Pegawai SPPG Bantul Diduga Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
BANTUL — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga mengolok-olok seorang siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Siswi tersebut sebelumnya mengalami gangguan ingatan setelah diduga terdampak keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan tindakan tersebut mencuat setelah sebuah video beredar di masyarakat. Dalam video itu, pegawai berinisial G disebut meledek siswi ketika yang bersangkutan mencicipi menu ayam katsu. Menu tersebut diklaim telah dimasak sehari sebelum proses pengambilan gambar.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa G merupakan pegawai SPPG Dlingo, Kabupaten Bantul. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Gagat Widyatmoko.
Pegawai SPPG Bantul Telah Dimintai Klarifikasi
Gagat menyampaikan bahwa pegawai berinisial G menjabat sebagai pengawas keuangan di SPPG Dlingo. Ia juga mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi secara internal terkait video dan pernyataan yang beredar.
Menurut Gagat, hasil klarifikasi akan disampaikan melalui pegawai yang bersangkutan maupun SPPG tempatnya bekerja. Selain itu, BGN DIY telah memberikan teguran kepada SPPG Dlingo dan pegawai tersebut.
“Yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan,” kata Gagat saat dihubungi pada Sabtu (19/8).
Gagat menegaskan bahwa kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat harus ditangani secara serius. Ia menilai, situasi seperti itu membutuhkan empati, sensitivitas, serta sikap yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
BGN Tekankan Pentingnya Empati dan Etika Komunikasi
BGN DIY menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Menurut Gagat, penerima manfaat maupun keluarga korban harus diperlakukan dengan rasa hormat, bukan dijadikan bahan candaan atau olok-olok.
Ia mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di satu wilayah seharusnya menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG di daerah lain. Setiap personel diminta berhati-hati dalam menyampaikan komentar, termasuk melalui media sosial.
Gagat juga mengingatkan agar proses penanganan suatu kejadian tetap berlandaskan fakta. Istilah seperti “dugaan”, “indikasi”, dan “informasi awal” harus digunakan secara tepat sampai proses verifikasi dan pembuktian selesai.
Menurutnya, setiap pihak perlu membedakan antara memberikan klarifikasi, menyampaikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu peristiwa. Komentar yang tidak sensitif, terutama ketika proses pemeriksaan masih berlangsung, berpotensi memperbesar persoalan.
Seluruh Jajaran SPPG Diminta Patuhi SOP
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, hingga seluruh personel SPPG.
BGN juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan program SPPG. Hal ini dinilai penting, terutama setelah sejumlah peristiwa terkait keamanan pangan menjadi perhatian publik.
Gagat mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan setiap kejadian sebagai bahan evaluasi. Apabila terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak suatu peristiwa, respons awal yang perlu diberikan adalah empati dan penghormatan, bukan penghakiman.
BGN menyatakan menghormati proses pemeriksaan dan pembuktian terhadap setiap kejadian. Fokus utama lembaga tersebut adalah memastikan keamanan pangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mencegah terulangnya peristiwa serupa melalui penerapan SOP secara konsisten.
Kondisi Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Sebelumnya, seorang siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah diduga mengalami keracunan akibat MBG. Siswi tersebut diketahui bernama Febiona dan berusia 16 tahun.
Orang tua Febiona, Elvinus Lusiana Sitanggang, membenarkan bahwa putrinya mengalami gangguan ingatan setelah menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit. Selanjutnya, Febiona dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Dalam perkembangan terakhir yang disampaikan, Febiona disebut telah dapat berkomunikasi. Pemeriksaan electroencephalography (EEG) juga menunjukkan bahwa kondisi saraf otaknya berada dalam batas normal.
Neurolog anak RSCM, Setyo Handryastuti, memastikan tidak terdapat gangguan fungsi otak pada siswi tersebut. Meski demikian, proses pemeriksaan dan pembuktian terkait dugaan kejadian masih menjadi perhatian.
Kesimpulan
Dugaan tindakan mengejek terhadap siswi korban dugaan keracunan MBG menjadi pengingat pentingnya etika komunikasi dan empati dalam pelayanan publik. Pegawai SPPG berinisial G telah dimintai klarifikasi dan mendapat teguran dari BGN DIY bersama SPPG terkait.
Ke depan, seluruh jajaran SPPG diharapkan lebih disiplin dalam menjalankan SOP, menjaga keamanan pangan, serta berhati-hati saat menyampaikan informasi maupun komentar. Setiap dugaan kejadian perlu ditangani berdasarkan fakta dan proses pemeriksaan, dengan tetap menempatkan kemanusiaan serta kepentingan penerima manfaat sebagai prioritas.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment