Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Telah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan ke Publik

Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo telah keluar. Hasil pemeriksaan tersebut telah dikoordinasikan oleh penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses ekshumasi. Sutrimo merupakan pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepolisian menyebut hasil ekshumasi akan disampaikan kepada publik melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pengumuman hasil tersebut.

Hasil Ekshumasi Sutrimo Telah Dikoordinasikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo sudah tersedia. Informasi tersebut disampaikan kepada wartawan pada Rabu (16/9).

Menurut Budi, hasil pemeriksaan telah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang terlibat dalam pelaksanaan ekshumasi. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penyidikan kasus kematian Sutrimo.

“Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini,” kata Budi.

Pengumuman Akan Disampaikan dalam Waktu Dekat

Budi menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil ekshumasi tersebut kepada masyarakat dalam waktu dekat. Meski demikian, pihak kepolisian belum memastikan tanggal dan waktu penyampaian informasi itu.

“Dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Budi.

Pengumuman hasil ekshumasi dinilai penting karena pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo. Hasil tersebut nantinya menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

Ekshumasi Dilakukan di Banyumas

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8).

Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Pelaksanaan ekshumasi melibatkan sejumlah instansi kepolisian, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas.

Budi sebelumnya menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan melalui kolaborasi antarlembaga agar proses pengumpulan bukti dapat berjalan sesuai kebutuhan penyidik.

Polisi Telah Memeriksa 27 Saksi

Selain melakukan ekshumasi, penyidik juga telah memeriksa 27 saksi yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan kasus kematian Sutrimo.

Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak. Mereka terdiri atas dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari tempat kejadian perkara menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar dari rumah sakit tersebut ke Banyumas. Polisi juga memeriksa satu pengemudi ambulans lainnya.

Dari pihak rumah sakit, penyidik memeriksa tiga orang yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter. Selain itu, terdapat dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Masih Berjalan

Di samping hasil ekshumasi, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemeriksaan tersebut mencakup analisis jaringan, DNA, serta zat yang ditemukan.

Hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat melengkapi informasi medis dan ilmiah yang telah diperoleh melalui proses ekshumasi. Namun, kepolisian belum menyampaikan rincian hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

Kuasa Hukum Febrie Bantah Status Sutrimo sebagai Karumga

Dalam perkembangan lain, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau Karumga.

Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Febrie, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di lokasi tersebut. Menurut Firman, Sutrimo juga kerap pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman.

Kesimpulan

Hasil ekshumasi jenazah Sutrimo telah keluar dan sudah dikoordinasikan kepada tim dokter forensik medikolegal. Polda Metro Jaya memastikan hasil tersebut akan disampaikan kepada publik melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam waktu dekat, meskipun jadwal pastinya belum ditentukan.

Di tengah proses penyidikan, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik yang meliputi pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan. Informasi resmi mengenai hasil ekshumasi serta pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment