NasDem Usulkan Parliamentary Threshold 7 Persen dalam Pembahasan RUU Pemilu
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan sikap partainya untuk mengusulkan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Usulan tersebut disebut sebagai bagian dari gagasan NasDem untuk membangun sistem kepartaian yang lebih selektif dan mendorong demokrasi berjalan secara lebih efektif.
Surya menyampaikan bahwa NasDem secara konsisten mendorong peningkatan ambang batas parlemen dari pemilu ke pemilu. Menurut dia, partai politik yang dapat masuk dan berperan di parlemen perlu diseleksi agar jumlah partai yang mengelola proses demokrasi tidak terlalu banyak.
NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (20/9), Surya mengatakan gagasan mengenai kenaikan parliamentary threshold berangkat dari keinginan NasDem untuk mewujudkan sistem kepartaian yang lebih sederhana. Ia menilai, jumlah partai yang lebih sedikit dapat membuat proses pengambilan keputusan dan pengelolaan demokrasi berjalan lebih efektif.
Surya menyebut konsep tersebut sebagai selected party, yakni sistem yang memungkinkan hanya partai-partai dengan dukungan tertentu untuk memperoleh kursi di parlemen. Menurut pandangan NasDem, sistem tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan sistem multipartai dengan jumlah partai yang lebih banyak.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Karena pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini,” kata Surya.
NasDem Siap Menerima Konsekuensi Politik
Surya menegaskan NasDem tetap mengajukan angka 7 persen meskipun berdasarkan survei yang disebutnya, tingkat dukungan terhadap Partai NasDem berada di angka 4 persen. Perbedaan angka tersebut tidak membuat partainya mengubah usulan ambang batas parlemen yang disampaikan dalam pembahasan RUU Pemilu.
Ia bahkan menyatakan NasDem siap menerima konsekuensi apabila penerapan ambang batas 7 persen membuat partainya tidak memperoleh kursi di parlemen. Sikap tersebut, menurut Surya, menunjukkan bahwa NasDem ingin menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan partai.
“NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi. Itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujar Surya.
Usulan Masih Terbuka untuk Dibahas
Meski menyampaikan angka 7 persen, Surya menegaskan NasDem tidak memaksakan usulan tersebut. Ia menyebut angka itu sebagai usulan awal yang masih dapat dibahas bersama partai politik lain.
Menurut Surya, pandangan dari partai-partai lain tetap diperlukan dalam pembahasan RUU Pemilu. Dengan demikian, angka ambang batas parlemen masih terbuka untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembentukan regulasi tersebut.
“Enggak bersikeras. Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara,” kata Surya.
Surya Minta Pembahasan RUU Pemilu Tidak Ditunda
Selain menyampaikan usulan mengenai ambang batas parlemen, Surya juga mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak ditunda hingga tahun depan. Ia menilai Undang-Undang Pemilu merupakan salah satu regulasi strategis yang perlu mendapatkan prioritas.
Surya berharap pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurut dia, penyelesaian lebih cepat akan memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk mencari pilihan terbaik dalam menyempurnakan aturan pemilu yang telah ada.
“Tapi tahun ini bisa diselesaikan, jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan? Undang-undang Pemilu ini paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama, untuk mencari pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi Undang-undang Pemilu yang sudah kita miliki,” ujarnya.
Gerindra Sebut Ada Wacana PT 5 Persen
Isu kenaikan ambang batas parlemen sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan, para ketua umum partai telah menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu, termasuk mengenai parliamentary threshold.
Menurut Sugiono, terdapat kesepakatan untuk mengubah ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Namun, ia menegaskan tidak ingin mewakili sikap partai-partai lain.
Sugiono menyampaikan bahwa Partai Gerindra sepakat dengan angka 5 persen. Ia juga menyebut Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya menyampaikan pandangan serupa. Meski demikian, pernyataan tersebut disampaikan sebagai sikap Gerindra dan tidak secara keseluruhan mewakili posisi semua partai.
Kesimpulan
Partai NasDem melalui Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Usulan itu didasarkan pada keinginan membangun sistem kepartaian yang lebih selektif dengan jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen. NasDem juga menyatakan siap menerima konsekuensi politik, termasuk kemungkinan tidak memperoleh kursi parlemen, apabila ambang batas tersebut diterapkan.
Di sisi lain, Surya menegaskan bahwa angka 7 persen masih merupakan usulan awal dan terbuka untuk dibahas bersama partai politik lain. Dengan adanya pandangan berbeda, termasuk wacana ambang batas 5 persen yang disampaikan Gerindra, pembahasan RUU Pemilu akan menjadi ruang untuk menentukan pilihan terbaik bagi penyempurnaan sistem pemilu.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment