Apple Ubah Aturan Data Pribadi untuk Iklan Tertarget di iPhone dan iPad
Apple akan mengubah aturan penggunaan data pribadi untuk kebutuhan iklan tertarget pada perangkat iPhone dan iPad. Perubahan ini dilakukan setelah Otoritas Persaingan Usaha Federal Jerman atau Federal Cartel Office menyelesaikan penyelidikan terhadap kerangka App Tracking Transparency (ATT) milik Apple.
Penyelidikan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Regulator Jerman menilai kebijakan ATT memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan kepada aplikasi milik Apple dibandingkan aplikasi yang dikembangkan oleh pihak ketiga. Perbedaan perlakuan itu dinilai berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
Apple Diberi Waktu Empat Bulan untuk Berubah
Berdasarkan keputusan regulator Jerman, Apple diberi waktu empat bulan sejak keputusan resmi disampaikan untuk menerapkan perubahan pada mekanisme persetujuan data. Komitmen tersebut akan berlaku selama tujuh tahun.
Pelaksanaan perubahan juga akan dipantau oleh seorang wali amanat yang ditunjuk. Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan Apple menjalankan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama otoritas persaingan usaha Jerman.
Perubahan tersebut berfokus pada cara aplikasi meminta izin kepada pengguna untuk melacak aktivitas serta menggunakan data pribadi bagi kebutuhan periklanan. Kerangka ATT sebelumnya diperkenalkan Apple sebagai sistem yang memberikan pengguna kendali lebih besar atas data dan aktivitas pelacakan di perangkat mereka.
Tampilan Pop-up Izin Aplikasi Pihak Ketiga Akan Diubah
Salah satu poin utama dalam keputusan regulator Jerman adalah desain permintaan izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga. Apple diminta mendesain ulang pop-up persetujuan agar tidak lagi menggunakan bahasa atau simbol yang dapat membuat pengguna enggan memberikan izin.
Permintaan persetujuan tersebut harus disampaikan secara netral, baik melalui tampilan visual maupun pilihan bahasa. Dengan perubahan ini, aplikasi pihak ketiga diharapkan memiliki posisi yang lebih setara dengan aplikasi buatan Apple ketika meminta pengguna memberikan akses terhadap data untuk kebutuhan iklan.
Regulator menilai kesetaraan dalam penyampaian permintaan izin penting untuk mencegah adanya perlakuan berbeda antara aplikasi milik Apple dan aplikasi pihak ketiga. Dengan demikian, keputusan pengguna diharapkan tidak dipengaruhi oleh desain atau kata-kata yang digunakan dalam pop-up persetujuan.
Pengembang Mendapat Fleksibilitas Lebih Besar
Selain perubahan pada desain dan bahasa, pengembang aplikasi pihak ketiga juga akan memperoleh fleksibilitas yang lebih besar. Mereka dapat menggabungkan permintaan izin ATT dari Apple dengan permintaan persetujuan tambahan yang berkaitan dengan perlindungan data.
Fleksibilitas ini memungkinkan pengembang menyusun proses persetujuan data secara lebih terintegrasi. Meski demikian, permintaan izin tetap harus disampaikan dengan cara yang netral dan tidak memberikan keuntungan yang tidak semestinya kepada aplikasi milik Apple.
Dampak terhadap Bisnis Iklan Digital
Penyesuaian aturan ATT berpotensi memengaruhi pengembang aplikasi yang mengandalkan data pengguna untuk menampilkan iklan tertarget. Salah satu perusahaan yang memiliki kepentingan dalam isu ini adalah Meta Platforms, perusahaan induk Facebook.
Pengiklan dan pengembang aplikasi membutuhkan data pengguna yang akurat agar iklan dapat ditampilkan kepada audiens yang dianggap relevan. Iklan tertarget umumnya dapat menghasilkan pendapatan lebih besar dibandingkan kampanye yang menyasar pengguna secara lebih luas.
Karena itu, aturan ATT Apple selama ini menjadi perhatian perusahaan teknologi yang bergantung pada bisnis periklanan digital. Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi kemampuan perusahaan dalam memperoleh data yang diperlukan untuk menampilkan iklan sesuai karakteristik audiens.
Apple sendiri memperkenalkan ATT dengan tujuan memberikan pengguna lebih banyak kendali atas data pribadi dan aktivitas pelacakan yang dilakukan aplikasi. Namun, kebijakan tersebut juga menuai kritik dari sejumlah perusahaan karena dianggap berpotensi memengaruhi bisnis iklan mereka.
Perubahan Berlaku di Hampir Seluruh Uni Eropa
Apple menyatakan perubahan tersebut akan diterapkan di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa. Perusahaan juga menyebut telah menyesuaikan teks dan desain pop-up persetujuan berdasarkan permintaan otoritas Jerman.
Keputusan Jerman bukan merupakan tindakan regulator pertama terhadap kebijakan ATT Apple. Sebelumnya, regulator Prancis menjatuhkan denda sebesar €150 juta kepada Apple. Italia juga mengenakan denda €98,6 juta terkait kerangka ATT.
Kesimpulan
Keputusan regulator persaingan usaha Jerman membuat Apple harus menyesuaikan mekanisme persetujuan data pada iPhone dan iPad. Perubahan utama mencakup desain pop-up, penggunaan bahasa yang lebih netral, serta keleluasaan bagi aplikasi pihak ketiga untuk menggabungkan permintaan izin ATT dengan persetujuan perlindungan data lainnya.
Aturan baru ini akan berlaku selama tujuh tahun dan pelaksanaannya diawasi oleh wali amanat yang ditunjuk. Ke depan, Apple perlu memastikan kebijakan ATT tidak memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan bagi aplikasi miliknya sendiri, sementara pengembang aplikasi pihak ketiga memperoleh kesempatan yang lebih setara dalam mengelola persetujuan data dan mendukung bisnis iklan tertarget.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment