Pemkab Blora Salurkan Bantuan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Gagakan
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kondisi rumah tidak layak huni milik Samijah, 71 tahun, warga Desa Gagakan, Kecamatan Sambong. Bupati Blora Arief Rohman datang langsung ke lokasi pada Selasa (15/9) untuk menyerahkan bantuan sosial sekaligus memastikan keluarga tersebut mendapatkan penanganan yang sesuai.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons persoalan sosial yang disampaikan melalui media dan relawan. Dalam agenda itu, Arief didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora H. Sutaat, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Laga Kusuma, Kepala Desa Gagakan, perwakilan Dinas Sosial P3A, serta petugas dari puskesmas setempat.
Bupati Blora Tinjau Kondisi Rumah Samijah
Arief menjelaskan, informasi mengenai kondisi rumah Samijah diterima dari laporan insan media dan relawan sosial yang aktif menyampaikan berbagai persoalan masyarakat di lapangan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan langsung untuk melihat kondisi keluarga dan menentukan bentuk bantuan yang diperlukan.
“Kita menerima laporan dari teman-teman media bahwa ada masyarakat yang kondisi rumahnya tidak layak. Sore ini kita serahkan bantuan dari Baznas dan teman-teman ASN,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).
Selain menyerahkan bantuan sosial, Bupati Blora juga meminta agar rumah Samijah segera mendapatkan program rehabilitasi atau bedah rumah. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat hunian itu menjadi lebih layak dan aman untuk ditempati oleh keluarga Samijah.
Perhatian untuk Dua Cucu Penyandang Disabilitas
Dalam kunjungan tersebut, Arief turut menjenguk dua cucu Samijah yang mengalami disabilitas sejak lahir. Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena keluarga Samijah tidak hanya membutuhkan perbaikan tempat tinggal, tetapi juga pendampingan sosial secara berkelanjutan.
Arief meminta Dinas Sosial P3A, Baznas, dan pihak terkait lainnya terus mengawal kondisi keluarga tersebut. Pendampingan dinilai penting agar kebutuhan keluarga, khususnya dua cucu Samijah, dapat tetap menjadi perhatian setelah bantuan awal disalurkan.
“Ini juga ada anak difabel. Kita minta nanti dari Dinas Sosial dan juga Baznas untuk terus mengawal dan memberikan perhatian,” kata Arief.
Bantuan Baznas dan Dinas Sosial P3A
Ketua Baznas Kabupaten Blora H. Sutaat menyampaikan, Baznas menyalurkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung rehabilitasi rumah Samijah agar kondisi bangunan dapat diperbaiki dan menjadi lebih layak huni.
Selain bantuan untuk perbaikan rumah, keluarga Samijah juga menerima bantuan kebutuhan dasar rumah tangga dari Dinas Sosial P3A. Bantuan tersebut berupa kasur, selimut, bantal, serta sejumlah peralatan dapur.
“Dari Baznas ada bantuan Rp20 juta untuk rehab rumah Bu Samijah. Ada juga bantuan dari Dinsos P3A berupa kasur, selimut, bantal, dan peralatan dapur,” jelas Sutaat.
Menurut Sutaat, keluarga Samijah sebelumnya juga pernah menerima bantuan dalam program rumah tidak layak huni. Pada 2024, rumah anak pertama Samijah yang berada di sebelah rumahnya telah mendapatkan bantuan bedah rumah.
Pemkab Dorong Sinergi Pemerintah dan Relawan
Arief menilai penanganan persoalan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah seorang diri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, relawan, media, serta masyarakat diperlukan agar setiap aduan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti.
Ia mendorong IPSM dan insan media untuk terus menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya laporan dari berbagai pihak, pemerintah dapat lebih cepat mengidentifikasi persoalan sosial di tingkat desa.
“Kita antara pemerintah dan teman-teman relawan harus terus bersinergi. Saya minta IPSM dan juga teman-teman media, kalau menemukan aduan dari masyarakat, mari kita tangani bersama-sama,” tuturnya.
Arief juga mengapresiasi peran relawan sosial yang selama ini aktif membantu masyarakat. Saat ini, jumlah relawan IPSM di Kabupaten Blora mencapai sekitar 150 orang. Mereka terlibat dalam penanganan berbagai persoalan sosial di tingkat desa.
Perbaikan Rumah Diharapkan Segera Terealisasi
Untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan, Arief meminta pemerintah Desa Gagakan ikut mengawal pelaksanaannya. Ia mendorong masyarakat setempat terlibat melalui semangat gotong royong sehingga perbaikan rumah Samijah dapat segera diwujudkan.
“Pak lurah, tolong segera dikawal. Dengan gotong royong masyarakat, rumah yang tidak layak ini semoga segera bisa dibangun menjadi rumah yang layak untuk ditinggali,” tegasnya.
Kesimpulan
Peninjauan Bupati Blora terhadap rumah Samijah menunjukkan tindak lanjut pemerintah atas laporan masyarakat mengenai kondisi rumah tidak layak huni. Bantuan Rp20 juta dari Baznas akan digunakan untuk rehabilitasi rumah, sementara Dinas Sosial P3A memberikan kebutuhan dasar rumah tangga.
Ke depan, perbaikan rumah diharapkan dapat segera terlaksana melalui pengawalan pemerintah desa dan gotong royong masyarakat. Pendampingan berkelanjutan dari Dinas Sosial, Baznas, relawan, serta pihak terkait juga diperlukan, terutama karena keluarga Samijah memiliki dua cucu yang mengalami disabilitas sejak lahir.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment