luar tugas pokok yang selama ini telah ditetapkan.

Arahan Menkeu Tidak Mengubah Tugas Bea Cukai

Djaka menjelaskan, Suahasil memberikan arahan agar Bea Cukai tetap fokus pada tanggung jawab utama institusi. Dengan demikian, berbagai kegiatan pengawasan dan penanganan yang telah dilakukan akan terus dilanjutkan.

“Untuk tugas dari menteri yang baru enggak ada yang berubah. Yang pasti kemarin sudah disampaikan oleh menteri bahwa Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan,” ujar Djaka.

Ia menambahkan, kesinambungan tugas tersebut berlaku untuk seluruh ruang lingkup kerja Bea Cukai. Pengawasan dilakukan mulai dari perbatasan negara atau border hingga pengendalian barang kena cukai di lapangan.

Pengawasan di Perbatasan dan Lapangan

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang menjadi kewenangan lembaga tersebut. Penanganan di wilayah perbatasan menjadi salah satu bagian penting, bersamaan dengan pengawasan terhadap barang kena cukai.

“Apakah itu di border ataupun dalam hal penanganan dan pengawasan cukai itu tetap kita lakukan. Jadi, tidak ada perubahan ataupun tidak ada perintah lain selain yang sudah ditetapkan,” kata Djaka.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan tidak serta-merta mengubah arah pelaksanaan tugas di lingkungan Bea Cukai. Jajaran lembaga tersebut akan tetap berpedoman pada tugas pokok yang telah berjalan.

Pemberantasan Rokok Ilegal Tetap Menjadi Fokus

Selain melanjutkan tugas pengawasan, pemerintah juga memastikan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Setelah resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Suahasil menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Ketika berbicara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (14/9), Suahasil meminta Djaka melanjutkan dan memperkuat penanganan terhadap rokok ilegal. Permintaan tersebut disampaikan secara langsung kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Djaka menyatakan kesiapan untuk menjalankan arahan tersebut. “Siap, Pak!” jawab Djaka ketika ditanya mengenai kelanjutan upaya pemberantasan rokok ilegal.

Penindakan Aktivitas Ilegal Akan Diteruskan

Djaka menilai kinerja Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal semakin kuat. Karena itu, ia memastikan langkah-langkah yang telah dilakukan akan terus dilanjutkan.

Suahasil juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Djaka bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan pemantauannya, penindakan terhadap kegiatan ilegal menunjukkan penguatan dan perlu diteruskan.

“Pak Djaka telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus,” ujar Suahasil.

Meski rokok ilegal menjadi salah satu perhatian utama, Suahasil menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas ilegal memiliki cakupan yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya akan menangani peredaran rokok ilegal, tetapi juga berbagai bentuk kegiatan ilegal lainnya yang perlu ditindak.

“Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani,” tuturnya.

Kesimpulan

Bea Cukai akan melanjutkan seluruh tugas pokoknya tanpa perubahan arahan, termasuk pengawasan di perbatasan negara dan pengawasan barang kena cukai di lapangan. Di sisi lain, pemberantasan rokok ilegal tetap menjadi salah satu agenda penting pemerintah.

Ke depan, Djaka Budhi Utama memastikan jajarannya siap meneruskan penindakan terhadap rokok ilegal serta berbagai kegiatan ilegal lainnya. Dengan arahan yang tetap berfokus pada tugas yang telah berjalan, Bea Cukai diharapkan dapat mempertahankan dan memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta penegakan aturan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment