Sugiono Benarkan Pertemuan Ketum Partai Bahas Revisi UU Pemilu, Ambang Batas Parlemen Diusulkan 5 Persen
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai politik yang membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan tersebut disebut diikuti oleh sejumlah partai yang berada dalam koalisi pemerintah.
Namun, Sugiono menyatakan bahwa pertemuan itu tidak dihadiri oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia juga belum bersedia mengungkapkan waktu dan lokasi pertemuan para ketua umum partai tersebut.
Sugiono Konfirmasi Pertemuan Ketum Partai
Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan Sugiono setelah mengikuti rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, pada Rabu (16/9). Saat ditanya mengenai pihak-pihak yang hadir, ia menyebut pertemuan tersebut diikuti oleh ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
“Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah,” kata Sugiono.
Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa PDIP tidak termasuk dalam pertemuan yang membahas revisi aturan pemilu tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi maupun tanggapan resmi dari PDIP mengenai pertemuan para ketua umum partai itu.
Konfirmasi telah diupayakan kepada Wakil Ketua dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima dan Deddy Sitorus. Namun, keduanya belum memberikan respons.
Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik Menjadi 5 Persen
Salah satu poin yang disebut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sugiono menyampaikan bahwa terdapat kesepakatan untuk menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.
Menurut dia, pembahasan mengenai kenaikan ambang batas tersebut turut mempertimbangkan pelaksanaan pemilu yang lebih efektif dan efisien pada masa mendatang. Partai Gerindra, kata Sugiono, menyatakan persetujuan terhadap ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
“Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono.
Selain Gerindra, Golkar dan PKS disebut telah menyampaikan pandangan yang sama mengenai ambang batas parlemen tersebut. Meski demikian, informasi yang disampaikan Sugiono baru mencakup poin kesepakatan mengenai perubahan ambang batas dari 4 persen menjadi 5 persen.
Pembahasan Lain Belum Diungkap
Sugiono menyebut masih terdapat sejumlah poin lain yang turut dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai. Akan tetapi, ia memilih untuk tidak menjelaskan secara terperinci materi pembahasan lainnya.
Ia memastikan bahwa komunikasi dan pembahasan mengenai revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum berakhir. Pertemuan lanjutan antara para ketua umum partai akan kembali digelar untuk membahas perkembangan serta merumuskan kesepakatan.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,” kata Sugiono.
Kesimpulan
Pertemuan para ketua umum partai yang membahas revisi UU Pemilu telah dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Pertemuan tersebut disebut hanya melibatkan partai-partai dalam koalisi pemerintah dan tidak diikuti PDIP. Salah satu poin yang diklaim telah disepakati adalah kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.
Meski sejumlah materi lain belum diungkap, pembahasan dipastikan akan berlanjut melalui pertemuan berikutnya. Di sisi lain, belum adanya tanggapan dari PDIP membuat informasi mengenai keterlibatan maupun sikap partai tersebut terhadap pembahasan revisi UU Pemilu masih belum diketahui.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment