Komisi V DPR Siapkan Panja untuk Investigasi Rentetan Kecelakaan Kapal
Komisi V DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami dan mengevaluasi sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan. Langkah tersebut diambil karena rentetan insiden pelayaran itu menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait pengawasan keselamatan kapal dan proses pemeriksaan sebelum kapal diizinkan berlayar.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan pembentukan Panja diperlukan agar persoalan kecelakaan kapal dapat dikaji secara lebih komprehensif. Menurutnya, Panja memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menggali informasi, memeriksa berbagai pihak terkait, serta menyusun rekomendasi berdasarkan hasil investigasi.
Komisi V DPR Soroti Rentetan Kecelakaan Kapal
Lasarus menyampaikan rencana pembentukan Panja di kompleks parlemen, Selasa (15/9). Ia menilai banyaknya pertanyaan yang muncul dari sejumlah kecelakaan kapal membuat persoalan tersebut tidak cukup dibahas secara terbatas.
“Oleh karena begitu rumit pertanyaan yang banyak terkait dengan kecelakaan ini, maka kami mungkin komisi akan membentuk panja ya,” ujar Lasarus.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pembahasan melalui Panja diharapkan dapat menghasilkan investigasi yang menyeluruh terhadap rangkaian kecelakaan kapal selama setahun terakhir. Tidak hanya menelusuri kronologi setiap kejadian, Panja juga akan melihat aspek pengawasan dan pelaksanaan prosedur keselamatan pelayaran.
Pengawasan Ditjen Hubla Menjadi Sorotan
Dalam keterangannya, Lasarus menyebut sejumlah kecelakaan kapal belakangan ini tidak terlepas dari dugaan lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau Hubla. Ia menilai pengawasan yang dilakukan belum sepenuhnya memastikan kapal berada dalam kondisi layak dan aman untuk berlayar.
Menurut Lasarus, fakta terjadinya kecelakaan kapal secara berdekatan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan dalam proses pengawasan, pemeriksaan kapal, maupun pengambilan keputusan sebelum keberangkatan.
“Karena panja ruang gerak kami lebih dalam untuk bisa mendalami, dan panja juga harus punya rekomendasi nanti,” kata Lasarus.
Dengan kewenangan pendalaman yang dimiliki, Panja diharapkan tidak berhenti pada identifikasi masalah. Hasil pembahasan nantinya juga perlu dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang dapat menjadi dasar perbaikan pengawasan transportasi laut.
Data Kecelakaan Kapal dan Kasus KM Virgo Transport 8
Data Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 111 insiden kecelakaan kapal sepanjang periode 2020-2026. Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rencana pendalaman yang akan dilakukan Komisi V DPR.
KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak
Salah satu insiden terbaru melibatkan KM Virgo Transport 8 yang membawa 243 penumpang. Kapal tersebut dilaporkan hilang kontak di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 WITA.
Sebelum hilang kontak, KM Virgo Transport 8 diketahui berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9). Dari total 243 penumpang, sebanyak 114 orang telah ditemukan. Jumlah tersebut terdiri atas 108 korban selamat dan enam orang meninggal dunia.
Dengan demikian, masih terdapat 129 penumpang yang belum ditemukan. Peristiwa ini turut memperkuat perhatian terhadap pentingnya evaluasi menyeluruh atas keselamatan pelayaran dan pengawasan terhadap kapal yang beroperasi.
Panja Berpeluang Merekomendasikan Proses Pidana
Selain mengevaluasi aspek teknis dan pengawasan, Panja juga dapat memberikan rekomendasi apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur pidana dalam sejumlah kecelakaan kapal. Jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana, Komisi V DPR akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Lasarus mengatakan, Komisi V DPR tidak secara langsung menangani proses pidana. Namun, apabila Panja menemukan indikasi tindak pidana, hasil tersebut dapat direkomendasikan agar diproses melalui jalur hukum.
“Kalau misalnya panja nanti merekomendasikan ada tindak pidana, ada pelanggaran pidana, tentu kami akan merekomendasikan supaya diusut juga dari sisi pidananya,” ujarnya.
Komisi V Segera Panggil Kementerian Perhubungan
Dalam waktu dekat, Komisi V DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk meminta penjelasan mengenai rentetan kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini. Pemanggilan tersebut akan digunakan untuk mendalami alasan dan faktor yang melatarbelakangi insiden-insiden tersebut.
Komisi V DPR juga akan meminta keterangan mengenai pelaksanaan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Penjelasan dari Kementerian Perhubungan diharapkan dapat membantu parlemen memperoleh gambaran yang lebih lengkap sebelum memutuskan langkah lanjutan melalui Panja.
Kesimpulan
Rencana pembentukan Panja oleh Komisi V DPR menjadi langkah untuk mendalami rentetan kecelakaan kapal secara lebih menyeluruh. Fokus pembahasan mencakup investigasi insiden, efektivitas pengawasan Ditjen Hubla, serta kemungkinan adanya unsur pidana.
Kasus hilangnya KM Virgo Transport 8 dengan 129 penumpang yang masih belum ditemukan menjadi salah satu peristiwa terbaru yang mendapat perhatian. Ke depan, hasil pemanggilan Kementerian Perhubungan dan investigasi Panja diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan keselamatan pelayaran.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment