Kronologi Serda Ahmad Muzammil Meninggal Dunia, Empat Anggota TNI AU Jadi Tersangka

Anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serda Ahmad Muzammil, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (9/9). Peristiwa tersebut bermula dari persoalan komunikasi antara salah satu senior dan juniornya sebelum berujung pada tindakan pembinaan yang melibatkan sejumlah anggota.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspom TNI AU) Marsda Daan Sulfi menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan empat anggota yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Keterangan mengenai rangkaian kejadian disampaikan Daan dalam konferensi pers pada Rabu (16/9).

Awal Persoalan Bermula dari Telepon

Menurut penjelasan Daan, rangkaian peristiwa bermula pada Selasa (8/9). Saat itu, Serda MTS menghubungi juniornya, Serda RP, melalui telepon. Serda MTS disebut meminta bantuan kepada Serda RP untuk menyampaikan titipan terkait rencana dinas ke luar kota.

Permintaan tersebut berkaitan dengan pencantuman nama Serda MTS ke dalam pesawat Angkatan Udara yang akan digunakan untuk tugas luar kota. Namun, di tengah percakapan, Serda RP menutup sambungan telepon. Tindakan itu membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut pada hari berikutnya. Pada Rabu (9/9), sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS mengumpulkan para junior untuk mendapatkan pembinaan. Dalam kegiatan itu, Serda RP disebut menerima tindakan fisik berupa push up dan sit up masing-masing sebanyak 100 kali.

Serda JM Memukul Serda Ahmad Muzammil

Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga rekan Serda MTS, yaitu Serda MAD, Serda AH, dan Serda JM, tiba di lokasi. Pada saat itu, Serda JM memukul Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.

Pukulan tersebut mengenai bagian dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, Serda Ahmad Muzammil disebut langsung jatuh dalam posisi jongkok dan terlihat lemas. Tidak lama kemudian, korban terjatuh hingga kehilangan kesadaran.

Nasihat Berujung Tindakan Kekerasan

Daan menjelaskan bahwa Serda JM awalnya bermaksud memberikan santiaji atau nasihat kepada Serda Ahmad Muzammil. Korban disebut merupakan anggota paling senior di antara tiga orang lainnya. Karena itu, Serda JM hendak mengingatkan mengenai tanggung jawab seorang senior terhadap juniornya.

Namun, nasihat tersebut kemudian disertai tindakan pemukulan. Menurut Daan, peringatan yang seharusnya disampaikan secara lisan justru berubah menjadi dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil.

“Serda JM itu inisiatif untuk memberikan santiaji, mengasih tahu bahwa karena almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu. Jadi, intinya bahwa kamu harus ngasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu,” kata Daan.

Ia menambahkan, Serda JM juga menyampaikan bahwa posisi sebagai senior memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab terhadap junior. Namun, peringatan tersebut kemudian dilakukan dengan cara kekerasan.

Korban Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Setelah Serda Ahmad Muzammil tidak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke rumah sakit terdekat. Meski telah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa tersebut kemudian ditangani oleh Puspom TNI AU. Dalam proses penanganannya, empat anggota ditetapkan sebagai tersangka, yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH.

Kesimpulan

Kasus meninggalnya Serda Ahmad Muzammil bermula dari persoalan komunikasi antara Serda MTS dan Serda RP, lalu berlanjut pada kegiatan pembinaan terhadap para junior. Dalam rangkaian kejadian tersebut, Serda JM memukul korban sebanyak tiga kali hingga korban jatuh, tidak sadarkan diri, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Penetapan empat tersangka menjadi bagian dari penanganan kasus oleh Puspom TNI AU. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment